Kapanlagi Plus - Sebanyak 7 orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) terduga pelaku perundungan di Kabupaten Malang telah dimintai keterangan. Selain itu, diperiksa juga 12 Saksi dewasa yang diduga mengetahui peristiwa perundungan tersebut.
"Kami telah melakukan pemeriksaan kepada 12 saksi dan 7 ABH, " kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana di Kepanjen, Malang, Kamis (24/11).
Kasus tersebut tengah diselidiki Kepolisian Resor (Polres) Malang setelah dilaporkan keluarga korban. Penyelidikan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Malang.
"Nanti melibatkan Bapas, DP3A, orang tua, wali murid, kepala sekolah. Nanti kami minta pendampingan dari Diknas, dan pihak terkait lain. Agar memastikan proses yang kami jalankan ini bisa sesuai prosedur," ungkapnya.
Advertisement
"Tentunya menunggu perkembangan hasil proses hasil mediasi dan pendampingan. Nanti akan muncul rekomendasi yang akan kami tindaklanjuti dalam proses ini," tegasnya.
"Tadi saya lihat kondisinya makin membaik dan sudah mulai bisa berinteraksi walaupun masih menjalani perawatan intensif karena masih ada bagian vital yang perlu dilakukan pengobatan. Kondisinya jauh lebih baik dibandingkan saat awal masuk rumah sakit. Saat itu tidak sadar," urainya.
Advertisement
"Ada luka dalam, tetapi dokter tadi mengatakan memang lebih fokus pada upaya pemilihan psikis. Lebih fokus pada upaya pemilihan psikis, tadi kita lihat dokter mengakomodir beberapa keluarga maupun pelaku dengan harapan makin cepat pulih," pungkasnya.
(kpl/dar/dyn)