Terungkap Kasus Industri Film Dewasa, Sudah Produksi 120 Judul Konten Berbayar

Diperbarui: Diterbitkan:

Terungkap Kasus Industri Film Dewasa, Sudah Produksi 120 Judul Konten Berbayar
Polisi Ungkap Kasus Industri Film Dewasa (ilustrasi freepik.com)

Kapanlagi.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus industri film dewasa atau konten bermuatan asusila yang dibuat dan diedarkan di internet. Tak main-main, video yang kini sudah diproduksi mencapai total 120 film.

"Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ sekitar 120 (seratus dua puluh) film," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta, Senin (11/9/2023) melansir dari akun viralan.

1. Tangkap Lima Tersangka

Dalam konferensi pers tersebut, Ade Safri menjelaskan bahwa dari patroli siber yang dilakukan pada Senin (17/7/2023) lalu, didapatkan sebuah website berisi konten dewasa dengan nama kelasbintang.com. Adapun link terkait yang memuat konten dari website tersebut termasuk https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/.

Mengikuti patroli siber tersebut, polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka yang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE pada Senin (31/7/2023). Dikatakan bahwa kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website tersebut. Sementara itu, JAAS bertugas sebagai cameraman, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound enginering dan SE sebagai sekretaris sekaligus talent.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Suguhkan Konten Berbayar

Lebih lanjut, terungkap pula bahwa konten yang ada di website tersebut tidak bisa diakses secara cuma-cuma atau gratis. Pengguna yang ingin menikmati konten mereka dikenakan biaya yang bervariasi sesuai dengan periode langganan.

"Bahwa paket berlangganan dalam website kelas bintang dengan tautan https://kelasbintangg.com yaitu satu hari Rp 50 ribu, satu Minggu Rp 150 ribu, satu bulan Rp 250 ribu, satu tahun Rp 500 ribu," kata Ade Safri.

3. Tampilkan Banyak Pemeran

Ade Safri juga menyebutkan, ada 12 pemeran wanita berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB yang sering tampil dalam konten dewasa di akun tersebut. Sedangkan pemeran pria yang sering ditampilkan berjumlah lima orang dengan inisial BP, P, UR, AG (AD) dan RA.

Para tersangka kasus industri film bermuatan asusila dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2).

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending