Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak #JusticeForAudrey

Penulis: Rezka Aulia

Diterbitkan:

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak #JusticeForAudrey
Tiga pelaku penganiayaan Audrey ditetapkan sebagai tersangka. © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Meski hasil visum mengatakan tak ada kerusakan di alat kelamin Audrey. Namun kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, ABZ (15). Ketiga tersangka adalah siswi SMA di kota Pontianak. Motifnya, hanya karena saling ejek antara pelaku dan korban

Ketiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial NNA (18), TPP (18) dan juga Fa (17). Penetapan tersangka diputuskan penyidik Satreskrim Polresta Pontianak sore ini.

"Jadi, penyidik menetapkan 3 tersangka dari kasus ini. Ya benar, nama (inisial tersangka) seperti itu," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, AKBP Donny Charles Go sesuai informasi yang dilansir dari Merdeka.com Rabu (10/4).

1. Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Donny menerangkan, ketiga tersangka dijerat Pasal 76c junto pasal 80 ayat 1 Undang-undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. "Sementara, masih menggunakan (pasal) itu dulu," ujar Donny.

"Hasil pemeriksaan, motif pengeroyokan berawal dari ejek-ejekan. Karena, kakak sepupu korban, punya pacar, mantan dari salah satu pelaku. Dan, orangtua korban, pernah meminjamkan uang kepada orangtua salah satu pelaku itu," ujar Donny.

Saling ejek itu berbuntut panjang. "Itulah, entah bagaimana, emosi tidak terkendali menyelesaikan persoalan tapi cara penyelesaiannya tidak bijak. Maka, terjadilah keributan itu," ungkap Donny.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Korban Tak Melawan

Donny menjelaskan, ada tiga kejadian di hari yang sama dengan dua lokasi kejadian berbeda, pada Jumat (29/3) lalu yang dialami korban. Kejadian pertama dan kedua, korban dan pelaku berkelahi. Ada perlawanan dari korban. Ketiga, di tempat yang sama dengan lokasi kejadian kedua, korban tidak melakukan perlawanan.

"Di kejadian ketiga ini, korban dikeroyok, ya tidak melawan. Akhrinya, ada masyarakat di sana meneriaki mereka, dan akhirnya mereka bubar," jelas Donny.

Polisi memastikan bagian vital korban tidak mengalami luka. "Dari hasil visum dan dilihat dari dokter Dokkes Polda, tidak ada memar, seperti yang beredar luas (di media sosial). Tidak ada penganiayaan alat vital itu, semua normal," tegas Donny.

 

Sumber: Merdeka.com/Saud Rosadi

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/mdk/rna)

Editor:

Rezka Aulia