Sepekan Kabur dari Polresta Malang Kota, Bayu Ditangkap Saat Sarapan di Banyumas
Kapanlagi/Darmadi Sasongko
Kapanlagi.com - Pelarian Bayu Prasetyo dari tahanan Polresta Malang Kota berakhir dalam waktu sepekan pencarian. Warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu ditangkap di Banyumas setelah berpindah-pindah tempat persembunyian.
Bayu ditangkap dan dilumpuhkan dengan tembakan di kaki saat sedang menikmati sarapan. Niatnya kabur ke Jakarta pun berakhir di kota Ngapak tersebut. "Saya rencana mau ke Jakarta. Saat sarapan kemarin ditangkap," aku Bayu Prasetyo, Senin (16/12)
Setelah berhasil kabur dari ruang tahanan Polresta Malang Kota, Bayu mengaku bersama Sokip menuju ke Kediri. Ia berpisah dari Sokip guna melanjutkan persembunyian.
Advertisement
1. Was-Was
Setiap saat yang dirasakan was-was dan kebingungan untuk mencari persembunyian. Ia bertekad ke Jakarta setelah seorang teman memberinya uang Rp500 Ribu. "Saya dikasih uang temen Rp 500 ribu untuk ongkos," tegasnya.
Bayu juga menceritakan perannya membantu Sokip menggergaji teralis ruang tahanan, tetapi tidak tahu pasti asal gergaji tersebut. Ia hanya mendengar kalau gergaji diperoleh Sokib, dari mengambil milik tukang pipa yang membetulkan saluran air di ruang tahanan.
Tertangkapnya Bayu Prasetyo melengkapi tiga tahanan yang tertangkap sebelumnya di lokasi masing-masing. Saat ini, keempatnya pun menempati sel isolasi dengan pengamanan lebih ketat.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Lanjutkan Proses Hukum
Keempatnya kembali melanjutkan proses hukum atas kasus narkoba yang menjeratnya. Namun karena berusaha kabur, keempat pelaku tersebut akan mendapatkan pasal tambahan.
"Mereka nantinya akan mendapatkan pasal tambahan pada berkas masing-masing. Nanti lebih lanjut teknis pasalnya akan kami jelaskan," kata AKBP Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota.
Empat tahanan Polresta Malang Kota yakni Andrian Fairi alias Ian (43 ), Sokip Yulianto, Nurcholis (29) dan Bayu Prasetyo kabur, Senin (9/12) sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka melarikan diri dengan menggergaji dan membengkokkan teralis besi yang terpasang di atap ruangan.
Mereka menggunakan kain tersambung yang difungsikan sebagai tali untuk memanjat ke atap. Para pelaku keluar ruangan tahanan dan melompati pagar menuju arah sekolahan di samping Markas Polresta Malang Kota.
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
(kpl/dar/frs)
Advertisement
