Tertipu Arisan Online 100 Juta, Seorang Istri Diusir Suaminya

Penulis: Tyssa Madelina

Diterbitkan:

Tertipu Arisan Online 100 Juta, Seorang Istri Diusir Suaminya © Merdeka

Kapanlagi.com - Sudah hidup berkecukupan, malah ingin lebih. Manusia memang dikenal akan sifatnya yang tak pernah puas. Namun terkadang rasa ambisius tersebut justru bikin celaka. Hal tersebut persis seperti yang dialami oleh wanita asal Samarinda ini.

Akibat tergiur penyertaan modal arisan dengan janji uang yang dilipatgandakan, bukannya untung wanita ini justru buntung. Wanita yang diketahui bernama Lilis itu nekat menanam modal arisan sebesar Rp 100 juta pada pemilik akun jejaring media sosial Facebook "Arisan Online". Awalnya, Lilis sempat mengikuti arisan online tersebut beberapa kali, karena mendapat keuntungan yang signifikan, ia pun percaya untuk menanam modal lebih besar.

Lilis mengaku tak mengenal pemilik akun Facebook tersebut. Kejadian bermula saat akun "Arisan Online" melakukan promosi dengan melakukan tag foto ke akun pribadinya. Tegiur dengan nominal yang dijanjikan, tanpa pandang bulu Lilis pun akhirnya mengikuti arisan tersebut.

Lilis melapor pada pihak yang berwajib terkait uang yang amblas terkena tipu © Berita Nusa

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, selain harus merelakan uangnya ludes dilahap oleh penipu, Lilis pun terpaksa menelan pil pahit lantaran diusir oleh suaminya sendiri. Diketahui, uang Rp 100 juta yang ia gunakan untuk arisan online tersebut adalah uang suaminya. Lantaran diusir, dia terpaksa menginap di salah satu hotel di Samarinda. Rencananya, uang sebanyak itu, digunakan untuk hajatan keluarganya beserta anaknya.

Keseharian Lilis selain menjadi ibu rumah tangga, ia juga menjalankan bisnis arisan di kalangan sosialita. Kehidupannya terbilang mewah apalagi, Suaminya merupakan salah satu pengusaha speedboat di Samarinda Seberang. Tak ayal, penampilan menterengnya pun cukup dikenal di kalangan sosialita di Samarinda.

Sepekan terakhir ini, Lilis terlihat bolak balik ke Polresta Samarinda, di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Kalimantan Timur. Selain memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi korban, dia juga ingin terus memantau perkembangan kasusnya. Kepolisian sendiri, tidak ingin gegabah melakukan penyelidikan itu, "Kita masih minta keterangan saksi-saksi dari pelapor. Di samping itu juga, diperlukan cukup bukti," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono seperti dilansir dari Merdeka.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(mdk/tmd)