Benjamin Netanyahu Jadi Buronan ICC, Dapat Dukungan dari Amnesty Internasional

Penulis: Andre Kurniawan Kristi

Diterbitkan:

Benjamin Netanyahu Jadi Buronan ICC, Dapat Dukungan dari Amnesty Internasional
Benjamin Netanyahu (credit: liputan6.com)

Kapanlagi.com - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kini menjadi sorotan dunia setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi terhadapnya. Langkah berani ini diambil berdasarkan dugaan keterlibatannya dalam kejahatan perang dan pelanggaran terhadap kemanusiaan selama konflik yang berkepanjangan di Gaza, Palestina.

Keputusan ini bukan hanya sekadar berita biasa; ini adalah sebuah preseden penting dalam hukum internasional yang dapat memaksa negara-negara anggota ICC untuk bertindak jika Netanyahu memasuki wilayah mereka. Namun, di balik keputusan ini, Israel dan sekutu setianya, Amerika Serikat, melontarkan protes keras, menolak untuk mengakui legitimasi langkah ICC.

Tak hanya Netanyahu yang berada di bawah sorotan, tetapi juga mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, serta pemimpin Hamas, Mohammed Deif. Ketiganya dituduh bertanggung jawab atas tindakan yang melanggar hukum internasional dalam konflik yang telah merenggut ribuan nyawa di Gaza.

Simak ulasan lengkapnya untuk mengetahui lebih jauh tentang perkembangan yang mengguncang panggung internasional ini!

1. Latar Belakang Penangkapan

Pada 21 November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan yang mengguncang dunia, menandai sebuah babak baru dalam konflik Gaza yang telah memakan banyak korban.

Dalam proses investigasi yang panjang dan mendalam, ICC menuduh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terlibat langsung dalam serangkaian kejahatan perang yang mengerikan, seperti penggunaan kelaparan sebagai senjata, pembunuhan massal, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

Dugaan kejahatan ini mencuat dari rentang waktu antara 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024, saat serangan Israel di Gaza mencapai puncaknya, dipicu oleh serangan balasan Hamas yang mengakibatkan lebih dari 1.200 nyawa melayang di pihak Israel. Langkah berani ICC ini mendapat dukungan luas dari organisasi internasional, termasuk Amnesty International, yang dengan tegas menyatakan, "Perdana Menteri Netanyahu kini resmi menjadi buronan," ungkap Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International, dalam pernyataannya yang dilansir oleh Al Jazeera.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Respons Herzog dan Netanyahu

Benjamin Netanyahu dengan tegas menolak keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), menyebutnya sebagai serangan anti-Semit dan upaya kriminalisasi terhadap Israel. Dalam sebuah pernyataan video yang penuh semangat, ia menegaskan, "Tidak ada keputusan anti-Israel yang keterlaluan yang akan menghalangi kami dalam membela negara kami."

Sementara itu, Presiden Israel Isaac Herzog menyebut keputusan ini sebagai "hari kelam bagi keadilan," dan Menteri Luar Negeri Gideon Saar menuduh ICC telah kehilangan legitimasi. Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant juga menekankan bahwa menyamakan Israel dengan Hamas adalah langkah berbahaya yang merusak hak untuk membela diri. Di sisi lain, kelompok hak asasi manusia di Israel, seperti B'Tselem, justru mendukung langkah ICC, menilai bahwa ini merupakan langkah krusial dalam memperjuangkan keadilan bagi para korban konflik di Gaza.

3. Sikap Negara-Negara Lain

Amerika Serikat dengan tegas menolak legitimasi keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), menegaskan bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi atas Israel.

Dalam pernyataan resminya, juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS mengungkapkan, "Kami sangat prihatin dengan kesalahan proses yang mendasari keputusan ini." Di sisi lain, negara-negara anggota ICC di Eropa, seperti Prancis dan Jerman, kini terjebak dalam dilema, di mana Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Joseph Borrell, menegaskan bahwa keputusan ICC bersifat mengikat, namun pelaksanaannya bergantung pada kehendak negara-negara anggota.

Sementara itu, beberapa negara Arab merespons positif keputusan tersebut, dengan Partai Komunis Arab Israel, Hadash, menyambutnya sebagai langkah awal menuju keadilan bagi Palestina.

4. Tuduhan Terhadap Netanyahu

Tuduhan serius mengguncang dunia internasional, menyoroti tindakan Perdana Menteri Israel, Netanyahu, yang dituduh menggunakan kelaparan sebagai senjata perang, melakukan pembunuhan massal, dan tindakan tak berperikemanusiaan lainnya di Gaza.

Tak kalah mengejutkan, Yoav Gallant juga disorot atas serangan brutal yang menewaskan ribuan orang, sebagian besar adalah warga sipil. Menurut data dari Kementerian Kesehatan Gaza yang diakui oleh PBB, agresi ini telah merenggut lebih dari 44.000 nyawa.

Krisis kemanusiaan semakin mendalam dengan kelangkaan makanan, obat-obatan, dan air bersih yang melanda wilayah tersebut. Lembaga hak asasi manusia B'Tselem menegaskan, "Akuntabilitas pribadi bagi para pembuat keputusan merupakan elemen kunci dalam perjuangan untuk keadilan dan kebebasan," menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam menghadapi tragedi ini.

5. Dampak dan Langkah Selanjutnya

Keputusan mengejutkan dari ICC ini membawa dampak yang mendalam, tidak hanya dalam konteks hukum internasional, tetapi juga dalam peta geopolitik global. Kini, Netanyahu harus berpikir dua kali sebelum menginjakkan kaki di salah satu dari 124 negara anggota ICC, karena risiko penangkapan mengintainya.

Bagi Palestina, ini adalah secercah harapan untuk meraih keadilan setelah bertahun-tahun menghadapi konflik yang tak kunjung usai. Namun, Israel dan sekutunya menganggap langkah ini sebagai upaya kriminalisasi yang tidak adil.

Di tengah perdebatan ini, Amnesty International dan berbagai organisasi hak asasi manusia terus mendesak agar negara-negara anggota ICC menegakkan keputusan tersebut. "Negara-negara anggota ICC harus berkomitmen untuk memastikan bahwa individu-individu ini diadili di hadapan hakim-hakim ICC yang independen," tegas Agnes Callamard.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/ank)