Simak Panduan Lengkap Cek KJP Plus Tahap II yang Mulai Cair 6 Desember 2024

Penulis: Ricka Milla Suatin

Diperbarui: Diterbitkan:

Simak Panduan Lengkap Cek KJP Plus Tahap II yang Mulai Cair 6 Desember 2024
KJP Plus tak hanya dikantongi oleh pelajar sekolah negeri, tapi juga oleh pelajar swasta (Dok. Lip6)

Kapanlagi.com - Kabar gembira bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2024. Mulai tanggal 6 Desember 2024, dana KJP Plus akan mulai dicairkan. Kini, Anda bisa dengan mudah mengecek status penerimaan melalui berbagai platform resmi yang tersedia.

Program KJP Plus ini adalah wujud nyata dukungan Pemerintah DKI Jakarta untuk membantu pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dengan dana KJP Plus, penerima dapat memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, hingga perlengkapan sekolah lainnya.

“Dana KJP Plus diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mendukung anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ungkap perwakilan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerima KJP Plus tahap II dan memastikan apakah dana Anda sudah cair.

1. Cara Cek Status Penerima KJP Plus

Untuk memeriksa status penerimaan KJP Plus, Anda bisa dengan mudah mengunjungi situs resmi di kjp.jakarta.go.id. Cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak atau siswa yang terdaftar, lalu klik tombol "Cek Status".

Jika terdaftar sebagai penerima, informasi tentang nama, sekolah, dan status pencairan dana akan langsung muncul di layar. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.

Setelah menginstal, login dengan akun yang telah terdaftar, masukkan NIK siswa, dan pilih menu KJP Plus untuk melihat status pencairan dana.

Aplikasi ini bahkan memberikan notifikasi ketika dana sudah cair, sehingga Anda bisa lebih mudah memantau perkembangan status KJP Plus Anda!

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Besarannya dan Penggunaan Dana KJP Plus

Berapa besar dana yang diterima siswa melalui program KJP Plus? Setiap jenjang pendidikan mendapatkan alokasi yang berbeda, yakni Rp250.000 per bulan untuk SD/MI, Rp300.000 untuk SMP/MTs, dan Rp420.000 untuk SMA/SMK/MA.

Dana ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang terdaftar, dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari buku, seragam, hingga alat tulis.

Menariknya, penggunaan dana ini sangat terarah; pemerintah telah menggandeng berbagai mitra toko buku dan perlengkapan sekolah untuk memastikan setiap rupiah digunakan dengan tepat.

Pembayaran pun praktis, menggunakan e-money yang terhubung langsung dengan rekening penerima, sehingga siswa dapat berfokus pada belajar tanpa khawatir soal biaya.

3. Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana Belum Cair?

Jika dana KJP Plus Anda belum juga cair, jangan panik! Langkah pertama yang perlu Anda ambil adalah menghubungi pihak sekolah. Mereka biasanya memiliki informasi terkini mengenai proses pencairan dan status penerimaan siswa.

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi Call Center Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui nomor resmi yang tertera di situs kjp.jakarta.go.id. Pastikan Anda sudah menyiapkan data lengkap seperti NIK dan nama siswa agar proses verifikasi berjalan lancar dan cepat!

4. Bagaimana cara mengecek penerimaan KJP Plus?

Cek status penerimaan Anda dengan mudah! Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id atau gunakan aplikasi JAKI, cukup masukkan NIK siswa dan semua informasi yang Anda butuhkan akan langsung muncul di layar.

5. Berapa besar dana KJP Plus?

Besaran bantuan pendidikan ini bervariasi sesuai dengan jenjangnya: untuk tingkat SD/MI, siswa akan menerima Rp250.000 per bulan, sementara bagi mereka yang duduk di bangku SMP/MTs, jumlahnya meningkat menjadi Rp300.000. Dan bagi para pelajar SMA/SMK/MA, dukungan yang diberikan mencapai Rp420.000 setiap bulannya.

6. Apa yang harus dilakukan jika dana KJP Plus belum cair?

Jangan ragu untuk segera menghubungi pihak sekolah atau Call Center Dinas Pendidikan DKI Jakarta guna memastikan status pencairan dana Anda.

7. Apakah dana KJP Plus bisa digunakan untuk kebutuhan lain?

Dana KJP Plus dirancang khusus untuk mendukung kebutuhan pendidikan, sehingga penggunaannya terbatas pada hal-hal penting seperti membeli buku, seragam, dan alat tulis.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rmt)