Kronologi Boikot Rumah Makan Padang di Cirebon, Harga Makanannya Disebut Terlalu Murah

Penulis: Ricka Milla Suatin

Diterbitkan:

Kronologi Boikot Rumah Makan Padang di Cirebon, Harga Makanannya Disebut Terlalu Murah
Viral Razia Rumah Makan Padang Abal-abal di Cirebon (Credit: Instagram @infopadang_)

Kapanlagi.com - Sebuah video berdurasi 38 detik yang memperlihatkan aksi pencopotan label 'Masakan Padang' di sebuah rumah makan di Desa Sukadana, Cirebon, tengah menjadi sorotan hangat di media sosial. Video ini memicu perdebatan di kalangan warganet, terutama karena melibatkan persaingan ketat dalam dunia kuliner lokal.

Rumah makan yang terlibat dalam kontroversi ini menawarkan hidangan dengan harga yang sangat terjangkau, hanya Rp 9.000 per porsi. Penasihat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar, mengonfirmasi kejadian ini dan menjelaskan bahwa fenomena rumah makan murah dengan label masakan Padang mulai marak sejak tahun 2021 atau 2022.

Erlinus menekankan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga persaingan yang sehat di antara para pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang siapa pun untuk berjualan masakan Padang, namun ia sangat mengingatkan pentingnya menjaga harga agar tidak merugikan pedagang lainnya.

"Kami tidak melarang orang dari luar Minang untuk menjual Nasi Padang. Namun, jika harganya hanya Rp 9.000 untuk seporsi dengan ayam, itu sudah terlalu murah," tegasnya. Kontroversi ini pun mengundang banyak komentar dan reaksi dari netizen, menandakan betapa pentingnya isu harga dalam dunia kuliner yang semakin kompetitif.

1. Aksi Pencopotan Label dan Reaksi Warganet

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan dua orang dengan berani mencopot papan bertuliskan 'Masakan Padang' dari sebuah rumah makan, memicu gelombang perhatian publik yang mencolok.

Aksi nekat ini dianggap sebagai protes terhadap persaingan bisnis yang dianggap tidak sehat, dan warganet pun tak tinggal diam. Beragam reaksi pun muncul, termasuk kritik tajam terhadap tindakan tersebut.

"Jika masalah harga murah menjadi isu, itu justru bisa merusak citra Minang," ungkap salah satu pengguna media sosial, menyoroti dampak dari persaingan yang semakin memanas.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Pernyataan Resmi dari PRMPC

Erlinus Tahar menegaskan bahwa PRMPC tidak melarang siapapun untuk menjual masakan Padang, tetapi ia memperingatkan bahwa harga promosi yang terlampau murah bisa mengganggu keseimbangan pasar dan mengancam keberadaan pedagang tradisional.

"Setelah melalui negosiasi, pemilik akhirnya setuju untuk menghapus tulisan 'Masakan Padang'," ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa tren rumah makan murah tengah marak di Cirebon, dengan banyak pengusaha yang datang dari luar kota seperti Bandung dan Jakarta, menciptakan persaingan yang semakin ketat di dunia kuliner lokal.

3. Dukungan dan Klarifikasi dari IKM

Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade, memberikan penjelasan yang menarik mengenai fenomena pembukaan rumah makan Padang oleh non-Minang. Ia dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menjual nasi Padang, tanpa ada larangan.

Melalui akun X resminya, Andre menjelaskan bahwa lisensi dari IKM bukanlah syarat mutlak, melainkan langkah untuk menjaga keaslian cita rasa masakan Padang yang sudah terkenal.

"Lisensi itu penting untuk memastikan cita rasa yang autentik," tambahnya, menegaskan komitmennya terhadap kuliner khas daerah.

4. Kontroversi Lisensi dan Implikasi Persaingan Harga

Keputusan PRMPC untuk mencabut label harga telah memicu perdebatan hangat mengenai lisensi dan persaingan di pasar. Dengan harapan menciptakan keadilan di kalangan pedagang, Erlinus menegaskan, "Kami ingin memastikan persaingan tetap sehat dan semua pedagang bisa meraih keuntungan."

Namun, tak sedikit warganet yang menganggap langkah ini berlebihan. "Ini hanya persoalan persaingan harga, tidak perlu dibesar-besarkan," ungkap salah satu pengguna yang menyuarakan pendapatnya.

5. Penjelasan Pihak Kepolisian

Kapolsek Pabuaran, AKP Muchamad Soleh, mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024, berlangsung dengan damai dan terkendali.

Ia menegaskan bahwa pencopotan yang dilakukan tidak melibatkan kekerasan, dan situasi tetap aman. "Semua berjalan sesuai kesepakatan setelah melalui negosiasi yang baik, tanpa ada insiden lanjutan," ujarnya menutup penjelasannya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rmt)

Rekomendasi
Trending