3 Cara Mencetak Kartu Keluarga Online Secara Mandiri dan Mudah, Ikuti Langkah-Langkahnya!

Diterbitkan:

3 Cara Mencetak Kartu Keluarga Online Secara Mandiri dan Mudah, Ikuti Langkah-Langkahnya!
Ilustrasi (Credit: Unsplash)

Kapanlagi.com - Sekarang ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil saat ingin membuat Kartu Keluarga (KK). Pasalnya, sudah ada cara mencetak Kartu Keluarga online yang bisa dilakukan secara mandiri. Tentu saja hal ini akan membuat urusan kalian jadi lebih mudah.

Perlu kalian ketahui bahwa layanan ini disediakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuan dari disediakannya tata cara mencetak Kartu Keluarga online ini, yaitu membuat pengurusan KK jadi lebih praktis.

Meskipun bisa dicetak sendiri dalam kertas polos jenis HVS A4 80 gram, KK ini tetap memiliki kode QR yang bisa dianggap sebagai tanda tangan online. Dengan begitu, KK tersebut tetap sah dan berkekuatan hukum.

Nah, bagi kalian yang ingin membuat KK secara mandiri, yuk langsung saja simak penjelasan mengenai tata cara mencetak Kartu Keluarga online berikut ini.

 

1. Cara Cetak Kartu Keluarga Online dengan Datang Ke Dukcapil Setempat

Seperti yang sudah sedikit disinggung di atas, saat ini kemudahan pengurusan data sangat terbantu dengan kemajuan teknologi. Salah satunya adalah layanan cetak kartu keluarga. Dengan begitu, kartu keluarga bisa dicetak secara online alias dicetak mandiri.

Bahkan, ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan, salah satunya dengan datang ke kantor Dukcapil di daerah kalian. Agar lebih jelas, kalian bisa menyimak tata cara mencetak Kartu Keluarga online di bawah ini.

1. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah datang ke kantor Dukcapil yang ada di daerah kalian dan mengajukan permohonan untuk cetak kartu keluarga.

2. Langkah kedua, lampirkan data diri seperti alamat email atau nomor telepon yang aktif supaya bisa dilakukan pemanggilan jika data KK sudah siap untuk dikirimkan atau sudah tercetak.

3. Permohonan tersebut akan diproses dengan cara memasukkan tanda tangan pengesahan. Setelah itu KK akan dicetak dan dikirimkan ke tempat kalian.

4. Dengan datang langsung ke kantor Dukcapil, kartu keluarga bisa langsung diambil atau dikirimkan ke alamat kalian jika memang ada banyak data yang diproses. Prosesnya lebih cepat, tapi harus datang lebih awal karena biasanya perlu mengantre terlebih dahulu.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Mencetak Kartu Keluarga Online dengan Aplikasi Dukcapil

Selanjutnya, ada cara mencetak Kartu Keluarga online yang bisa diterapkan jika kalian tidak ingin datang ke kantor Dukcapil dan mengambil nomor antrean. Cara yang juga bisa dianggap paling mudah untuk mengajukan cetak KK secara online ini adalah dengan menggunakan aplikasi yang telah siapkan oleh seluruh kantor Dukcapil setempat. Agar lebih jelas, kalian bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Download aplikasi Dukcapil yang ada di daerah kalian. Lakukan pengajuan cetak KK secara online. Kemudian isi email dan nomor pribadi yang masih aktif.

2. Setelah pengajuan data diterima, pihak Dukcapil akan memproses data kalian dan melakukan pengesahan TTE atau tanda tangan elektronik melalui kode QR.

3. Aplikasi SIAK atau sistem informasi kependudukan akan mengirimkan secara online baik email atau WA dalam bentuk situs link ataupun PDF.

4. Pihak yang tengah mengajukan cetak KK secara mandiri akan menerima sebuah kode rahasia untuk mengakses data KK pribadi.

5. Setelah itu lakukan pengecekan apakah data yang dikirim sudah sesuai atau belum kalau sudah KK bisa langsung dicetak.

6. Siapkan pula data KK PDF supaya bisa digunakan saat dibutuhkan di kemudian hari.

 

3. Cara Mencetak Kartu Keluarga Online Melalui WA Saat Ada Perubahan Data

Cara mencetak Kartu Keluarga online tidak hanya bisa dilakukan melalui layanan aplikasi atau kantor, tetapi bisa juga melalui WA. Biasanya, ada kontak tertentu yang bisa dihubungi. Kontak ini harus resmi milik Dukcapil setempat. Cara memperoleh informasinya bisa melihat informasi media sosialnya.

Pencetakan KK online melalui WA ini bisa dilakukan jika ada perubahan informasi seperti penambahan anggota keluarga atau pencabutan berkas. Nah, agar kalian bisa memahaminya lebih jelas, silakan ikuti tahapan berikut ini.

1. Langkah pertama, kalian harus menuliskan informasi nomor KK dan juga nama lengkap. Setelah itu, tuliskan tujuan mengajukan pelayanan tersebut. Misalnya, update informasi terbaru.

2. Siapkan beberapa dokumen seperti KTP, ijazah, dan dokumen lain yang diperlukan untuk perubahan informasi.

3. Setelah itu kalian akan mendapatkan nomor antrean. Data yang sudah disiapkan akan diproses. Biasanya tidak membutuhkan waktu yang lama.

4. Bila data sudah selesai diproses, KK dengan informasi baru akan dikirim saat itu juga dan siap dicetak. Sayangnya, KK yang dikirim tersebut masih dalam bentuk file PDF yang belum di sahkan. Kalian harus datang ke kelurahan untuk melakukan pengaktifan KK.

Nah, itulah beberapa cara mencetak kartu keluarga online yang paling mudah dan cepat. Kalian bisa menerapkan proses di atas secara mandiri.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending