Sosok Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Mantan Dirut PT Timah yang Terjerat Kasus Korupsi

Penulis: Shani Ramadhan Rasyid

Diperbarui: Diterbitkan:

Sosok Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Mantan Dirut PT Timah yang Terjerat Kasus Korupsi
Persidangan kasus dugaan korupsi timah (credit: Liputan6.com)

Kapanlagi.com - Mochtar Riza Pahlevi terjerat dalam pusaran kasus korupsi yang menghebohkan, terkait tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah selama periode 2015-2022. Kasus ini mengungkap praktik ilegal yang merugikan negara hingga mencapai angka fantastis, yaitu Rp300 triliun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuduh Riza, bersama sejumlah petinggi lainnya, telah berkolaborasi dalam memfasilitasi penambangan timah ilegal dengan menggandeng lima smelter swasta. Dalam skema yang terungkap, terdapat manipulasi pembayaran, rekayasa data produksi, serta penggunaan alat pengolahan timah tanpa studi kelayakan yang layak.

Setelah melalui proses hukum yang dramatis, Riza akhirnya dijatuhi vonis delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta. Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Tak hanya itu, Riza juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp493,39 miliar, atau menghadapi hukuman tambahan enam tahun penjara.

Berikut selengkapnya:

1. Profil Riza Pahlevi

Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, sosok yang tak asing di dunia bisnis dan pertambangan, lahir di Jakarta pada 25 Juli 1968 dan menempuh pendidikan sarjana Geologi di Universitas Trisakti sebelum meraih gelar MBA dari Cleveland University, Amerika Serikat.

Sebagai Direktur Utama PT Timah, yang diangkat pada 7 April 2016 dan terpilih kembali pada 6 April 2021, Riza dikenal berkat rekam jejaknya yang cemerlang, termasuk pengalaman sebagai Direktur Keuangan di Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Komisaris PT Gas Energi Indonesia.

Namun, perjalanan kariernya di PT Timah harus terhenti lebih cepat setelah diberhentikan melalui RUPS Luar Biasa pada 23 Desember 2021, meski jejak kepemimpinannya tetap dikenang sebagai sosok yang disegani dalam manajemen keuangan dan strategi perusahaan.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Tidak Punya Niat Buruk

Dalam persidangan yang penuh ketegangan, penasihat hukum Riza menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat dalam setiap kebijakan yang diambil selama memimpin PT Timah. Riza mengklaim bahwa semua langkah yang diambilnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan produktivitas perusahaan.

Namun, Majelis Hakim memutuskan Riza bersalah atas pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara, denda, dan penggantian kerugian negara.

Meskipun vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, hal ini dipertimbangkan karena Riza adalah terdakwa yang kooperatif, belum pernah dihukum sebelumnya, dan memiliki tanggung jawab keluarga.

Dengan penuh keikhlasan, Riza mengungkapkan, "Saya tidak punya niat buruk. Semua hanya untuk menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan produksi PT Timah. Inilah yang harus saya alami, tetapi saya ikhlas karena Tuhan tahu niat saya."

3. Siapakah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani?

Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, sosok yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk dari tahun 2016 hingga 2021, kini terjebak dalam pusaran skandal korupsi yang mengguncang dunia bisnis.

4. Berapa lama hukuman yang dijatuhkan kepada Riza Pahlevi?

Riza Pahlevi harus menerima kenyataan pahit setelah divonis delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta akibat terlibat dalam skandal korupsi tata niaga komoditas timah.

5. Mengapa Riza Pahlevi terjerat kasus korupsi?

Dia terjerat dalam pusaran kasus korupsi yang menghebohkan, dituduh memfasilitasi penambangan timah ilegal yang merugikan negara hingga mencapai angka fantastis Rp300 triliun.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/srr)