Pemkab Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Erupsi Semeru Selama 14 Hari
Istimewa
Kapanlagi.com - Pemkab Lumajang menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru selama 14 hari.
"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini, SK Bupati segera saya tandatangani," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Pos Pengungsian Desa Penanggal, Candipuro, Lumajang, Minggu, (4/12).
Advertisement
1. Diminta Mengungsi
Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa sebelumnya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah menetapkan status gunung semeru naik menjadi Awas level IV.
Maka dari itu, masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan.
2. Jalankan Tupoksi
Thoriq juga telah menginstruksikan seluruh OPD untuk menjalankan tupoksi masing-masing.
"Sejalan dengan status gunung semeru yang awas, saya memerintahkan seluruh OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mengkonsolidasi para pengungsi bisa diintervensi karena tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," katanya.
3. Belum Ada Laporan
Ia juga menambahkan, hingga kini belum ada laporan terkait jumlah korban maupun laporan kehilangan dari masyarakat.
"Belum mendapatkan laporan korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis," tutupnya.
(Ibunda Zaskia Adya Mecca Alami Serangan Stroke dan dibawa ke UGD.)
(kpl/dar/frs)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
