5 Tahun Tak Bayar Tol, Pria Ini Berhutang 750 Juta Kepada Negara

Penulis: Sanjaya Ferryanto

Diterbitkan:

5 Tahun Tak Bayar Tol, Pria Ini Berhutang 750 Juta Kepada Negara Gerbang Tol George Washington Bridge © UPI

Kapanlagi.com - Hutang memang terkadang merepotkan. Selain kadang kita nggak ikhlas untuk membayar cicilannya, terkadang kita malah dengan sengaja suka mencari-cari cara agar bisa terbebas dari jeratan hutang.

Namun yang dilakukan oleh pria ini sungguh tak pantas untuk ditiru. Seorang pria asal New Jersey, Amerika Serikat yang bernama Aleksander Rodriguez berhutang tagihan tol berbayar selama kurang lebih 5 tahun. Yang bikin melongo, total tagihannya adalah 56 ribu dolar atau sekitaran 750 juta rupiah!

Dilansir UPI, kasus Rodriguez yang mengemplang tagihan ini bermula saat dirinya akan memasuki gerbang tol George Washington Bridge. Mobil Toyota Camry tahun 2014 miliknya sempat dicurigai oleh petugas tol yang sedang berjaga.

Gerbang Tol George Washington Bridge © UPI

Petugas tersebut curiga karena mobil Rodriguez tak mengenakan plat nomor, bahkan tak membayar kala memasuki tol tersebut. Petugas pun mengejar mobilnya untuk meminta penjelasan.

Saat dirinya diperiksa, petugas menemukan Sim Rodriguez yang ternyata sudah mati sejak 15 Desember lalu. Petugas juga menemukan rekening EXPass Rodriguez yang telah dicabut. Dirinya dituduh melakukan 888 pelanggaran tol EXPass selama lima tahun terakhir dengan total tagihan 750 juta rupiah.

Rodriguez pun akhirnya ditangkap saat itu juga dengan tuduhan pencurian layanan. Mobilnya disita dan dirinya diserahkan kepada polisi New Jersey. Jadi, kalau kamu memang punya utang, cepet dibayar ya, sebelum masalahnya tambah runyam.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(upi/frs)

Rekomendasi
Trending