Kapanlagi.com - Masa nifas yaitu waktu yang dihitung sejak seorang perempuan melahirkan sampai sekitar 40 hari setelahnya. Pada masa nifas tersebut, vagina akan mengeluarkan darah atau bisa disebut sebagai lochia. Masa nifas bisa disebut sebagai mekanisme tubuh perempuan untuk pulih setelah mengalami banyak perubahan sejak masa hamil sampai melahirkan.
Karena rasa tidak nyaman pada vagina, perineum (bagian antara vagina dan anus), rahim, dinding perut, hingga payudara yang ditimbulkan setelah melahirkan, seorang perempuan dianjurkan menggunakan masa nifasnya untuk istirahat. Islam menyebut masa nifas sebagai masa tidak suci, seperti halnya haid, tapi terjadi dalam waktu yang lebih lama.
Hal ini bisa dikatakan bahwa Islam memberi waktu untuk perempuan pulih dengan tidak mewajibkan sholat selama 40 hari. Pada masa nifas sebelum 40 hari, umumnya perempuan belum berada pada masa suci. Berdasarkan hadis dari Ummu Salamah radhiyallahu'anha, beliau pernah menceritakan,
"Para wanita yang mengalami nifas di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam, duduk (libur sholat) selama 40 hari." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Masa nifas sebelum 40 hari atau sesudahnya menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan perempuan. Tubuh satu perempuan dengan perempuan lain memiliki perbedaan sampai pada pengalaman biologisnya. Banyak hal yang bisa mempengaruhi lama atau cepatnya seorang perempuan dalam masa nifas sebelum 40 hari atau bahkan bisa lebih lama, sehingga batasnya tidak bisa dipastikan. Ketidakpastian tersebut dinyatakan dalam berbagai perbedaan pendapat mazhab berikut ini.
Menurut kalangan Hanafiyah, ada beberapa pendapat mengenai batas minimal nifas ini. Imam Abu Hanifah yang merupakan ulama dari kalangan Mazhab ini menjabarkan, waktu nifas sendiri minimal berlaku hingga 25 hari setelah melahirkan. Sedangkan Abu Yusuf berpendapat minimal 11 hari, dan menurut Muhammad As-Syaibani bahkan minimal hanya satu jam saja.
Sedangkan menurut ulama-ulama dari Mazhab Syafii, batas minimal nifas yaitu selama 40 hari. Jumlah itu dihitung sejak bayi lahir. Sedangkan di Mazhab Hanbali, ulama dari kalangan ini berpendapat bahwa batas minimum nifas adalah satu hari.
Di sisi lain, ulama juga menetapkan batas waktu maksimal nifas bagi ibu yang melahirkan anaknya. Berdasarkan pandangan mayoritas ulama dari Mazhab Hanafi, Hanabilah, dan juga sebagian kecil dari kalangan Maliki mengatakan bahwa batas maksimal nifas adalah 40 hari.
Adapun pendapat yang masyhur dari kalangan Mazhab Syafii dan Maliki adalah 60 hari untuk batas maksimal nifas. Hal ini senada dengan pendapat yang diriwayatkan Imam Al-Auza'i:
"Ruwiya anil-awzaa-iy annahu qala: indana im'raatun tara an-nifasa syahraini, wa ruwiya mitsla dzalika an athaain annahu wajadahu."
Yang artinya: "Mereka berargumen dengan riwayat dari Al-Auza'i. Dia berkata: di antara kami ada wanita yang mengalami nifas selama dua bulan Dan ada riwayat seperti itu pula dari Ato, sesungguhnya ia mendapatkan (kasus seperti ini)."
Berdasarkan kalangan Syafii, masa nifas selama 40 hari itu dianggap sebagai masa yang umum atau bukanlah batas maksimum nifas. Pendapat tentang 40 hari masa nifas ini didasari oleh hadis dari Ummu Salamah.
Hadisnya berbunyi: "'An Ummi Salamata RA annaha sa-alati an-Nabiyya SAW: kam tajlisu al-mar'atu idza waladat? Qala: tajlisu arb'ina yauman illa an taraa at-tuhra qabla dzalika."
Yang artinya: "Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ummu Salamah, beliau bertanya kepada Nabi Muhammad SAW: berapa lama wanita menunggu ketika ia melahirkan? Nabi menjawab: wanita menunggu selama 40 hari kecuali ia menemukan dirinya sudah suci sebelum itu." Hadis ini diriwayatkan Imam Abu Dawud.
Pendapat yang beragam itu, bisa sedikit memberi pandangan bagi kalian yang mengalami masa nifas sebelum 40 hari atau bahkan lebih lama.
Â
Mengingat banyaknya pendapat mengenai masa nifas sebelum 40 hari atau sesudahnya yang dialami perempuan, hal ini rawan menimbulkan kebingungan. Berdasarkan informasi yang dilansir dari islam.nu.or.id, persoalan ini telah diungkap oleh Syekh Muhammad Nawawi dalam Kitab Riyadhul Badi'ah sebagai berikut:
"Nifas adalah darah yang keluar dari perempuan pascamelahirkan, tepatnya sebelum masa suci minimal haidh. Seandainya, ia melihat darah setelah lima belas hari pascamelahirkan maka tidak ada nifas. Namun, jika ia melihatnya sebelum itu dan pascamelahirkan, seperti keluar darahnya terlambat, maka mulai nifasnya sejak terlihatnya darah. Sementara waktu bersihnya tidak dianggap nifas. Namun, waktu bersih tersebut diiitung masuk ke dalam masa enam puluh hari sehingga pada waktu tersebut ia wajib mengqadha shalat yang tertinggal. Bahkan, pada waktu itu suaminya diperbolehkan bersenang-senang dengannya," (Lihat Syekh Nawawi Banten, Riyadhul Badhi'ah, Terbitan Maktabah Syekh Salim: halaman 28).
1. Nifas adalah darah yang keluar dari perempuan yang telah melahirkan sebelum lewat masa suci minimal antara dua haidh, yakni 15 hari.
2. Jika perempuan yang melahirkan melihat darah keluar setelah berlalu masa minimal suci, yakni 15 hari, maka ia tidak dianggap nifas. Artinya, itu darah haidh saja. Ketentuan ini berlaku juga pada perempuan haidh.
3. Jika darah keluar sebelum masa minimal suci, seperti terlambat keluarnya, maka nifasnya diitung sejak ia melihat darah tersebut.
4. Masa suci sebelum darah nifas keluar dihitung sebagai bagian dari masa terlama nifas, yakni 60 hari. Darah yang keluar lewat dari 60 hari sejak melahirkan di luar 60 sejak darah keluar dianggap darah penyakit atau istihadhah.
5. Sholat-sholat yang terlewat pada masa suci sebelum nifas wajib diqadha.
6. Karena tidak keluarnya darah sebelum nifas dianggap masa suci, seorang istri boleh menerima ajakan hubungan intim suaminya. Namun, semua ini merupakan kebolehan menurut ketentuan fiqih karena pada praktiknya suami mempertimbangkan kondisi istri yang secara psikologis masih berat usai melahirkan. Wallahu a'lam.
Â
Selain kebingungan mengenai hukum masa nifas sebelum 40 hari atau lebih dari itu, keadaan setelah melahirkan juga berpengaruh pada emosi perempuan. Hal tersebut bisa terjadi karena semacam perasaan dilema, bahagia karena ada anggota keluarga baru, tapi di saat bersamaan perempuan juga merasa lelah dan cemas karena tanggung jawab besar dalam mengurus bayi.
Terkadang, juga ditemukan sindrom baby blues pada masa nifas. Sindrom ini mengarah pada perasaan depresi juga keinginan untuk menyakiti diri sendiri atau bayi. Oleh karena itu, jika kalian atau orang terdekat kalian sedang berada pada masa nifas, berilah perhatian lebih untuk perawatan masa nifas.
Pada dasarnya, perawatan masa nifas difokuskan agar kondisi ibu tetap sehat, baik secara fisik maupun mental. Berikut ini terdapat tips saat menjalani masa nifas.
-Ketika menjalani masa nifas, Anda cenderung membutuhkan waktu untuk beristirahat. Namun, jangan terlena dengan diri sendiri karena bayi Anda membutuhkan perhatian juga. Cobalah siasati dengan melakukan beberapa hal berikut ini:
-Minta bantuan anggota keluarga lainnya untuk melakukan pekerjaan rumah.
-Tidurlah ketika bayi sedang tidur agar Anda pun cukup beristirahat.
-Usahakan agar bayi Anda senantiasa mendapatkan ASI. Namun jangan lupa, Anda sendiri juga harus selalu mencukupi asupan cairan.
-Penuhi kebutuhan gizi dan energi selama masa nifas untuk pemulihan, dan juga untuk mencukupi kebutuhan ASI.
-Minta anggota keluarga lainnya untuk membantu dalam mengurus keperluan Anda dan bayi.
-Sesekali luangkan waktu untuk berjalan-jalan keluar rumah, agar bisa mendapatkan suasana baru dan mengurangi stres akibat kelelahan.
-Jangan lupa berkonsultasi dengan dokter mengenai perawatan tubuh, urusan seks, dan pemilihan alat kontrasepsi.
Itulah penjelasan mengenai masa nifas sebelum 40 hari dan tips untuk tetap memperhatikan kesehatan pada masa pemulihan.
Â