Panduan Praktis Cek Penerima Bansos PKH 2025, Mudah dan Cepat Lewat HP
Bansos PKH (credit: Liputan6.com
Kapanlagi.com - Awal tahun 2025 membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia, berkat berbagai program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah. Salah satu program yang menjadi sorotan utama adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang dirancang khusus untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dengan langkah cepat dalam pencairan, bansos ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih segera bagi masyarakat. Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa pencairan tahap pertama PKH akan dilakukan pada Januari 2025. Ini adalah upaya proaktif untuk menjawab kebutuhan mendesak keluarga penerima manfaat (KPM).
Lebih dari 10 juta keluarga telah terdaftar sebagai penerima PKH, sementara bantuan pangan non-tunai (BPNT) menjangkau 18,8 juta keluarga di seluruh tanah air.
Advertisement
Bagi Anda yang ingin memastikan status sebagai penerima bansos PKH 2025, pemerintah telah menyediakan cara yang mudah dan transparan. Melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos, Anda bisa memeriksa status penerimaan hanya dengan menggunakan smartphone. Simak panduan lengkapnya dan pastikan Anda tidak ketinggalan kesempatan berharga ini!
1. Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama resmi dimulai pada Januari 2025, lebih cepat dari biasanya yang biasanya dilakukan pada bulan Maret. Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat. Dalam periode ini, sebanyak 10 juta keluarga telah terdaftar sebagai penerima PKH, sementara Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjangkau 18,8 juta keluarga di seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pencairan bantuan berlangsung sesuai ketentuan agar tepat sasaran. Bantuan PKH akan diberikan setiap tiga bulan dengan jumlah yang bervariasi sesuai kategori penerima, sementara BPNT disalurkan setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Dengan mekanisme ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dan terarah.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
2. Cara Cek Status Penerima Bansos melalui Website
Kini masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 melalui website resmi Kemensos. Cukup kunjungi cekbansos.kemensos.go.id dengan koneksi internet yang stabil, lalu pilih wilayah tempat tinggal Anda mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan sesuai data KTP.
Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap Anda, lalu ikuti petunjuk dengan memasukkan kode verifikasi yang muncul di layar dan klik "Cari Data". Jika Anda terdaftar, informasi mengenai jenis bantuan dan status pencairannya akan ditampilkan.
Namun, jika tidak terdaftar, sistem akan memberi tahu bahwa Anda belum termasuk dalam penerima bansos. Pastikan semua data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi agar proses pengecekan berjalan lancar!
3. Cara Cek Status Penerima melalui Aplikasi Cek Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) kini mempermudah masyarakat dalam mengecek status penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui aplikasi mobile "Cek Bansos," yang dapat diunduh dari Google Play Store. Pastikan Anda mengunduh versi resmi untuk menghindari penipuan!
Setelah menginstal, buat akun dengan mengisi data lengkap seperti NIK, alamat, email, dan nomor telepon, lalu unggah foto KTP dan foto diri untuk verifikasi. Begitu akun Anda terverifikasi, cukup masuk ke menu Profil untuk memeriksa status bantuan, jenis yang diterima, serta jumlah yang akan disalurkan.
Selain itu, aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi pengguna untuk melaporkan kesalahan data atau masalah penerimaan bantuan. Dengan aplikasi ini, informasi tentang bansos kini bisa diakses kapan saja dan di mana saja dengan sangat praktis!
4. Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH 2025
Tidak semua masyarakat berkesempatan untuk menikmati bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Agar bisa mendapatkan manfaat dari program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi: Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP yang sah, terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos, serta bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau POLRI.
Selain itu, Anda juga tidak boleh pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja. Untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam penyaluran bantuan, Kemensos secara rutin memperbarui data penerima.
5. Besaran Bantuan PKH 2025
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) hadir dengan berbagai nominal yang disesuaikan dengan kategori penerima, memberikan harapan baru bagi banyak keluarga. Untuk kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing mendapatkan Rp3 juta per tahun.
Dalam bidang pendidikan, anak-anak SD menerima Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk kesejahteraan sosial, lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat masing-masing akan menerima Rp2,4 juta per tahun. Dengan rincian yang jelas ini, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan penggunaan bantuan sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka.
6. Apakah data penerima bansos PKH 2024 masih berlaku di 2025?
Pemerintah dengan cermat memperbarui data penerima bantuan sesuai dengan kriteria terbaru untuk tahun 2025, memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
7. Bagaimana jika tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH?
Pastikan data Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dengan mudah! Cukup kunjungi situs atau aplikasi Cek Bansos dan laporkan informasi Anda.
8. Bisakah bantuan PKH digunakan untuk kebutuhan selain yang ditentukan?
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) memang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pokok para penerimanya.
(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)
(kpl/srr)
Advertisement
