Penyebar Hoaks Catut Merdeka.com Soal Wanita Bawa Anjing ke Masjid Ditangkap Polisi
Pelaku catut situs Merdeka.com untuk sebar berita hoaks. (credit: Merdeka.com)
Kapanlagi.com - Seorang pria diduga penyebar berita bohong atau hoaks telah ditangkap Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat. Pria berinisial S alias BA (40) tersebut mencatut situs Merdeka.com untuk menyebarkan berita bohong terkait masalah wanita membawa anjing ke masjid.
"Pelaku penyebar hoaks tersebut diamankan oleh Subdit Cyber Crime Polda Kalbar di kawasan Jalan Raya Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat Kombes Mahyudi Nazriansyah, Kamis 4 Juli 2019 seperti dilansir Merdeka.com.
Advertisement
1. Unggah Berita Hoaks
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah tim siber Polda Kalbar melakukan patroli dunia maya. Dalam patroli itu ditemukan akun media sosial milik pelaku yang telah mengunggah berita hoaks pada Rabu 3 Juli 2019 terkait wanita bawa anjing ke masjid di Bogor.
Judul berita yang disebarkan adalah 'Ada wanita membawa anjing masuk masjid, Polri: itu hal biasa jangan dibesar-besarkan, anjing juga ciptaan Allah'. Foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian digunakan oleh pelaku sebagai gambar latar belakang. Tak hanya itu, pelaku juga menambahkan caption yang ia buat sendiri.
"Dari hasil temuan terkait postingan hoaks tersebut, tim siber melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pemilik akun Facebook atas nama S. Dan didapati alamat di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya," tutur Mahyudi.
2. Motif Pelaku
Seperti yang dilansir oleh Merdeka.com, pelaku tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap di rumahnya. Ponsel yang digunakan untuk memosting berita bohong juga diamankan.
Setelah ditelusuri, motif perbuatan pelaku adalah iseng. "Dari hasil interogasi terhadap pelaku, bahwa motif pelaku iseng meneruskan berita bohong dan menambahkan caption tersebut," ujarnya.
Karena keisengannya itu, pelaku terancam pasal 45A ayat (1), jo pasal 28 ayat (1) UU No.19/2016 tentang perubahan UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ditreskrimsus Polda Kalbar, menambahkan, pihaknya juga akan melakukan langkah untuk berkoordinasi dengan saksi ahli Bahasa Indonesia dalam menangani kasus dugaan ITE tersebut.
3. Redaksi Beri Klarifikasi
Terkait berita wanita membawa anjing ke masjid, pelaku mencatut logo dan berita dari Merdeka.com. Ia lantas mengubah judul dan isi berita yang kemudian diunggah di situs https://merdekaind.blogspot.com.
Redaksi Merdeka.com mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah membuat judul berita seperti itu. Berita asli terkait kasus tersebut bisa dicek di tagar ini, https://www.merdeka.com/tag/video-viral/. Polisi pun sudah menyatakan jika berita dari merdekaind.blogspot.com adalah hoaks.
"Beredarnya berita di media online merdekaind.blogspot.com yang memuat pernyataan Polri dengan menggunakan foto Kapolri, 'Ada Wanita Membawa Anjing Masuk Masjid, Polri : itu Hal Biasa Jangan Dibesar-besarkan, Anjing Juga Ciptaan Allah SWT!!' adalah Tidak Benar/HOAKS. Polri tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut."
Menurut penuturan Juru Bicara Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, pihaknya sedang memburu pembuat berita bohong tersebut. Jajaran tim siber Polri tengah melakukan penelusuran. "Sudah diprofiling sama siber. Apabila cukup bukti, nanti siber akan melakukan penegakan hukum terhadap akun yang membuat (berita) tersebut," kata Dedi.
(Ibunda Zaskia Adya Mecca Alami Serangan Stroke dan dibawa ke UGD.)
(kpl/mdk/lou)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
