Langkah-Langkah Cek dan Daftar Data Non-ASN 2024, Simak di Website SSCASN BKN
Tes CPNS (credit:liputan6)
Kapanlagi.com - Bagi para tenaga honorer yang ingin memastikan status data mereka dalam pendataan Non-ASN tahun 2024, pemerintah kini menawarkan cara yang super mudah untuk memeriksa dan mendaftar secara online! Pendataan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tujuan dari pendataan ini adalah agar semua tenaga honorer dapat terdaftar dengan akurat dalam sistem, sehingga proses seleksi PPPK 2024 menjadi lebih lancar dan efisien, serta meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia di instansi pemerintah.
Untuk mendukung tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan akses mudah bagi mereka untuk mengecek apakah data mereka sudah terdaftar dalam sistem pendataan Non-ASN. "Pendataan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan tenaga honorer terdaftar dengan benar, tetapi juga merupakan langkah krusial dalam pengelolaan pegawai pemerintah," ungkap sumber dari BKN dalam pengumuman resmi.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara memeriksa data Non-ASN yang telah terdaftar di BKN, serta langkah-langkah pendaftaran bagi tenaga honorer yang belum terdaftar. Jadi, simak langkah-langkah berikut untuk memastikan status Anda dalam sistem dan mendaftar dengan tepat. Berikut informasinya, dirangkum dari Kapanlagi.com Selasa (17/12).
Advertisement
1. Buka Situs Resmi BKN untuk Cek Data Non-ASN
Ingin tahu apakah Anda terdaftar sebagai tenaga non-ASN di BKN? Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman. Di sana, pilih instansi tempat Anda bekerja, lalu klik menu "Pengumuman" di sisi kanan halaman.
Dalam sekejap, daftar tenaga non-ASN yang terdaftar akan muncul di layar Anda. Jika nama Anda tidak ada dalam daftar, itu berarti Anda belum terdaftar di database BKN. Namun, jika data Anda ditemukan, selamat! Anda bisa melanjutkan ke langkah berikutnya, yaitu melengkapi proses pendaftaran atau mengikuti seleksi PPPK yang akan datang.
Jangan lupa untuk secara rutin memeriksa status data Anda agar semua proses berjalan lancar, terutama menjelang seleksi PPPK 2024. Jika Anda yakin sudah terdaftar tetapi nama Anda tidak muncul, segera hubungi instansi tempat Anda bekerja untuk mendapatkan klarifikasi.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
2. Buat Akun di Portal Pendataan
Bagi para tenaga non-ASN yang belum terdaftar di sistem BKN, jangan khawatir! Langkah awal yang perlu Anda lakukan adalah membuat akun di portal pendataan Non-ASN yang dapat diakses di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/. Pastikan Anda sudah terdaftar oleh admin di instansi tempat Anda bekerja sebelum memulai proses pendaftaran.
Setelah mengunjungi portal tersebut, cukup klik "Buat Akun" dan isi data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, serta kode captcha yang muncul.
Setelah semua informasi terisi, Anda akan diminta untuk melengkapi detail pekerjaan dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Jangan lupa untuk mencetak kartu informasi akun setelah pendaftaran selesai sebagai bukti bahwa Anda sudah resmi terdaftar dalam sistem pendataan!
3. Login Menggunakan NIK
Setelah berhasil membuat akun, saatnya Anda melakukan login menggunakan NIK dan password yang telah disiapkan. Selanjutnya, jangan lupa untuk mengisi biodata Anda dengan teliti dan mengunggah dokumen-dokumen penting, seperti ijazah terakhir dalam format file antara 100 KB hingga 1 MB.
Pastikan semua informasi yang Anda masukkan akurat, karena jika ada dokumen yang kurang, proses pendataan bisa terhambat. Mengunggah dokumen dengan format yang benar juga sangat krusial untuk memastikan semuanya berjalan lancar. Begitu semua data terisi dengan lengkap, Anda pun siap melangkah ke tahap berikutnya!
4. Pendataan Non-ASN dan Tujuannya untuk PPPK 2024
Setelah mengisi biodata, langkah selanjutnya adalah memasukkan riwayat pekerjaan, khususnya mengenai instansi tempat Anda bekerja saat ini. Ini adalah momen krusial dalam proses pendataan Non-ASN, karena keakuratan informasi yang Anda berikan akan menentukan status pekerjaan Anda.
Pastikan untuk memeriksa kembali semua data dan dokumen yang telah diunggah sebelum menandai kotak persetujuan dan mengklik "Akhiri Proses Pendataan". Setelah itu, Anda akan diminta untuk mencetak kartu pendataan Non-ASN sebagai bukti keikutsertaan dalam sistem ini. Menyelesaikan proses pendataan dengan teliti sangatlah penting untuk memastikan kelancaran Anda dalam mengikuti seleksi PPPK 2024.
5. Memudahkan Seleksi PPPK
Pendataan Non-ASN menjadi kunci penting dalam proses seleksi PPPK 2024, memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi dan memprioritaskan tenaga honorer yang layak berdasarkan data yang terverifikasi dalam database BKN.
Dengan sistem yang jelas dan transparan ini, setiap pegawai honorer berkesempatan untuk berpartisipasi dalam seleksi, sekaligus membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang lebih efektif terkait pengelolaan tenaga kerja di instansi pemerintah.
Bagi tenaga honorer yang berambisi mengikuti seleksi PPPK, memastikan kehadiran mereka dalam database BKN dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan teliti adalah langkah yang sangat krusial.
6. Bagaimana cara mengecek apakah saya terdaftar sebagai tenaga non-ASN di BKN?
Cukup kunjungi situs resmi BKN dan masukkan NIK, nama lengkap, serta tanggal lahir Anda. Dalam sekejap, informasi yang Anda butuhkan akan siap untuk diakses!
7. Apa yang harus dilakukan jika data saya tidak ditemukan di BKN?
Apabila data Anda tidak berhasil ditemukan, jangan ragu untuk menghubungi instansi tempat Anda bekerja. Pastikan proses pendataan non-ASN telah dilaksanakan dengan tepat agar semua informasi Anda tercatat dengan baik!
8. Apakah saya bisa mendaftar PPPK jika saya tidak terdaftar di database BKN?
Jika nama Anda tidak tercantum dalam database BKN, sayangnya Anda tidak bisa melanjutkan langkah untuk mendaftar dalam seleksi PPPK 2024. Pastikan untuk memeriksa status Anda agar tidak kehilangan kesempatan berharga ini!
(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)
(kpl/srr)
Advertisement
