Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 telah resmi diperpanjang hingga 15 Januari 2025, pukul 23.59 WIB. Perpanjangan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pendaftaran dijadwalkan ditutup pada 31 Desember 2024 dan kemudian diperpanjang menjadi 7 Januari 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk memastikan bahwa tenaga non-aparatur sipil negara di instansi masing-masing dapat berpartisipasi dalam seleksi ini. Terdapat sekitar 1,7 juta non-ASN yang perlu ditata, dan Rini meminta kepala daerah untuk memetakan serta mengonfirmasi data sebanyak 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar pendaftaran.
Para PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan dari pemerintah, dengan besaran yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024, yang menetapkan gaji PPPK mulai dari Rp 1,9 juta hingga Rp 7,3 juta, ditambah berbagai tunjangan.
Kesempatan ini sangat berharga bagi mereka yang ingin bergabung dan berkontribusi dalam pemerintahan, sehingga penting untuk segera mempersiapkan diri dan memastikan terdaftar sebelum batas akhir pendaftaran, dilansir Kapanlagi.com dari berbagai sumber, Jum'at(10/1/2025).
Advertisement
Dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji pokok untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bervariasi berdasarkan golongan, mulai dari Rp 1.938.500 untuk Golongan I hingga mencapai Rp 7.329.900 bagi Golongan XVII.
Namun, tidak hanya gaji pokok yang menjadi sorotan, karena PPPK juga akan menerima berbagai tunjangan menarik selama masa kerja mereka, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural dan fungsional.
Perlu dicatat, tunjangan ini akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan sayangnya, tidak ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, para PPPK bisa merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik berkat berbagai komponen pendapatan ini!
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Kesempatan emas bagi para pencari kerja! Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025, pukul 23.59 WIB.
Bagi Anda yang berminat, segera kunjungi situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Terdapat beragam posisi menarik dalam bidang pengelolaan, seperti Pengelola Umum Operasional dan Penata Layanan Operasional.
Namun, pastikan Anda memenuhi syarat, seperti tidak pernah dinyatakan "Tidak Memenuhi Syarat" dalam seleksi sebelumnya dan hanya melamar di instansi tempat Anda bekerja saat ini.
Jangan lupa siapkan dokumen penting seperti KTP, ijazah, dan pasfoto terbaru agar pendaftaran Anda berjalan lancar. Pastikan semua berkas lengkap dan sesuai ketentuan untuk memaksimalkan peluang Anda!
Advertisement
Berikut adalah langkah-langkah untuk memulai petualangan karier Anda melalui SSCASN:
1. Kunjungi Situs Resmi: Akses situs resmi SSCASN di [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/).
2. Buat Akun:
- Klik opsi untuk mendaftar.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat email aktif Anda.
3. Masuk ke Akun:
- Gunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat untuk masuk ke akun Anda.
4. Lengkapi Biodata Pribadi:
- Isi informasi pribadi Anda, termasuk ijazah, gelar pendidikan terakhir, alamat, agama, dan nomor telepon.
5. Pilih Jenis Seleksi:
- Pilih "PPPK" sebagai jenis seleksi yang diinginkan.
6. Tentukan Instansi dan Formasi:
- Pilih instansi dan formasi yang Anda inginkan.
7. Isi Rincian Ijazah dan Pengalaman Kerja:
- Masukkan rincian tentang ijazah dan pengalaman kerja Anda secara lengkap.
8. Periksa Kembali Data:
- Sebelum menekan tombol akhir, pastikan untuk memeriksa semua data yang telah Anda masukkan.
9. Cetak Kartu Pendaftaran:
- Jika semua data sudah benar, cetak kartu pendaftaran Anda.
10. Persiapkan Diri untuk Langkah Selanjutnya:
- Siapkan diri Anda untuk mengikuti proses seleksi dan langkah-langkah selanjutnya menuju kesuksesan.
Semoga sukses dalam perjalanan karier Anda!
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/rao)
Advertisement