Memahami Arti Surat Pribadi dan Resmi, Ketahui Ciri-cirinya Agar Lebih Paham Perbedaannya

Penulis: Puput Saputro

Diterbitkan:

Memahami Arti Surat Pribadi dan Resmi, Ketahui Ciri-cirinya Agar Lebih Paham Perbedaannya
Ilustrasi (credit: unsplash)

Kapanlagi.com - Sebelum adanya telepon, SMS, dan internet seperti saat ini, surat menyurat jadi hal yang lumrah dilakukan. Tapi kemajuan teknologi komunikasi telah membuat surat semakin ditinggalkan. Sebagai salah satu media komunikasi, arti surat sebenarnya bisa begitu mendalam bagi pengirim maupun penerimanya.

Tak saja berarti, surat juga bisa menjadi media penyampaian pesan yang efektif. Sebab, di dalam surat kita bisa menuangkan isi hati dan pikiran tanpa ada batasan jumlah kata atau karakter. Kita bisa mengirim surat yang berlembar-lembar jika memang ada yang ingin disampaikan. Sayangnya, arti surat kini sudah dipandang sebagai hal yang ketinggalan zaman.

Saat ini, mulai banyak orang-orang yang meninggalkan surat menyurat. Bahkan, anak-anak zaman sekarang mungkin sudah tidak tahu lagi caranya menulis dan mengirimkan surat. Padahal, penting untuk tahu arti surat dan jenis-jenisnya. Pasalnya, bisa jadi suatu saat kita perlu menulis dan mengirimkan surat untuk suatu keperluan.

Nah, untuk tahu arti surat dan jenis-jenisnya, langsung saja simak ulasan berikut yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

1. Arti Surat secara Umum

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti surat adalah kertas dan sebagainya yang berisi tulisan dengan isi dan maksud tertentu. Itulah sebabnya, surat menjadi salah satu cara atau media untuk menyampaikan pesan. Sebab, dalam surat seseorang bisa menuangkan berbagai maksud atau gagasan ditujukan untuk seseorang.

Secara umum, arti surat sering dipahami sebagai salah satu media penyampaian pesan. Surat menyurat bisa dilakukan dengan melibatkan setidaknya dua orang yaitu satu sebagai pengirim dan yang lainnya sebagai penerima. Lewat surat yang dikirimkan pengirim akan menyampaikan maksud dan tujuannya. Misalnya, untuk menyampaikan kabar berita, melakukan permintaan, penolakan, dan sebagainya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Fungsi Surat

Seperti yang telah disinggung dalam penjelasan arti surat di atas, penulisan surat umumnya mempunyai mempunyai dan tujuan tertentu. Lebih lanjut, maksud dan tujuan dalam penulisan surat tersebut sangat bersinggungan erat dengan fungsi erat dari surat secara umum. Berikut beberapa fungsi dari surat.

1. Untuk Menyampaikan Kabar atau Pemberitahuan

Pada umumnya, seseorang menulis surat untuk menyampaikan kabar atau memberitahu orang lain (misal keluarga, kerabat, sahabat, dan sebagainya) tentang suatu hal yang telah atau akan terjadi.

2. Untuk Melakukan Permintaan

Lewat surat, seseorang juga bisa menyampaikan permintaannya pada orang lain. Misalnya, meminta tolong, meminta datang (mengundang), atau sebagainya.

3. Untuk Menyampaikan Ide atau Gagasan

Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, di surat yang ditulis seseorang bisa menyampaikan ide atau gagasannya dalam bentuk tulisan. Sehingga, penerima surat bisa mengetahui ide, gagasan, atau maksud pengirim tanpa menemuinya secara langsung.

4. Untuk Memperingatkan atau Menegur

Dalam suatu kondisi, surat juga bisa jadi media bagi seseorang untuk menyampaikan teguran atau peringatan. Fungsi surat yang satu ini banyak digunakan untuk kepentingan bisnis.

5. Untuk Dijadikan Pedoman

Surat tak melulu dikirim oleh pengirim untuk penerima. Dalam dunia kerja, surat juga bisa ditulis untuk dijadikan pedoman dalam mengerjakan suatu pekerjaan.

6. Untuk Dijadikan Dokumentasi dan Alat Bukti

Surat juga bisa menjadi sebuah dokumentasi dari suatu kejadian atau peristiwa. Sebab, dalam surat kita bisa mendokumentasikan suatu kejadian dalam bentuk cerita. Jika dibutuhkan, sebagai sebuah dokumentasi surat juga bisa dipakai sebagai alat bukti.

3. Arti Surat Resmi

Setelah tahu arti surat dan fungsinya, yang tak kalah penting juga adalah mengetahui jenis-jenisnya. Ya, surat ternyata terdapat beberapa jenis. Secara garis besar, jenis surat terbagi menjadi dua macam yaitu surat pribadi dan surat resmi atau dinas.

Surat pribadi adalah salah satu jenis surat yang ditulis dan dikirim untuk keperluan pribadi. Karena ditulis untuk keperluan pribadi, maka sebenarnya tidak ada ketentuan atau aturan pasti dalam penulisan surat pribadi. Sehingga, pembuatan surat pribadi bisa sangat bebas. Misalnya, dalam hal penggunaan bahasa, penulis bebas memilih ragam bahasa disesuaikan dengan calon penerima surat.

Ciri-ciri surat pribadi:

- Tidak terdapat kepala atau kop surat.

- Tidak memerlukan adanya nomor surat.

- Menggunakan bahasa yang santai atau tidak baku (disesuaikan dengan calon penerima surat).

- Menggunakan sapaan yang lebih bersifat pribadi, terutama pada bagian pembukaan dan penutup.

- Tidak ada format khusus atau dengan kata lain penulisan tergantung pada referensi pembaca.

4. Arti Surat Resmi

Selain surat pribadi, ada pula jenis surat resmi. Penting juga untuk tahu arti surat resmi, agar bisa membedakannya dengan surat pribadi. Sesuai dengan namanya surat resmi atau dinas ditulis atas nama instansi dan biasanya untuk keperluan lembaga atau pekerjaan. Maka dari itu, dalam pembuatannya terdapat sejumlah aturan dan syarat yang harus dipenuhi, termasuk penggunaan bahasa resmi atau baku.

Pembuatan surat dinas atau resmi disesuaikan dengan fungsi dan tujuannya. Secara lebih rinci, surat resmi juga terbagi dalam beberapa macam tergantung tujuannya. Adapun, ciri-ciri surat resmi adalah sebagai berikut.

- Menggunakan kop atau kepala surat yang berisi nama dan identitas lembaga atau organisasi.

- Terdapat nomor surat, lampiran, dan perihal.

- Menggunakan salam pembuka dan penutup yang resmi.

- Menggunakan ragam bahasa resmi atau baku.

- Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi.

- Mengikuti aturan format baku yang telah ditetapkan.

Itulah di antaranya arti surat pribadi dan resmi, beserta fungsi surat secara umum. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending