Kapanlagi Plus - Polres Malang mengambil langkah berhati-hati dalam penanganan kasus perundungan atau bullying dengan korban MWF (8). Hasil pemeriksaan serta asesmen dari sejumlah pihak terkait, memutuskan tidak menempatkan terduga pelaku, 7 ABH (Anak Berkonflik dengan Hukum) di tempat khusus.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro mengatakan, baik korban maupun terduga pelaku sama-sama berusia di bawah umur yang harus diperhatikan dampak psikologisnya dalam setiap tahapan proses hukum. Pihak telah meminta keterangan 12 saksi dewasa serta 7 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
"Sampai dengan saat ini kondisi psikis korban dan ABH ini sangat terganggu, bahkan ada beberapa ABH yang tidak mau sekolah. Karena pertimbangan itu, yang tadinya rencana 7 ABH itu mau ditempatkan di tempat khusus, kemudian berdasarkan hasil asesmen, tidak jadi dilaksanakan," jelas Iptu Wahyu Rizky Saputro, Selasa (29/11) petang.
"Proses hukum berlaku dan masih berlangsung, kita akan melakukan upaya maksimal khususnya terkait perundungan di bawah anak ini," katanya.
Advertisement
"Karena perilaku itu, kakak kelasnya akhirnya emosi sehingga melakukan bullying," tegasnya.
"Kalau pemalakan kita belum bisa membuktikan ke arah itu," tegasnya.
Advertisement
Selain itu ada teman korban yang sering diajak bermain bersama. Ketika pulang sekolah dan ketika bermain, korban sering dan pernah jatuh dari motor tersebut, di antaranya jatuh di aspal dan menabrak pohon.
"Pertimbangan itu juga, dari UPTD PPA provinsi dan kabupaten tidak menempatkan ABH tersebut di tempat khusus," tegasnya.
Iptu Rizky menegaskan, butuh perhatian khusus dalam kasus ini, karena korban dan ABH sama-sama di bawah umur. Pihaknya juga menjadwalkan trauma healing.bersama UPTD PPA Provinsi Jatim dan Kabupaten Malang.
Rizky juga mengimbau para orang tua dan guru betul-betul mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih di bawah umur. Karena kemungkinan banyak kejadian serupa yang lepas dari perhatian para orang tua. Sehingga butuh diantisipasi sejak awal.
Advertisement
(kpl/dar/dyn)