SPMB Resmi Gantikan Sistem Lama, Simak 4 Jalur Penerimaan Siswa SD hingga SMA

SPMB Resmi Gantikan Sistem Lama, Simak 4 Jalur Penerimaan Siswa SD hingga SMA
Ilustrasi anak sekolah (Foto: Liputan6.com)

Kapanlagi.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan sebuah terobosan besar dalam dunia pendidikan Indonesia! Melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi bertransformasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026. Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih merata bagi semua kalangan masyarakat dalam mengakses pendidikan berkualitas.

Dengan diperkenalkannya empat jalur penerimaan dalam SPMB, Kemendikbud berupaya menciptakan akses pendidikan yang lebih adil dan inklusif. Jalur-jalur ini dirancang untuk mencakup beragam latar belakang sosial, suku, etnis, dan agama, menjadikan sekolah sebagai tempat belajar sekaligus ruang untuk membangun solidaritas sosial. Abdul Mu'ti menekankan bahwa perubahan ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang muncul dalam sistem PPDB sebelumnya, yang berlaku dari 2017 hingga 2024.

Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang keempat jalur penerimaan siswa baru ini? Simak informasi lengkap mengenai masing-masing jalur dan ketentuan kuota yang telah ditetapkan untuk setiap jenjang pendidikan, dirangkum oleh Kapanlagi.com pada Kamis (6/3).

1. Jalur Domisili: Kuota Besar untuk Kesetaraan Akses Pendidikan

Jalur domisili kini menjadi sorotan utama dalam kebijakan SPMB, dengan kuota yang cukup menggiurkan! Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), jalur ini mendapatkan porsi minimal 70 persen, bertujuan agar anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah dapat dengan mudah mengakses pendidikan yang berkualitas. Sementara itu, di Sekolah Menengah Pertama (SMP), kuota untuk jalur domisili sedikit lebih rendah, yakni 40 persen, dan di Sekolah Menengah Atas (SMA), jalur ini mendapatkan kuota minimal 30 persen.

Kebijakan ini memastikan bahwa siswa yang tinggal dekat dengan sekolah memiliki peluang lebih besar untuk diterima, tanpa harus bersaing ketat dengan mereka yang berasal dari lokasi yang lebih jauh. Langkah ini sangat penting untuk menciptakan pemerataan pendidikan di seluruh daerah dan mencegah penumpukan siswa di sekolah-sekolah pusat kota.

“Sekolah merupakan lembaga yang berfungsi membangun dan memperkuat inklusi, kohesi, dan integrasi sosial di mana murid dari berbagai latar belakang sosial, suku, etnis, dan agama berinteraksi dengan intensif,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, dikutip dari ANTARA.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

2. Jalur Prestasi: Penghargaan untuk Capaian Akademik dan Non-Akademik

Jalur prestasi juga menjadi salah satu jalur penting dalam SPMB, yang mengutamakan siswa dengan pencapaian luar biasa.

Untuk tingkat SMP, jalur prestasi memiliki kuota minimal sebesar 25 persen. Ini mencakup prestasi di bidang akademik, non-akademik, hingga kepemimpinan yang relevan dengan kriteria yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Begitu pula untuk tingkat SMA, jalur prestasi ditetapkan dengan minimal kuota sebesar 30 persen, memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi.

Jalur ini menjadi wadah untuk memberikan penghargaan bagi siswa yang telah menunjukkan dedikasi dan kemampuan di luar ruang kelas, baik melalui kegiatan ekstra kurikuler, olahraga, seni, maupun berbagai kegiatan kepemimpinan yang diikuti oleh siswa selama di sekolah sebelumnya. Dengan demikian, jalur prestasi mendorong para siswa untuk lebih aktif dalam mengembangkan diri mereka di berbagai bidang.

3. Jalur Afirmasi: Memberikan Kesempatan Lebih untuk Kelompok Tertentu

Jalur afirmasi bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa dari kelompok kurang mampu atau yang membutuhkan perhatian khusus.

Pada jenjang pendidikan SD, jalur afirmasi memiliki kuota minimal sebesar 15 persen. Di tingkat SMP, jalur ini memiliki kuota minimal sebesar 20 persen, dan di tingkat SMA, kuota minimalnya adalah 30 persen. Jalur ini memberikan prioritas bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu atau yang memiliki latar belakang sosial-ekonomi rendah, serta siswa dari daerah terpinggirkan atau terpencil.

Jalur afirmasi juga berfungsi untuk memastikan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas. Kebijakan ini bertujuan agar tidak ada anak yang tertinggal karena keterbatasan ekonomi atau aksesibilitas.

4. Jalur Mutasi: Mempermudah Siswa yang Pindah Sekolah

Jalur mutasi hadir untuk memfasilitasi siswa yang perlu pindah sekolah karena alasan tertentu, seperti perpindahan orang tua atau alasan lainnya.

Pada jenjang SD, jalur mutasi memiliki kuota maksimal sebesar 5 persen. Begitu pula di SMP dan SMA, jalur mutasi tetap memiliki kuota maksimal sebesar 5 persen. Keberadaan jalur ini memberikan kelonggaran bagi siswa yang terpaksa berpindah sekolah, memastikan mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan berarti.

Jalur mutasi menjadi pilihan yang baik bagi keluarga yang sering berpindah tempat tinggal, sehingga pendidikan anak tidak terhambat oleh faktor geografis. Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi siswa yang memiliki mobilitas tinggi.

5. FAQ

1. Apa itu sistem SPMB?

SPMB adalah sistem penerimaan murid baru yang diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026. Sistem ini menggantikan PPDB dan memberikan kesempatan lebih merata bagi semua anak.

2. Apa saja jalur dalam SPMB?

Ada empat jalur dalam SPMB, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Masing-masing jalur memiliki kuota yang berbeda di setiap jenjang pendidikan.

3. Bagaimana cara mendaftar melalui jalur prestasi?

Untuk jalur prestasi, siswa harus memiliki prestasi di bidang akademik, non-akademik, atau kepemimpinan yang relevan, dan biasanya ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing sekolah.

4. Apakah ada batasan usia untuk jalur afirmasi?

Jalur afirmasi tidak memiliki batasan usia, tetapi lebih fokus pada kondisi sosial ekonomi atau lokasi tempat tinggal siswa yang membutuhkan bantuan pendidikan lebih.

5. Bagaimana cara memanfaatkan jalur mutasi?

Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang terpaksa pindah sekolah, misalnya karena perpindahan orang tua, dengan kuota maksimal 5 persen di setiap jenjang pendidikan.

(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)

(kpl/rmt)

Rekomendasi
Trending