Kapanlagi.com - Bulan suci Ramadan selalu hadir dengan nuansa penuh berkah bagi umat Islam. Namun, bagi sebagian orang, bulan yang penuh rahmat ini juga mengingatkan akan utang puasa yang belum terbayar dari tahun lalu. Ada banyak alasan yang membuat seseorang tidak dapat menjalankan puasa, seperti sakit, perjalanan, atau alasan lainnya yang diakui oleh syariat. Meskipun demikian, mereka tetap diwajibkan untuk mengganti puasa di hari lain.
Lalu, sampai kapan seseorang harus menunaikan puasa qadha? Apakah diperbolehkan untuk menundanya hingga menjelang Ramadan berikutnya? Atau adakah konsekuensi yang mengintai jika utang puasa tersebut dibiarkan begitu saja? Pertanyaan-pertanyaan ini sering kali mengemuka di tengah masyarakat menjelang datangnya bulan suci.
Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas mengenai niat puasa qadha, tata cara pelaksanaannya, batas waktu yang ditentukan, serta pandangan para ulama tentang hukum menunda puasa qadha hingga melewati Ramadan berikutnya.
Bacaan Niat Puasa Qadha dan Tata Caranya, Ketahui Juga Ketentuannya Agar Tidak KeliruAdvertisement
Puasa qadha merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi mereka yang tidak menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu yang dibenarkan dalam Islam. Hal ini merujuk pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
"Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)
Dari ayat ini jelas bahwa seseorang yang memiliki utang puasa wajib menggantinya di hari lain setelah bulan Ramadhan. Tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah agama, tetapi juga untuk menyempurnakan kewajiban yang telah ditinggalkan.
Bacaan Niat Puasa Qadha dan Tata Caranya, Ketahui Juga Ketentuannya Agar Tidak KeliruSebagaimana puasa wajib, niat adalah salah satu rukun utama dalam ibadah puasa qadha. Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya..." (HR. Bukhari dan Muslim)
Niat puasa qadha harus diucapkan sebelum fajar. Berikut adalah bacaan niatnya:
Bacaan Niat Puasa Qadha dan Tata Caranya, Ketahui Juga Ketentuannya Agar Tidak Keliruنَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:"Saya niat berpuasa esok hari untuk mengganti puasa wajib Ramadhan karena Allah Ta’ala."
Terkait batas waktu mengqadha puasa, terdapat dua pendapat utama di kalangan ulama:
Pendapat yang lebih banyak dianut adalah bahwa puasa qadha harus ditunaikan sebelum Ramadhan berikutnya. Namun, jika ada kendala yang menyebabkan seseorang tidak mampu melakukannya tepat waktu, maka tetap diwajibkan untuk menggantinya di kemudian hari.
Bacaan Niat Puasa Qadha dan Tata Caranya, Ketahui Juga Ketentuannya Agar Tidak KeliruMenunda qadha puasa hingga menjelang Ramadan berikutnya diperbolehkan, tetapi sebaiknya tidak ditunda terlalu lama. Dalam sebuah hadis, Aisyah RA berkata:
"Aku masih memiliki utang puasa Ramadhan. Aku tidaklah mampu mengqadhanya kecuali di bulan Sya’ban." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa menunda qadha hingga bulan Sya’ban diperbolehkan, tetapi tetap harus ditunaikan sebelum masuk Ramadhan berikutnya. Jika tidak, maka sebagian ulama mewajibkan fidyah sebagai kompensasi.
Bacaan Niat Puasa Qadha dan Tata Caranya, Ketahui Juga Ketentuannya Agar Tidak KeliruPuasa qadha tidak wajib dilakukan secara berturut-turut. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 185:
"Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Dari ayat ini, para ulama sepakat bahwa seseorang boleh mengqadha puasa secara terpisah atau tidak berturut-turut, asalkan jumlah hari yang digantinya sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.
Bacaan Niat Puasa Qadha dan Tata Caranya, Ketahui Juga Ketentuannya Agar Tidak KeliruTidak wajib, cukup diucapkan dalam hati. Namun, melafalkannya dianjurkan agar lebih khusyuk.
Sebaiknya memperkirakan jumlah hari secara bijak dan mengambil jumlah yang lebih banyak sebagai langkah kehati-hatian.
Jika penundaan dilakukan tanpa alasan yang sah hingga Ramadhan berikutnya, sebagian ulama mewajibkan fidyah selain qadha puasa.
Bacaan Niat Puasa Qadha dan Tata Caranya, Ketahui Juga Ketentuannya Agar Tidak Keliru(kpl/rmt)