Santri Tewas Akibat Dikeroyok 19 Anak di Pesantren Padang Panjang

Santri Tewas Akibat Dikeroyok 19 Anak di Pesantren Padang Panjang
Ilustrasi penganiayaan © Shutterstock

Kapanlagi.com - Sebuah kejadian yang begitu menjadi perhatian publik. Seorang santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Padang Panjang telah dikeroyok belasan orang temannya, setidaknya 19 orang. Pengeroyokan terjadi karena santri yang berinisial RA ini diduga telah mengambil barang-barang temannya tanpa ijin.

Tindakan dari RA yang masih berusia 17 tahun ini memicu kejengkelan para santri lain. Hingga tindak kekerasan pun terjadi. Bahkan dilakukan berulang selama 3 hari di malam hari, mulai Kamis (7/2), Jumat (8/2) serta Minggu (10/2).

Setelah pemukulan di hari Minggu itu, RA pun tak sadarkan diri. Ia langsung dibawa ke RSUD Padang Panjang lalu dirujuk ke RSUP M Jamil Padang.

1. Polisi Bertindak

Kasus pengeroyokan ini ditangani pihak kepolisian © Shutterstock

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh paman korban ke Polsek X Koto pada Selasa (12/2), dan kemudian dilimpahkan ke Polres Padang Panjang karena berkaitan dengan anak.

19 orang santri itu pun kemudian diminta keterangannya oleh pihak kepolisian dengan didampingi orangtua masing-masing. Ya, rentan umur 19 santri tersebut 15 sampai 16 tahun.

"Kami sudah panggil 19 santri dan pihak pondok pesantren kooperatif membantu menghadirkan santri-santri tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi seperti yang dilansir Merdeka.com di Padang Panjang, Kamis (14/2).

"Pemukulan dilakukan di kamar asrama putra lantai dua. Kami mengamankan barang bukti sepasang sepatu boot dan tangkai sapu patah yang diduga dipakai untuk menganiaya korban. Kami masih coba kumpulkan barang bukti lain," lanjutnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. Tetapkan Sebagai Pelaku

Pihak Pondok Pesantren mengakui mereka telah kecolongan dalam pengawasan sehingga tidak mengetahui adanya kekerasan. Padahal dalam setiap kamar asmara putra dihuni oleh 8 santri yang mana terdapat satu kamar di dalamnya yang dihuni oleh seorang ustaz selaku wali kamar.

Menangani kasus ini pihak kepolisian pun harus bertindak hati-hati. Hal ini berkaitan dengan anak-anak terlebih lagi pada kemanusiaan.

"Kasus ini berkaitan dengan anak, jadi kami mesti hati-hati karena berkaitan dengan psikologi anak. Pasal yang akan disangkakan nanti mengacu pada UU Perlindungan Anak dan UU Peradilan Anak," jelasnya.

3. Meninggal Dunia

Ilustrasi © Shutterstock

Akhirnya dari 19 santri, 17 anak telah ditetapkan sebagai pelaku. Mereka pun masih mengembangkan kasus ini apakah akan ada anak pelaku lain.

Sementara RA, korban dari pengeroyokan sempat alami koma selama 8 hari. Hingga akhirnya ia pun meninggal dunia. Autopsi pun telah dilakukan oleh pihak berwajib untuk kepentingan penyidikan.

(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)

Rekomendasi
Trending