Pengumuman CPNS BNN 2024, 70 Orang Berhasil Masuk Daftar Akhir

Penulis: Shani Ramadhan Rasyid

Diperbarui: Diterbitkan:

Pengumuman CPNS BNN 2024, 70 Orang Berhasil Masuk Daftar Akhir
CPNS BNN (Ilustrasi :liputan6.com

Kapanlagi.com - Kabar gembira datang dari Badan Narkotika Nasional (BNN)! Setelah menanti dengan penuh harapan, hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024 akhirnya diumumkan. Sebanyak 70 peserta berhasil meraih tiket emas setelah melewati proses ketat yang meliputi integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman yang ditunggu-tunggu ini resmi dirilis melalui Pengumuman Nomor: PENG/3/I/SU/KP.01/2025/BNN pada tanggal 8 Januari 2025. Bagi mereka yang dinyatakan lulus, langkah selanjutnya adalah melengkapi dokumen administrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ini adalah tahap akhir sebelum mereka resmi diangkat sebagai CPNS dan memulai perjalanan baru dalam pengabdian kepada bangsa.

BNN menegaskan bahwa dalam setiap langkah seleksi, prinsip transparansi dan profesionalisme menjadi prioritas utama. Sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), BNN berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tahapan seleksi dilakukan dengan adil dan terbuka.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan kesempatan yang sama," ungkap perwakilan BNN dalam pengumuman resmi tersebut.

1. Dasar Hukum dan Mekanisme Seleksi

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024 siap mengguncang dunia karir dengan aturan ketat yang ditetapkan oleh Kemenpan RB, termasuk Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Nomor 321 Tahun 2024 yang mengatur nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peserta diharuskan melewati SKD sebagai langkah awal sebelum berlanjut ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), di mana nilai dari kedua tahap ini akan digabungkan untuk menentukan siapa yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

Menurut informasi resmi dari BNN pada Jumat (10/1/2025), proses integrasi nilai dilakukan dengan sistem terverifikasi untuk menjamin keakuratan hasil. Hanya peserta yang mendapatkan kode P/L dalam pengumuman yang akan dinyatakan lulus, menandai langkah awal mereka menuju karir yang gemilang di BNN.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Hasil Seleksi dan Status Kelulusan

Sebanyak 70 peserta berhasil menembus seleksi akhir CPNS BNN 2024, dengan status P/L yang menunjukkan mereka telah memenuhi ambang batas nilai SKD dan sukses dalam tahap SKB. Untuk mengetahui siapa saja yang berhak merayakan kemenangan ini, nama-nama peserta yang lulus dapat ditemukan dalam Lampiran I pengumuman resmi BNN.

Tak hanya itu, demi menjaga transparansi, peserta dengan status TL (tidak lulus) dan TH (tidak hadir) juga diumumkan. Bagi yang merasa penilaian tidak adil, kesempatan untuk mengajukan sanggahan hingga 15 Januari 2025 tersedia melalui laman SSCASN.

"Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS BNN 2024! Bagi yang telah mengikuti seleksi, silakan kunjungi http://bnn.go.id / http://sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui hasilnya. Selamat kepada calon ASN BNN yang baru!" demikian ungkap akun X @INFOBNN pada Kamis (9/1/2025).

3. Prosedur Pengajuan Sanggahan

BNN memberikan kesempatan emas selama tiga hari, dari 13 hingga 15 Januari 2025, bagi peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi untuk mengajukan sanggahan. Proses ini hanya bisa dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing peserta, di mana panitia seleksi akan menilai setiap alasan yang diajukan. Hasil dari evaluasi sanggahan ini akan diumumkan antara 15 hingga 20 Januari 2025.

Namun, perlu diingat, "Alasan sanggahan hanya akan diterima jika kesalahan berasal dari pihak panitia, bukan peserta," jelas BNN dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (9/1/2025). Peserta yang terbukti mengajukan data palsu atau tidak valid akan menghadapi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

4. Pengumpulan Dokumen Administrasi

Para peserta yang berhasil meraih kelulusan kini memasuki tahap penting: mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen pendukung melalui laman SSCASN. Proses ini akan berlangsung dari 23 Januari hingga 21 Februari 2025, di mana mereka diwajibkan untuk melampirkan sejumlah dokumen krusial seperti pasfoto, ijazah, transkrip nilai, surat keterangan sehat, serta surat pernyataan kesediaan mengabdi.

Dalam surat pernyataan tersebut, terdapat lima poin penting yang harus disetujui, termasuk komitmen untuk tidak terlibat dalam tindak pidana, kesediaan ditempatkan di seluruh pelosok Indonesia, serta janji untuk mengabdi selama sepuluh tahun di BNN.

Kelengkapan dokumen ini menjadi syarat mutlak demi pengangkatan sebagai CPNS, jadi pastikan semua berkas siap dan tepat waktu!

5. Langkah Setelah Pengangkatan

Setelah semua dokumen berhasil diverifikasi, para peserta yang lulus akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditargetkan rampung pada Maret 2025.

Bagi peserta yang tidak mengunggah dokumen sesuai tenggat waktu, mereka akan dianggap mengundurkan diri. Namun, jangan khawatir! Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyiapkan mekanisme penggantian bagi yang mengundurkan diri, dengan peserta pengganti diambil dari urutan berikutnya berdasarkan hasil seleksi.

Semua informasi terkait penggantian peserta ini akan diumumkan secara resmi di laman BNN.

6. Bagaimana cara mengakses hasil seleksi CPNS BNN 2024?

Para peserta kini dapat dengan mudah mengecek hasil seleksi mereka melalui situs resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) di www.bnn.go.id atau melalui akun SSCASN masing-masing. Jangan lewatkan kesempatan untuk melihat apakah nama Anda tercantum dalam daftar!

7. Apa yang harus dilakukan jika dinyatakan lulus?

Para peserta yang berhasil lulus diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen pendukung di situs SSCASN sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pastikan semua berkas lengkap agar prosesnya berjalan lancar!

8. Apakah peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan?

Peserta yang merasa belum beruntung dalam hasil seleksi tidak perlu khawatir! Mereka memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN, dan ini bisa dilakukan dalam waktu tiga hari setelah pengumuman resmi.

9. Apa konsekuensi jika tidak mengunggah dokumen tepat waktu?

Peserta yang tidak menyerahkan dokumen lengkap sesuai tenggat waktu akan dianggap telah mengundurkan diri dari proses ini.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/srr)

Rekomendasi
Trending