Memahami Arti Radikal Sebagai Paham yang Dilarang, Ketahui Juga Sejarah dan Ciri-cirinya


Berita | Kamis, 31 Maret 2022 13:22
Editor : Puput Saputro

Kapanlagi.com - Radikalisme jadi satu paham yang cukup sering diperbincangkan. Radikalisme sering dikaitkan dengan situasi keamanan politik. Sebagai sebuah paham, kata radikalisme berasal dari kata radikal. Secara umum, arti radikal sering diartikan sebagai paham yang sering kali disertai dengan tindakan destruktif yang merugikan. Namun, apa arti radikal yang sebenarnya?


Sama seperti paham lainnya, paham radikal mempunyai penganutnya sendiri. Bahkan, penganut paham radikal tidaklah sedikit. Hanya saja, rata-rata penganut paham radikal berlaku secara diam-diam. Pasalnya, arti radikal yang sering dipandang negatif telah dilarang diberbagai negara, termasuk di Indonesia. Malahan, di Indonesia gencar dilakukan upaya penumpasan paham radikal.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk tahu apa arti radikal, agar tidak terjerumus dan turut menganut paham tersebut. Untuk mengetahui apa itu radikal, langsung saja simak ulasannya berikut ini.

1 dari 5 halaman

1. Arti Radikal

Ilustrasi (credit: unsplash)

Secara etimologi atau asal mula kata, arti radikal mengacu pada kata dalam bahasa Latin yaitu radix atau radici. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata ini kurang lebih bisa berarti "akar".

Namun, kata radikal sendiri saat ini juga telah tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam KBBI, arti radikal adalah sesuatu yang bersifat mendasar (sampai kepada hal yang prinsip). Selain itu, kaitannya dengan politik, radikal juga diartikan sebagai upaya yang teramat keras menuntut perubahan misalnya pada undang-undang atau sistem pemerintahan.

Dalam pengertian secara umum, radikal sudah dianggap sebagai suatu paham (radikalisme). Berdasarkan penjelasan arti radikal di atas, maka radikalisme menjadi paham yang menuntut perubahan yang mendasar seperti undang-undang atau pemerintahan. Tak jarang, dalam menuntut perubahan tersebut penganut radikalisme juga melakukan tindak destruktif atau kekerasan. Inilah yang kemudian membuat radikalisme dilarang di banyak negara,

 

2 dari 6 halaman

2. Arti Radikal dari Sudut Pandang Politik

Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, bahwa arti radikal tak bisa dilepaskan dari politik. Dalam konteks politik, paham radikal sering diwujudkan dalam tuntutan-tuntutan yang kadang disertai tindakan destruktif secara revolusioner. Penganut paham radikal akan menuntut adanya perubahan pada sistem politik dan dasar aturan politik.

Untuk melayangkan tuntutan perubahan mendasar, penganut paham radikal juga akan berusaha mempengaruhi orang-orang sekitar. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kekuatan atau pengaruh mereka dalam menuntut perubahan. Upaya dalam menyebarkan paham radikalisme ini sering kali disebut dengan istilah radikalisasi. 

Selain itu, tak jarang pula, upaya radikalisasi dibungkus dengan membawa kepentingan agama. Sebab, dengan begitu, paham radikal akan lebih mudah diterima dan disebarkan. Terbukti, saat ini ada cukup banyak contoh gerakan radikalisme yang membawa-bawa agama.

Pada akhirnya, gerakan penganut paham radikalisme tak saja membahayakan stabilitas politik. Gerakan radikalisme juga acap kali memecah belah masyarakat. Sehingga radikalisme dan radikalisasi sangat perlu diwaspadai.

 

3 dari 6 halaman

3. Sejarah Paham Radikal

Ilustrasi (credit: unsplash)

Sebagai sebuah paham, radikalisme ternyata juga mempunyai sejarahnya sendiri. Untuk memahami arti radikal, kita perlu mengetahui sejarah dari awal mula munculnya paham radikal.

Istilah radikalisme pertama kali muncul pada 1979 silam. Saat itu, kata radikalisme pertama kali digaungkan oleh Charles James Fox yang mendeklarasikan "reformasi radikal". Waktu itu, istilah radikalisme dipakai untuk menggambarkan upaya untuk menuntut perluasan hak pilih secara drastis ke titik hak pilih yang lebih universal. 

Kemudian pada 1848 di Prancis, istilah radikalisme digunakan untuk seorang yang mendukung republik dengan hak pilih universal. Selanjutnya masuk abad ke-19, pemaknaan radikalisme berubah lagi. Radikalisme mengacu pada pengaruh bahwa manusia bisa mengontrol lingkungan sosial melalui tindakan kolektif.

Hal ini kemudian mengawali pandangan bahwa radikalisme lekat dengan marxisme, komunisme, fasisme, dan paham lainnya yang menuntut perubahan pada ranah politik. Tak saja pada politik, radikalisme kini juga dianggap bakal menjadi ancaman untuk nilai-nilai sosial.

 

4 dari 6 halaman

4. Radikalisme di Indonesia

Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang sedang gentar-gentarnya melawan radikalisme. Di Indonesia, radikalisme sudah mulai menyebar dengan cukup banyak penganut.

Dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia, terdapat arti radikal yang secara khusus. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 kriteria radikal adalah; anti-Pancasila, anti kebhinekaan, anti NKRI, dan anti Undang-Undang Dasar 45. Secara lebih luas, Undang-undang tersebut dapat ditafsirkan sebagai berikut.

1. Radikalisme mengacu pada kelompok tertentu yang bermaksud dan berupaya mengganti Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem lain.

2. Radikalisme mengacu pada aktivitas politik suatu kelompok ekstremis, yang tak segan menggunakan cara-cara kekerasan, melayangkan tuntutan dengan memaksakan, bahkan bisa sampai disertai dengan tindak terorisme.

3. Radikalisme juga mengacu pada kelompok yang memiliki sikap dan nilai-nilai antidemokrasi.

 

5 dari 6 halaman

5. Ciri-ciri Paham Radikal

Ilustrasi (credit: unsplash)

Saat ini cukup banyak orang yang menganut paham radikal. Hanya saja lantaran dilakukan secara diam-diam, maka tak banyak orang yang mengetahuinya. Padahal jika dicermati, seseorang atau kelompok penganut radikal akan menunjukkan ciri-ciri tertentu. Maka dari itu, penting untuk tahu ciri-ciri radikal agar kita bisa lebih waspada. Berikut beberapa ciri-ciri paham radikal.

- Bersikap intoleran terhadap sesuatu yang berbeda dari paham atau keyakinan orang lain.

- Terlalu fanatik, merasa paling benar, dan menganggap sesuatu yang beda adalah hal yang salah.

- Merasa ekslusif membedakan diri dari orang atau kelompok lainnya.

- Tak segan menggunakan jalan kekerasan untuk mencapai tujuan atau melayangkan tuntutan.

Itulah di antaranya ulasan tentang arti radikal sebagai suatu paham yang dilarang. Semoga bermanfaat, bisa menambah wawasan, dan bisa membuat kalian lebih waspada.

 

(kpl/gen/psp)

Topik Terkait