Tarif Ruas Jalan Tol Pandaan – Malang Naik Telah Naik Sejak 3 Januari 2023

Diterbitkan:

Tarif Ruas Jalan Tol Pandaan – Malang Naik Telah Naik Sejak 3 Januari 2023
Credit: KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Tarif ruas jalan tol Pandaan – Malang bakal mengalami penyesuaian harga terhitung mulai Selasa, 3 Januari 2023 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1752/KPTS/M/2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Pandaan - Malang.

Iis Ismayadi, Manajer Sumber Daya Manusia dan Umum PT Jasamarga Pandaan-Malang mengatakan, penyesuaian tarif dari Malang - Pandaan sebesar tarif Rp 1.000 dari sebelumnya.

"Selisihnya (dari tarif lama) kisaran Rp 1.000,-(untuk tol Pandaan - Malang golongan 1 dan 2), untuk selisih tertinggi kisaran 2.000 untuk golongan 4 dan 5," ungkap Is Ismayadi, kepada wartawan Senin (2/01/2023).

1. Tarif terkini

Tarif penyesuaian terbaru di antaranya untuk Golongan I menjadi Rp 35.500, sedangkan golongan II dan golongan III menjadi sebesar Rp 53.500, sedangkan untuk tarif golongan IV dan V menjadi sebesar Rp 71.000.

Tarif terendah dari Gerbang Tol (GT) Malang hingga Pakis atau sebaliknya masih sebesar Rp 3.000. Karena kenaikan tarif ini diterapkan hanya pada tarif terjauh Tol Pandaan - Malang sebesar Rp 1.000,-

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Evaluasi Tarif Tol Setiap Dua Tahun

Sementara, penyesuaian tarif tol diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Adapun penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang berdasarkan pada inflasi periode 1 Maret 2020 – 28 Februari 2022 sebesar 3,2%.

3. Pengembalian Investasi

Penyesuaian tarif secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan rencana bisnis Jalan Tol untuk membangun iklim investasi Jalan Tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan.

Mahbullah Nurdin, Plh. Anggota BPJT Kementerian PUPR melalui Focus Group Disscussion (FGD) pada 23 Desember 2022 menyampaikan bahwa penyesuaian tarif jalan tol ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

4. Tarif Disesuaikan Inflasi

Penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi. Jika laju inflasi positif, maka tarif tol akan disesuaikan mengikuti besaran inflasi.

"Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol menjadi hal yang wajib bagi Badan Usaha Jalan Tol. Jika SPM terpenuhi, maka penyesuaian tarif dapat dilakukan untuk menjaga iklim investasi di Badan Usaha Jalan Tol sekaligus untuk menjaga peningkatan pelayanan terhadap pengguna jalan tol," tutur Mahbullah Nurdin.

5. Meningkatkan Pelayanan

Sementara itu, Netty Renova selaku Direktur Utama PT JPM menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek jalan tol. Pihaknya melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol.

Selain itu, kata Netty Renova, pihaknya melakukan treatment terhadap daerah rawan longsor guna menjaga keamanan bagi pengguna jalan tol. Selain itu juga fokus dalam upaya pelestarian lingkungan dengan melakukan beautifikasi dan penanaman pohon di sepanjang Ruas Jalan Tol Pandaan – Malang.

"Pemeliharaan rutin yang kami lakukan seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase. Sedangkan pemeliharaan non rutin seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan di Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang," jelasnya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/dar/dyn)