Massa Ojol Tuntut Soal THR, Gelar Aksi Demo di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan

Penulis: Ricka Milla Suatin

Diperbarui: Diterbitkan:

Massa Ojol Tuntut Soal THR, Gelar Aksi Demo di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan
Pengemudi ojol demo di depan gedung DPR/MPR, Jumat (28/2/2020). (Foto: Liputan6.com/Johan Tallo)

Kapanlagi.com - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi yang mengguncang di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025. Dalam aksi yang penuh semangat ini, mereka menuntut hak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan aplikator, penghapusan sistem slot yang dianggap merugikan, serta serangkaian kebijakan lain yang dinilai tidak adil bagi para driver.

Aksi ini menarik perhatian serius dari aparat kepolisian. Sebanyak 356 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan dikerahkan untuk memastikan keamanan selama demonstrasi berlangsung. Tak hanya itu, pihak Kemnaker juga merespons positif dengan mengonfirmasi bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) akan segera menemui perwakilan pengunjuk rasa untuk mendiskusikan tuntutan mereka.

Lalu, apa saja tuntutan utama para driver ojol dalam aksi ini? Berikut ulasan lengkapnya yang telah dilansir Kapanlagi.com dari berbagai sumber, Senin (17/2).

1. Tuntutan Pengemudi Ojol

Para pengemudi ojol berpendapat bahwa sistem fleksibilitas kerja yang diterapkan oleh platform ojek online sebenarnya digunakan sebagai alasan untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya. Padahal, kontribusi mereka terhadap perekonomian sangat signifikan.

"Aksi ini diikuti oleh ratusan hingga ribuan pengemudi ojol dari berbagai daerah, bahkan beberapa daerah melakukan aksi solidaritas 'off beat' (tidak beroperasi) secara massal," ujar Ketua SPAI, Lily Pujiati.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh komunitas pengemudi ojol, kurir online, dan pengemudi taksi online yang tergabung dalam beberapa asosiasi. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan perusahaan aplikator, yaitu:

1. Pemberian THR bagi Driver Ojol

Driver ojol menuntut hak THR yang selama ini tidak diberikan oleh aplikator. Mereka menilai bahwa ojol merupakan pekerja, bukan sekadar mitra, sehingga berhak mendapatkan tunjangan seperti pekerja pada umumnya. Dengan adanya aturan baru dalam UU Ketenagakerjaan, mereka berharap pemerintah dapat mewajibkan aplikator untuk memberikan THR.

2. Penghapusan Sistem Slot dan Aceng

Para driver menolak sistem slot dan Aceng yang diterapkan oleh aplikator. Sistem ini dianggap membebani pengemudi, karena mereka harus membeli slot untuk mendapatkan order yang lebih banyak. Driver menilai kebijakan ini hanya menguntungkan perusahaan, sementara penghasilan mereka justru semakin tergerus.

3. Penghapusan Potongan dan Peningkatan Tarif

Mereka meminta pengurangan potongan komisi dari aplikator yang selama ini dianggap terlalu besar. Para pengemudi juga berharap ada penyesuaian tarif yang lebih adil, mengingat kenaikan harga BBM dan biaya operasional lainnya.

Dengan tuntutan tersebut, mereka berharap pemerintah dapat turun tangan untuk menegakkan regulasi yang melindungi kesejahteraan driver ojol.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Pengamanan Demonstrasi

Dalam rangka menjaga ketertiban selama aksi demonstrasi, pihak kepolisian mengerahkan 356 personel untuk mengawasi situasi. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa sebelum demonstrasi dimulai, Kemnaker telah mengadakan beberapa pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojek online dan perusahaan aplikasi untuk membahas soal Tunjangan Hari Raya (THR).

"Meskipun pengusaha menyatakan memahami tuntutan tersebut, belum ada kesepakatan mengenai formula dan besaran THR yang akan diberikan. Kemnaker sedang berupaya mencari formula terbaik dan akan segera memfinalisasikannya dengan pihak pengusaha dalam beberapa hari ke depan," jelas Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025).

3. Tanggapan Kemnaker RI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) siap menjalin komunikasi langsung dengan perwakilan driver ojol yang tengah beraksi demo, sebuah langkah yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan suara mereka.

Dialog ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang curah pendapat, tetapi juga sebagai upaya menemukan solusi yang saling menguntungkan.

Meskipun hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai pemberian THR bagi driver ojol yang masih berstatus mitra, pemerintah tetap membuka pintu untuk membahas regulasi yang lebih adil demi kesejahteraan pekerja di sektor gig economy.

4. Apakah Driver Ojol Berhak Mendapatkan THR?

Salah satu isu utama dalam demo ini adalah hak THR bagi driver ojol. Namun, apakah mereka memang berhak mendapatkannya?

  • Menurut perusahaan aplikator, driver ojol adalah mitra, bukan karyawan tetap, sehingga tidak memiliki hak atas THR seperti pekerja pada umumnya.
  • Menurut para pengemudi, mereka bekerja dengan sistem yang menyerupai pekerja kontrak, sehingga seharusnya berhak mendapatkan THR.
  • Menurut pemerintah, saat ini masih ada kekosongan hukum terkait status pekerja di sektor gig economy seperti ojol.

Beberapa negara seperti Prancis dan Inggris telah menetapkan bahwa pekerja di platform digital memiliki hak ketenagakerjaan yang lebih jelas, termasuk asuransi, tunjangan, dan THR. Para pengemudi ojol berharap Indonesia bisa menerapkan aturan serupa agar hak mereka lebih terlindungi.

5. Perlindungan Pekerja Ekonomi Digital

Aksi demonstrasi yang berlangsung baru-baru ini menjadi lanjutan dari tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) mengenai status pekerjaan mereka dan berbagai tantangan yang dihadapi dalam sektor ekonomi digital yang kian berkembang.

Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja online, termasuk dalam hal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Semua pihak berharap agar ada kejelasan dan regulasi yang lebih baik terkait THR bagi pengemudi ojol pada tahun 2025. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan kajian dan diskusi dengan Kementerian Perhubungan serta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang penting ini.

"Kemarin kita juga diskusi, ada beberapa kementerian ya, saya coba menyampaikan ke Kemenhub, Komdigi, ini ada PR (pekerjaan rumah) besar kita," kata Immanuel.

6. People Also Ask

1. Kenapa driver ojol demo di Kemnaker?

Mereka menuntut THR, penghapusan sistem slot, dan pengurangan potongan komisi dari aplikator.

2. Apakah driver ojol berhak mendapatkan THR?

Saat ini belum ada regulasi yang mewajibkan aplikator memberikan THR, karena driver masih berstatus mitra, bukan karyawan tetap.

3. Apa respons Kemnaker terhadap tuntutan driver ojol?

Menaker telah menyatakan akan bertemu dengan perwakilan driver ojol untuk mendengarkan tuntutan mereka.

4. Apakah akan ada aksi demo lanjutan?

Tergantung pada hasil pertemuan dengan Kemnaker dan respons dari pihak aplikator.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rmt)