Obbie Messakh Dapat Royalti Terbesar Dari LMK KCI
Darma Oratmangun Ketua Umum KCI bersama stafnya (Credit Foto:KapanLagi.com)
Kapanlagi.com - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia (KCI) yang mengelola Hak Cipta bagi para pencipta lagu, kembali mendistribusikan royalti.
Untuk periode pertama di tahun 2022 ini, ada tiga penyanyi yang berada dalam urutan tiga besar penerima royalti digital, yakni Obie Mesakh, Ebit G Ade, dan Pance F Pondagg.
"Adapun 3 orang pemberi kuasa yang mendapatkan nilai distribusi digital tertinggi pada periode pertama bulan Januari-Juni adalah Obbie Messakh Rp. 120.948.776, Ebiet G Ade Rp. 101.709.970, dan Pance F Pondaag Rp. 43.494.565, setelah dipotong pajak," kata Darma Oratmangun, ketua KCI dalam keterangan tertulisnya.
Advertisement
1. Didistribusikan Pada Ahli Waris
Royalti ini didistribusikan kepada para Pemilik Hak Cipta maupun ahli waris di bidang musik yang memberi kuasa kepada LMK KCI.
Pemberian royalti digital kepada pemberi kuasa oleh KCI dilakukan sebanyak 2 periode dalam 1 tahun yaitu periode pertama bulan Januari-Juni dan periode kedua bulan Juli-Desember.
Sementara royalty Hak cipta performing rights telah selesai didistribusikan kepada para pemberi kuasa pada bulan April 2022 yang lalu.
(Untuk pertama kalinya, Tom Holland konfirmasi pernikahannya dengan Zendaya.)
(Rizky Billar polisikan enam akun sosial media terkait hoaks cerai dan perselingkuhan.)
(kpl/DAN/dyn)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy 5 Peserta Lolos Final Audition Dangdut Academy 8 Grup 8
-
Apa Kabar Selebriti Indonesia Ari Sampang Dangdut Academy 8 Ingin Ikuti Jejak Irwan DA2
-
Apa Kabar Selebriti Indonesia Listen Kendal Ikut Dangdut Academy 8 Untuk Lebarkan Sayap Kesuksesan
-
Apa Kabar Selebriti Indonesia Anggini Majene Dangdut Academy 8 Ungkap Bernyanyi Dangdut Sejak Usia 6 Tahun
