Kapanlagi.com - Bulan suci Ramadan selalu hadir dengan nuansa penuh berkah bagi umat Islam. Namun, bagi sebagian orang, bulan yang penuh rahmat ini juga mengingatkan akan utang puasa yang belum terbayar dari tahun lalu. Ada banyak alasan yang membuat seseorang tidak dapat menjalankan puasa, seperti sakit, perjalanan, atau alasan lainnya yang diakui oleh syariat. Meskipun demikian, mereka tetap diwajibkan untuk mengganti puasa di hari lain.
Lalu, sampai kapan seseorang harus menunaikan puasa qadha? Apakah diperbolehkan untuk menundanya hingga menjelang Ramadan berikutnya? Atau adakah konsekuensi yang mengintai jika utang puasa tersebut dibiarkan begitu saja? Pertanyaan-pertanyaan ini sering kali mengemuka di tengah masyarakat menjelang datangnya bulan suci.
Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas mengenai niat puasa qadha, tata cara pelaksanaannya, batas waktu yang ditentukan, serta pandangan para ulama tentang hukum menunda puasa qadha hingga melewati Ramadan berikutnya.
1 dari 6 halaman