Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 memberikan perhatian khusus terhadap sektor pendidikan di Indonesia dengan mengamanatkan alokasi minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan.
Salah satu langkah nyata dari amanat ini adalah hadirnya Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN), yang dikelola melalui mekanisme dana abadi oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pendanaan pendidikan di Tanah Air.
Berdasarkan informasi dari situs resmi SMUP UNPAD, LPDP merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan yang didirikan pada tahun 2012. Dengan misi mulia, LPDP berkomitmen untuk mengelola dana pendidikan abadi dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan, terutama dalam bentuk beasiswa dan pendanaan riset.
Dengan landasan hukum yang kokoh, LPDP memainkan peran penting dalam mencetak generasi penerus yang dapat mengharumkan nama Indonesia di kancah global. Mari kita dukung langkah-langkah ini untuk masa depan pendidikan yang lebih cerah!
Advertisement
Pada tahun 2010, sebuah langkah berani diambil oleh Pemerintah dan DPR RI dengan meluncurkan DPPN, sebuah inisiatif cemerlang untuk mengelola dana abadi pendidikan demi masa depan yang lebih cerah bagi bangsa.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang APBN-P 2010, sebagian dari dana pendidikan ini dialokasikan sebagai endowment fund yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) non-eselon, yang secara langsung bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Kemudian, pada tahun 2011, Menteri Keuangan mengukuhkan komitmen ini melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 252, yang melahirkan LPDP sebagai lembaga khusus untuk mengelola dana pendidikan abadi, didukung oleh para pejabat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, demi menciptakan masa depan pendidikan yang lebih gemilang.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
LPDP resmi ditunjuk sebagai pengelola DPPN melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18/KMK.05/2012 pada Januari 2012, dan sejak saat itu, lembaga ini tidak hanya berperan dalam mengelola dana pendidikan, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan akses beasiswa kepada pelajar Indonesia yang berbakat.
Seiring berjalannya waktu, LPDP semakin berkembang dengan amanah baru untuk mengelola sejumlah dana abadi, termasuk Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi.
Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019, pengelolaan dana abadi pendidikan ini pun dilaksanakan dengan arahan dari Dewan Penyantun yang terdiri dari sembilan menteri, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berlandaskan kebijakan strategis yang tepat.
Advertisement
LPDP tidak hanya mengelola dana abadi, tetapi juga memegang peran krusial dalam memperluas akses beasiswa bagi pelajar Indonesia yang memenuhi syarat, baik untuk jenjang magister maupun doktoral.
Dengan memanfaatkan imbal hasil dari investasi dana abadi, LPDP berkomitmen untuk meratakan kesempatan beasiswa, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Dalam melaksanakan misi mulia ini, LPDP menjalin kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa para penerima beasiswa tidak hanya meraih gelar akademis, tetapi juga siap memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka.
Pada tahun 2022, LPDP resmi ditunjuk sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), membuka lembaran baru dengan kekuasaan yang lebih luas dalam dunia investasi.
Kini, LPDP memiliki kebebasan untuk berinvestasi dalam berbagai instrumen keuangan, mulai dari surat berharga hingga aset non-surat berharga, baik di dalam negeri maupun internasional.
Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan hasil dari dana abadi, sehingga dapat mendukung berbagai program pendidikan yang menjadi tanggung jawab LPDP, demi masa depan yang lebih cerah.
Logo LPDP yang menyerupai kuncup bunga cempaka melambangkan fleksibilitas lembaga ini dalam menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Dengan nuansa warna jingga dan kuning emas, logo ini tidak hanya mencerminkan semangat, tetapi juga dedikasi LPDP dalam mengembangkan sumber daya manusia yang unggul di berbagai sektor.
LPDP berkomitmen untuk mengangkat nama Indonesia ke kancah internasional melalui dukungan yang kuat terhadap pendidikan dan riset, menjadikannya sebagai pilar penting dalam menciptakan masa depan yang gemilang.
LPDP memiliki peran krusial dalam mengelola dana abadi pendidikan yang berasal dari APBN, dengan tujuan mulia untuk menyediakan beasiswa bagi pelajar Indonesia.
Selain itu, lembaga ini juga berkomitmen untuk mendukung pendanaan riset dan berbagai program pendidikan strategis lainnya, demi menciptakan generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Peluang emas untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermimpi melanjutkan studi magister atau doktoral kini hadir melalui Beasiswa LPDP!
Beasiswa ini memberikan kesempatan bagi para calon penerima untuk menimba ilmu di perguruan tinggi terkemuka, baik di tanah air maupun di luar negeri. Namun, pastikan Anda memenuhi syarat yang ditetapkan oleh LPDP agar bisa meraih kesempatan berharga ini!
Pendaftaran beasiswa kini semakin mudah dan praktis! Calon penerima beasiswa dapat mendaftar secara online melalui situs resmi LPDP.
Cukup dengan mengisi formulir yang disediakan dan melengkapi dokumen yang diperlukan, kesempatan untuk meraih pendidikan impian semakin dekat. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini!
Tak hanya memberikan beasiswa, LPDP juga berperan aktif dalam mendanai berbagai inisiatif penting, termasuk Dana Abadi untuk Penelitian, Kebudayaan, dan Perguruan Tinggi.
Selain itu, mereka juga menyediakan dana cadangan guna memperbaiki fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan, memastikan bahwa dunia pendidikan tetap berdaya dan berkualitas.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/rmt)
Advertisement