Panduan Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan Jadwal Pencairan Terbaru, Berlaku Selama 3 Bulan

Penulis: Shani Ramadhan Rasyid

Diperbarui: Diterbitkan:

Panduan Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan Jadwal Pencairan Terbaru, Berlaku Selama 3 Bulan
Ilustrasi bansos

Kapanlagi.com - Pemerintah Indonesia kembali menggelorakan semangat pengentasan kemiskinan dengan melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025. Dengan alokasi anggaran perlindungan sosial yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp504,7 triliun, PKH menjadi salah satu program unggulan yang ditujukan untuk membantu keluarga-keluarga kurang mampu, terutama yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak-anak yang bersekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Di tahun 2025, PKH akan melakukan pembaruan data penerima manfaat agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran. Masyarakat kini dapat mengecek status mereka sebagai penerima bantuan melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan PKH, sangat penting untuk memahami langkah-langkah dalam memeriksa status penerima melalui aplikasi dan situs resmi. Jangan lewatkan panduan lengkap tentang cara cek NIK penerima PKH dan jadwal pencairannya yang telah dirangkum oleh Kapanlagi.com pada Rabu (15/1).

1. Cara Cek NIK Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima Program Keluarga Harapan (PKH), kini ada cara yang mudah dan praktis!

  1. Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" di perangkat Anda.
  2. Buat akun baru dengan mengisi data pribadi, seperti nama, NIK, alamat, email, dan nomor telepon.
  3. Lampirkan foto KTP dan swafoto untuk proses verifikasi.
  4. Aktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email.
  5. Setelah akun aktif, login dan buka menu "Profil" untuk melihat status penerima bansos PKH.

Dengan aplikasi ini, masyarakat juga dapat memeriksa profil keluarga yang tercatat dalam DTKS, sehingga memberikan transparansi data penerima.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Cek NIK Melalui Situs Resmi Kemensos

Ingin tahu apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)? Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di peramban Anda.
  2. Isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode verifikasi CAPTCHA yang ditampilkan di layar.
  5. Klik "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bansos.

Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan dan periode pencairan. Jika tidak, notifikasi "Tidak Terdaftar" akan muncul.

3. Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) akan berlangsung secara bertahap setiap tiga bulan, dan berikut adalah jadwal yang patut dicatat untuk tahun 2025:

  1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  2. Tahap 2: April, Mei, Juni
  3. Tahap 3: Juli, Agustus, September
  4. Tahap 4: Oktober, November, Desember

Dana bantuan akan disalurkan melalui berbagai metode, seperti Kantor Pos, bank nasional, atau layanan door-to-door. Pastikan Anda memeriksa status pencairan secara berkala melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi "Cek Bansos".

4. Nominal Bantuan PKH 2025

Pada tahun 2025, dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan disesuaikan berdasarkan kategori penerima, memberikan dukungan yang lebih tepat sasaran.

  1. Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  2. Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
  4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
  5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
  6. Lansia (70+): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
  7. Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)

Penerima manfaat dapat menggunakan dana ini untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung proses graduasi keluarga dari status kemiskinan.

5. Pentingnya Memastikan Keabsahan Data

Memastikan bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akurat adalah kunci untuk menjamin bantuan tersebut tepat sasaran. Pemerintah tak henti-hentinya memperbarui informasi penerima guna meminimalisir risiko kesalahan dan penyalahgunaan.

Oleh karena itu, masyarakat diundang untuk segera memperbaiki data jika menemukan ketidaksesuaian. Dengan memanfaatkan aplikasi dan situs resmi, para penerima dapat dengan mudah memeriksa dan memastikan keakuratan data mereka. Keterlibatan aktif dari masyarakat dalam proses pembaruan data ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas program bantuan sosial di masa depan.

6. Bagaimana cara mengecek penerima PKH 2025?

Untuk mengetahui status penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Anda dapat dengan mudah menggunakan aplikasi "Cek Bansos" atau mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Kini, informasi yang Anda butuhkan hanya sejauh jari Anda!

7. Apa saja kategori penerima PKH?

Penerima manfaat program ini mencakup beragam kelompok yang membutuhkan perhatian khusus, seperti ibu hamil yang memerlukan nutrisi optimal, balita yang sedang dalam masa pertumbuhan, siswa sekolah yang berjuang untuk mendapatkan pendidikan yang layak, lansia yang membutuhkan dukungan ekstra, serta penyandang disabilitas berat yang sering kali terpinggirkan.

8. Kapan jadwal pencairan PKH tahap pertama?

Pencairan tahap pertama dijadwalkan akan berlangsung antara Januari hingga Maret 2025, membawa harapan baru bagi banyak pihak yang menantikan bantuan ini.

9. Apakah PKH 2025 bisa dicairkan di Kantor Pos?

Tentu saja! Dana Program Keluarga Harapan (PKH) kini bisa diambil dengan mudah dan praktis, baik melalui Kantor Pos, bank-bank nasional, maupun layanan door-to-door yang siap menghampiri Anda.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/srr)