Polres Malang Ringkus Komplotan Curanmor dan Kembalikan 45 Sepeda Motor Kepada Para Korban


Berita | Rabu, 5 April 2023 19:40

Kapanlagi.com - Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap 45 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Maret 2023. Seluruh barang bukti hasil kejahatan para pelaku dikembalikan pada pemiliknya, Senin (3/4).

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan operasi penanggulangan curanmor digelar serentak oleh Satreskrim Polres Malang dan Polsek jajaran sejak 1 hingga 31 Maret 2023. Dari kasus tersebut, 10 orang ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Hasil ungkap yaitu terdapat 45 kasus dengan 10 tersangka, seluruhnya dalam proses sidik," tega Kompol Wisnu di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Senin (3/4).


1 dari 3 halaman

1. Modus Pelaku

Credit Foto: KapanLagi - Darmadi Sasongko

Modus operandi para tersangka rata-rata menggasak sepeda motor yang diparkir oleh para pemiliknya, baik itu di sawah, halaman rumah, maupun tepi jalan umum. Pelaku menggunakan kunci T sebagai sarana aksinya.

Aksi tersangka dilakukan di antaranya secara berkelompok dengan berbagi tugas satu dengan yang lain. Salah satu pelaku berperan sebagai pemberi informasi, sementara lainya sebagai eksekutor. Sedangkan pelaku lain berperan sebagai penjual hasil kejahatan kepada penadah.

"Modus pelaku curanmor kurang lebih sama, menggunakan kunci T sebagai sarana melakukan pencurian," ujarnya.

Pelaku sebagian besar merupakan residivis dalam perkara serupa. Mereka 'langganan' keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

"Ada beberapa yang merupakan residivis, salah satunya berinisial KS alias Teyeng, yang telah melakukan pencurian di 33 TKP di wilayah Kabupaten Malang," katanya.

2 dari 4 halaman

2. Dikembalikan Pada Pemilik

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menambahkan, keseluruhan sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya usai pengungkapan kasusnya. Pengambilan cukup dengan membawa kunci dan dokumen asli.

"Hari ini kami hadirkan para pemilik kendaraan bermotor yang hilang, selanjutnya seluruh barang bukti diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan, tanpa biaya," tuturnya.

Taufik mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor bila kehilangan barang, termasuk sepeda motor. Karena polisi akan memproses, menyelidiki kasus pidana yang dilaporkan dan melakukan pencarian tanpa dipungut biaya.

Taufik juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan bermotornya. Bahkan bila perlu, pemilik sepeda motor dapat menambahkan kunci ganda maupun pengaman lain.

"Karena pelaku ini cepat sekali dalam beraksi, tidak sampai satu menit sudah bisa menggasak motor korban," imbaunya.

3 dari 4 halaman

3. Testimoni Para Korban

Sementara, Rini Sumiati (39) warga Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang tidak menyangka menemukan kembali sepeda motornya. Sepeda motor yang biasa digunakan ke pasar dan mengantar sekolah anaknya itu hilang Maret 2023.

"Saya bersyukur sudah dibantu menemukan sepeda satu-satunya yang hilang, dan tidak ada biaya dalam pengambilan," ungkapnya.

Waktu kejadian, kata Rini, sepeda motor Honda Beatnya itu terparkir di halaman rumah usai digunakan mengantar anaknya sekolah. Sekitar dua jam kemudian saat hendak menjemput ke sekolah, sudah tidak lagi di tempatnya.

Begitu pun Suwito (52), warga Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang yang kehilangan Yamaha Vixion pada Nopember 2022. Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di pinggir sawah.

"Motor saya hilang tidak jauh dari lokasi saya menggarap sawah. Saya tidak menyangka sepeda motor saya yang hilang Nopember 2022 lalu, akhirnya bisa ditemukan kembali," ungkap Suwito.

(kpl/gtr)