Tim Jibom dan Labfor Diturunkan, Ini Penyebab Ledakan Gudang di Kota Batu

Tim Jibom dan Labfor Diturunkan, Ini Penyebab Ledakan Gudang di Kota Batu
Penyebab Ledakan Gudang di Kota Batu / Credit Foto: KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Sebuah gudang semi permanen di Kota Batu, Jawa Timur, meledak dan terbakar. Ledakan dua kali bertubi-tubi menggegerkan warga sekitar pada Rabu (21/6) sekira pukul 12.30 WIB. Sementara korbannya, Waluyo mengalami luka bakar dan langsung mendapatkan perawatan di Rumah Sakit UMM.

Penyebab ledakan di sebuah gudang di kawasan sentra pembuatan keramik di Kota Batu ini pun terungkap sudah. Indikasi tempat tersebut menjadi lokasi pabrik petasan cukup kuat.

Tim Jibom dan Tim Labfor Polda Jatim melakukan penyisiran di lokasi kejadian pada Kamis, 22 Juni 2023. Mereka menemukan sejumlah alat dan bahan baku pembuat petasan.

1. Barang Bukti Kembang Api

Barang Bukti Kembang Api / Credit Foto: KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memaparkan sejumlah barang bukti tersebut meliputi 3 kardus kembang api berbagai ukuran, alat bor, timbangan hingga serbuk-serbuk kimiawi bahan baku petasan mencapai 50 kilogram.

"Jadi, kesimpulan sementara, tempat ini memang dijadikan untuk membuat petasan kembang api skala rumah tangga (home industry),'' jelas Oskar, Kamis (22/6).

Fakta tersebut sangat berbeda dengan penuturan korban Waluyo Tirto Nugroho (25) yang mengaku menyewa tempat itu untuk meneliti keramik. Tempat itu disewa dari pemiliknya sejak 5 April 2023.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. Reaksi Kimiawi Bahan Petasan Berujung Ledakan

Reaksi Kimiawi Bahan Petasan Berujung Ledakan / Credit Foto: KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Oskar menegaskan, diduga kuat ledakan terjadi saat korban sedang meracik berbagai bahan petasan. Namun terjadi kesalahan reaksi kimiawi yang berujung ledakan. Saat kejadian, korban diketahui sudah terduduk di luar gudang dalam kondisi mengalami luka bakar parah.

"Untuk kepastiannya kami masih menunggu hasil labfor dari Polda Jatim dan menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan,'' tandasnya.

 

(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)

Rekomendasi
Trending