Menarik Perhatian Masyarakat, Pos Polisi di Malang Dipenuhi Tempelan Poster Usut Tuntas

Menarik Perhatian Masyarakat, Pos Polisi di Malang Dipenuhi Tempelan Poster Usut Tuntas
Credit:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Pos Polisi di Kayutangan, Kota Malang mengundang perhatian masyarakat. Bangunan di perempatan Rajabally itu dipenuhi tempelan poster tuntutan usut tuntas kasus Tragedi Kanjuruhan dari berbagai sisi.

Bangunan berukuran sekitar 2x2 Meter itu nyaris tidak terlihat sebagai sebuah pos polisi. Keempat sisinya penuh dengan tempelan kertas aneka poster pesan tuntutan usut tuntas atas tragedi 1 Oktober 2022 itu.

Pesan yang tertempel di antaranya Arek Malang Melawan, Adil dan Beradab, Man of The Match: More Than 100 Killed by Police, Menyerang Kota, Aremania Berjuang Sendiri Klubnya Tidak Peduli, Big Boss Not Found dan lain-lain.

1. Motif Aneh

Credit:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Posisi pos polisi yang berada di tengah perempatan dengan motifnya yang 'aneh' mengundang perhatian pengguna jalan. Sejumlah masyarakat yang melintas terlihat mendokumentasikan tempelan-tempelan tersebut.

Tampak beberapa orang dari atas balkon cafe di samping lokasi juga terlihat mendokumentasikan tempelan poster tersebut.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

2. Tuntutan Aremania

Credit:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

"Ini poster menyuarakan tuntutan Aremania. Pesan poster-posternya disampaikan di sini, Aremania keras," kata Sabilul Huda, seorang warga yang tengah mengambil gambar, Jumat (13/1).

"Sebagai media pesan ini terlalu banyak posternya atau kurang besar tulisannya," katanya.

3. Banyak Kegiatan dari Aremania

Credit:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Sabilul mengaku mengikuti perkembangan penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan hingga sekarang ini. Penanganannya dinilai belum memuaskan, salah satunya hanya menyentuh beberapa orang saja.

Sejak peristiwa menewaskan 135 Korban meninggal dunia itu, Aremania dan warga Malang menggelar aneka kegiatan menuntut pengusutan secara tuntas kasus tersebut. Ekspresi tuntutan itu banyak disampaikan melalui poster dan spanduk di jalanan, dan beberapa dalam bentuk even seni dan aksi damai.

4. Terlihat Kurang Indah

Credit:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Namun tidak diketahui sejak kapan pos polisi tersebut menjadi sasaran tempelan poster tersebut. Tidak dipungkiri poster tersebut menjadikan pos polisi tersebut tidak terlihat. Tempelan tersebut dinilai kurang pada tempatnya.

"Memang terlihat kurang indah, tetapi mau gimana lagi," kata Usman, warga yang lain.

5. Kasus Tragedi Kanjuruhan Masih Berlanjut

Hingga saat ini kasus Tragedi Kanjuruhan tengah dalam proses penanganan pihak berwajib. Lima tersangka dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1).

Mereka adalah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)

(kpl/dar/dyn)

Rekomendasi
Trending