Update Kasus Harun Masiku: Total 6 Tersangka, Hasto dan Donny Terbaru

Update Kasus Harun Masiku: Total 6 Tersangka, Hasto dan Donny Terbaru
Hasto Kristiyanto (credit: Liputan6.com)

Kapanlagi.com - Kasus Harun Masiku telah menjadi sorotan publik yang tak kunjung padam sejak pertama kali terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Januari 2020. Kasus yang mengguncang dunia politik ini melibatkan nama-nama besar, seperti mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hingga saat ini, Harun Masiku masih buron, sementara lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan beberapa di antaranya sudah menjalani hukuman.

Dugaan suap yang melibatkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 ini tidak hanya sekadar transaksi uang. Ada upaya sistematis yang dilakukan untuk menghalangi proses penyidikan, menambah kerumitan dan ketegangan dalam kasus ini. Keterlibatan tokoh-tokoh politik dan advokat semakin membuka tabir gelap dinamika korupsi di Indonesia.

Fakta-fakta baru terus bermunculan, menambah lapisan kompleksitas yang ada. Mari kita telusuri kronologi perjalanan kasus ini, dari OTT yang menggemparkan hingga perkembangan terbaru yang menempatkan enam orang sebagai tersangka. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

1. Operasi Tangkap Tangan: Awal Terungkapnya Kasus

Pada Januari 2020, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK mengungkap skandal suap pergantian antarwaktu (PAW) di DPR RI, yang mengejutkan publik dengan keterlibatan nama-nama besar seperti Wahyu Setiawan. Dalam operasi yang mengguncang dunia politik ini, KPK menangkap sejumlah individu yang diduga terlibat dalam transaksi gelap senilai Rp600 juta, termasuk Wahyu dan Agustiani Tio Fridelina.

Ketua KPK saat itu, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa skandal ini mencerminkan upaya sistematis untuk mengatur hasil PAW setelah meninggalnya Nazarudin Kiemas. Di balik layar, Harun Masiku muncul sebagai salah satu otak utama dari rencana licik ini, meskipun ia berhasil menghindari penangkapan saat OTT berlangsung.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. Penetapan Tersangka: Peran Hasto dan Donny Terbongkar

Pada bulan Desember 2024, KPK menggemparkan publik dengan penetapan dua nama baru sebagai tersangka dalam skandal yang mengguncang dunia politik, yaitu Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, dan Donny Tri Istiqomah, seorang advokat PDIP. Hasto diduga terlibat dalam aliran suap kepada Wahyu Setiawan melalui pihak ketiga, serta dituduh melakukan obstruction of justice dengan membocorkan informasi seputar operasi tangkap tangan (OTT).

Sementara itu, Donny juga dikaitkan dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) yang mencuat dalam kasus ini. Keduanya kini telah dilarang untuk bepergian ke luar negeri demi kelancaran proses penyidikan yang tengah berlangsung.

3. Perjalanan Hukum Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina

Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU sekaligus kader PDIP, harus menelan pil pahit setelah divonis tujuh tahun penjara akibat terjerat kasus suap yang melibatkan Agustiani Tio Fridelina, yang dihukum empat tahun. Keduanya terbukti menerima uang haram untuk mengatur Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Sumatera Selatan.

Tak hanya itu, Wahyu juga terlibat dalam praktik korupsi lainnya terkait pemilihan anggota KPU daerah, sementara Agustiani berperan sebagai penghubung antara pihak pemberi dan penerima suap, semakin memperkuat jaringan korupsi yang merusak integritas lembaga.

4. Saeful Bahri, Kader PDIP dan Orang Kepercayaan Hasto

Saeful Bahri, kader PDIP yang dikenal sebagai tangan kanan Hasto, harus menghadapi kenyataan pahit setelah dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan dan denda sebesar Rp150 juta, yang jika tak dibayar akan berujung pada empat bulan kurungan. Ia terbukti terlibat dalam skandal suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, menambah deretan kasus korupsi yang mencoreng wajah politik di tanah air.

5. Harun Masiku: Buronan yang Masih Misterius

Harun Masiku, sosok yang kini menjadi buronan paling dicari, masih menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka di awal 2020. Dengan kecerdikan yang luar biasa, ia berhasil menghindari operasi tangkap tangan KPK, meski berbagai upaya, termasuk kolaborasi dengan interpol dan pembaruan surat penangkapan, telah dilakukan untuk membekuknya.

Diduga kuat, Harun telah menyiapkan dana mencapai Rp850 juta untuk memastikan kursi DPR yang ditinggalkan Nazarudin Kiemas jatuh ke tangannya. Kasus ini tidak hanya menyoroti sepak terjang satu individu, tetapi juga mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas, melibatkan banyak pihak dalam praktik yang merusak integritas demokrasi.

6. Siapa saja yang terlibat dalam kasus Harun Masiku?

Dalam sebuah skandal yang menghebohkan, enam nama mencuat ke permukaan: Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Wahyu Setiawan, Donny Tri Istiqomah, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri. Mereka terlibat dalam sebuah jaringan yang menarik perhatian publik dan mengguncang dunia politik, menambah ketegangan di tengah sorotan masyarakat yang semakin kritis.

7. Apa peran Hasto Kristiyanto dalam kasus ini?

Hasto kini terjerat dalam pusaran skandal yang mencengangkan, diduga terlibat dalam penyumbangan uang suap, membocorkan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT), serta memerintahkan penghancuran barang bukti. Tindakannya yang kontroversial ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang mengguncang kepercayaan publik.

8. Apa upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku?

KPK kini semakin serius dalam upayanya memburu Harun, dengan menggandeng Interpol untuk memperbarui surat penangkapannya dan melakukan pemeriksaan terhadap kerabat dekatnya. Tindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jeratan hukum.

9. Apa hukuman yang dijatuhkan kepada Wahyu Setiawan?

Wahyu, yang terjerat dalam kasus suap, akhirnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah terbukti menerima aliran uang haram dari berbagai pihak. Keputusan ini menjadi sorotan publik, menandai salah satu babak kelam dalam dunia hukum yang mengguncang kepercayaan masyarakat.

(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)

(kpl/srr)

Rekomendasi
Trending