6 Versi Berbeda Dari Kasus Pengeroyokan Audrey, Hoax atau Fakta?

Penulis: Rahmi Safitri

Diperbarui: Diterbitkan:

6 Versi Berbeda Dari Kasus Pengeroyokan Audrey, Hoax atau Fakta?
Justice For Audrey © Istimewa

Kapanlagi.com - Rasanya saat ini tak ada yang nggak tahu dengan kasus yang dialami oleh Audrey. Siswi SMP tersebut saat ini terbaring di rumah sakit setelah diduga mengalami penganiayaan dari 12 anak SMA hanya gara-gara masalah cowok. Kasus ini viral di media sosial, bahkan netizens luar negeri pun tahu. Bukan cuma itu saja, petisi agar kasus ini dapat keadilan sudah ditandatangani jutaan warganet.

Setelah viral, kini berbagai versi soal kasus ini tiba-tiba muncul. Ada beberapa perbedaan signifikan yang mendadak membuat bingung banyak orang. Contohnya pernyataan Audrey tidak sama dengan apa yang disampaikan oleh terduga pelaku.

Berikut ini ada beberapa versi. Menurut KLovers, mana yang paling bisa dipercaya?

 

 

 

1. Versi Audrey dan Ibu

Audrey dianiaya pelaku dengan cara membenturkan kepala korban ke aspal. Saat jatuh mereka menendang perut korban berkali-kali. Tak hanya itu para pelaku ini juga melakukan pencekikan dan menyiramkan air ke tubuh korban secara bergantian. 

Wajah korban pun juga ditendang dengan menggunakan sandal gunung, hingga korban mengalami pendarahan dalam hidung dan luka-luka benjolan di sekitar wajah. Dari semua luka kebanyakan adalah luka dalam. 

Salah satu pelaku, Tr bahkan mencoba untuk melakukan pencolokan terhadap organ kewanitaan korban dengan menggunakan jari. Hal ini dilakukan untuk membuat korban tidak perawan lagi. Dan saat ini akibat perbuatan tersebut, Audrey mengalami pembengkakkan di area kewanitaannya. 

Ibunda Audrey, Lilik, membenarkan sempat ada upaya untuk mediasi dari Polsek Selatan terhadap keluarga korban dan pelaku. Tapi dia menolak adanya mediasi. Pertanyaan ini dimuat dalam artikel BerkatNewsTV yang kemudian dijadikan landasan oleh salah satu akun twitter @zianafazura. Postingan tersebut viral dan menjadi sorotan nasional sejak 9 April 2019.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Versi KPPAD

Menurut Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan ini, seperti dilansir dari Tribun (artikelnya dikaitkan dalam tweet viral #JusticeFor Audrey). KPPAD bertindak selaku lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak dan akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.

Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan tersebut. Audrey dijemput di rumahnya. Pelaku sebenarnya tiga dari 12 orang tersebut. Korban dijemput dengan alasan ada yang mau dibicarakan, sehingga bersedia dibawa ke Jalan Sulawesi tanpa menyadari akan dianiaya.

Audrey lalu diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang, sedangkan 9 lainnya membantu. Korban dianiaya di dua lokasi, di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya. Berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD, target pelaku bukanlah korban yang saat ini. Tapi kakak sepupu korban.

Korban tidak langsung melapor karena mendapat ancaman dari pelaku akan dianiaya lebih kejam. Setelah berani bilang, masalah ini dibawa ke pihak kepolisian dan langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan.

Terduga juga meminta bantuan KPPAD karena merasa dibully. Pihak KPPAD juga disebut menyarankan tidak perlu dibawa ke ranah hukum.

3. Versi Polres

Seperti dilansir dari Merdeka.com, kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, Audrey. Ketiga tersangka adalah siswi SMA di kota Pontianak, mereka adalah NNA (18), TPP (18) dan juga Fa (17). Penetapan tersangka diputuskan penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, Rabu sore (10/4/2019). Ketiga tersangka dijerat Pasal 76c junto pasal 80 ayat 1 Undang-undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Hasil pemeriksaan, motif pengeroyokan berawal dari ejek-ejekan. Karena, kakak sepupu korban, punya pacar, mantan dari salah satu pelaku. Orangtua korban, pernah meminjamkan uang kepada orangtua salah satu pelaku itu.

Ada tiga kejadian di hari yang sama dengan dua lokasi kejadian berbeda, pada Jumat (29/3) lalu yang dialami korban. Kejadian pertama dan kedua, korban dan pelaku berkelahi. Ada perlawanan dari korban. Ketiga, di tempat yang sama dengan lokasi kejadian kedua, korban tidak melakukan perlawanan. Di kejadian ketiga ini, korban dikeroyok, tidak melawan. Akhrinya, ada masyarakat di sana meneriaki mereka, baru mereka bubar.

4. Versi Visum

Pihak polisi juga telah mengantongi hasil medis pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, tidak ada luka pada alat vital korban seperti yang santer diberitakan di media sosial.

"Hasil rontgen tidak ada luka pada kemaluan korban, atau memar. Ini hasil medis, tidak ada memar pada kulit, depresi pascatrauma," kata Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir, dalam keterangan resmi dia, kepada wartawan di Pontianak, Rabu (10/4), seperti dilansir dari merdeka.com.

Pernyataan Kapolresta Pontianak itu juga diperkuat oleh keterangan dari Kombes Sucipto selaku Kepala Bidang Dokkes Polda Kalbar. Menurut penuturannya, hasil visum yang keluar berbeda jauh dari pemberitaan selama ini.

"Intinya masih utuh, tidak ada robekan atau luka, dan tidak ada trauma fisik pada area sensitif tersebut," jelasnya.

5. Versi KPPAD vs Pembuat Tweet Viral Soal Damai

Terlanjur viral dan menelurkan petisi #JusticeForAudrey, kini publik kembali dihebohkan dengan update kabar terbaru. Pihak KPPAD (Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah) Kalimantan Barat baru saja melaporkan sebuah akun pencetus tagar tersebut, Ziana Fazura.

Tak terima nama baiknya disalahkan atas kasus ini, KPPAD mengambil langkah tegas pada pemilik akun Ziana Fazura. Hal itu bermula dari tweet yang dituliskan oleh Ziana, menyebutkan jika KPPAD menyuruh korban berdamai dengan pelaku.

"Yang paling mengejutkan saya: Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku. Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak. #JusticeForAudrey," tulisnya. 

Lebih lanjut, akun ini juga berharap jika kasus ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya. Tak lupa, ia juga menyebut username pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Di akhir postingannya, ia berusaha memberikan penjelasan yang cukup panjang.

"Saya memilih tidak menerima undangan wawancara atau jadi narasumber dari media mana pun karena tidak ingin ada KPPAD vs saya. Sehingga #JusticeForAudrey yang sama-sama kita perjuangkan teralihkan.

6. Versi Pelaku

Tujuh siswi SMA yang diduga sebagai pelaku menggelar konferensi pers pada Rabu (10/4/2019) di Mapolresta Pontianak untuk mengklarifikasi bereta yang terlanjur viral. Beberapa di antara mereka mengawali pernyataan dengan minta maaf. Mereka lalu menjelaskan kalau kejadian yang sebenarnya tidak sama seperti yang beredar di media-media.

Salah satu terduga mengatakan tidak ada penyekapan, tidak ada seretan, tidak ada menyiram secara bergiliran, tidak ada membenturkan korban ke aspal, apalagi untuk merusak alat vital. "Pas saya sudah datang, mereka sudah berkelai dan saya sudah mencegah. Kami takut jika melerai takut dituduh mengeroyok saya takut terjadi seperti itu, di sana ada tindakan peleraiaan," kata salah satu dari 7 terduga seperti dilansir dari Tribun News.

Terkait pemberitaan yang beredar bahwa kasus pengeroyokan ini terjadi karena masalah cowok, mereka membantah. Mereka bilang berawal dari saling sindir di Instagram. "Audry dan Pp menyindir saya di Instagram. Mereka menyindir di grup WA. Saya ingin menyelesaikan semua masalah ini. Saya chatting Pp tapi tidak dibalas. Saya chatting Audrey saya bilang mau menyelesaikan masalah. Saya ajak selesaikan malam sabtu di alun kapuas. Dia menyanggupinya. Namun Audrey tiba-tiba ngajak ketemu sekarang itu juga Jumat jam 11 siang," ujar satu di antara terduga pelaku.

Mereka menolak adanya pengeroyokan. Yang terjadi adalah pemukulan yang dilakukan oleh tiga orang. Mereka lalu membenarkan ada aksi kejar-kejaran di Taman Akcaya dan Jalan Sulawesi.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/pit)

Editor:

Rahmi Safitri

Rekomendasi
Trending