Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pemerintah Indonesia kembali menggelorakan semangat pengentasan kemiskinan dengan melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025. Dengan alokasi anggaran perlindungan sosial yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp504,7 triliun, PKH menjadi salah satu program unggulan yang ditujukan untuk membantu keluarga-keluarga kurang mampu, terutama yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak-anak yang bersekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Di tahun 2025, PKH akan melakukan pembaruan data penerima manfaat agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran. Masyarakat kini dapat mengecek status mereka sebagai penerima bantuan melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan PKH, sangat penting untuk memahami langkah-langkah dalam memeriksa status penerima melalui aplikasi dan situs resmi. Jangan lewatkan panduan lengkap tentang cara cek NIK penerima PKH dan jadwal pencairannya yang telah dirangkum oleh Kapanlagi.com pada Rabu (15/1).
Advertisement
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima Program Keluarga Harapan (PKH), kini ada cara yang mudah dan praktis!
Dengan aplikasi ini, masyarakat juga dapat memeriksa profil keluarga yang tercatat dalam DTKS, sehingga memberikan transparansi data penerima.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Ingin tahu apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)? Berikut langkah-langkahnya:
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan dan periode pencairan. Jika tidak, notifikasi "Tidak Terdaftar" akan muncul.
Advertisement
Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) akan berlangsung secara bertahap setiap tiga bulan, dan berikut adalah jadwal yang patut dicatat untuk tahun 2025:
Dana bantuan akan disalurkan melalui berbagai metode, seperti Kantor Pos, bank nasional, atau layanan door-to-door. Pastikan Anda memeriksa status pencairan secara berkala melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi "Cek Bansos".
Pada tahun 2025, dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan disesuaikan berdasarkan kategori penerima, memberikan dukungan yang lebih tepat sasaran.
Penerima manfaat dapat menggunakan dana ini untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung proses graduasi keluarga dari status kemiskinan.
Memastikan bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akurat adalah kunci untuk menjamin bantuan tersebut tepat sasaran. Pemerintah tak henti-hentinya memperbarui informasi penerima guna meminimalisir risiko kesalahan dan penyalahgunaan.
Oleh karena itu, masyarakat diundang untuk segera memperbaiki data jika menemukan ketidaksesuaian. Dengan memanfaatkan aplikasi dan situs resmi, para penerima dapat dengan mudah memeriksa dan memastikan keakuratan data mereka. Keterlibatan aktif dari masyarakat dalam proses pembaruan data ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas program bantuan sosial di masa depan.
Untuk mengetahui status penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Anda dapat dengan mudah menggunakan aplikasi "Cek Bansos" atau mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Kini, informasi yang Anda butuhkan hanya sejauh jari Anda!
Penerima manfaat program ini mencakup beragam kelompok yang membutuhkan perhatian khusus, seperti ibu hamil yang memerlukan nutrisi optimal, balita yang sedang dalam masa pertumbuhan, siswa sekolah yang berjuang untuk mendapatkan pendidikan yang layak, lansia yang membutuhkan dukungan ekstra, serta penyandang disabilitas berat yang sering kali terpinggirkan.
Pencairan tahap pertama dijadwalkan akan berlangsung antara Januari hingga Maret 2025, membawa harapan baru bagi banyak pihak yang menantikan bantuan ini.
Tentu saja! Dana Program Keluarga Harapan (PKH) kini bisa diambil dengan mudah dan praktis, baik melalui Kantor Pos, bank-bank nasional, maupun layanan door-to-door yang siap menghampiri Anda.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/srr)
Advertisement
Tips Merebus Daun Ubi agar Cepat Empuk dan Tetap Kaya Manfaat
Link Twibbon Isra Miraj 2025, Desain Unik dan Gratis untuk Media Sosial
Momen Ahmad Dhani Kenalkan Al Ghazali Kepada Mantan Pacarnya Dulu, Ternyata Inspirasi Lirik Lagu Kangen
Panduan Cek Daya Tampung SNBP 2025, Langkah Penting Sebelum Pilih PTN
7 Potret Julian Jacob dengan Sang Putri yang Bikin Gemas, Disebut Netizen Bak Boneka