Buat KLovers Yang Sudah Kangen Belajar, Kapan Sih Mulai Sekolah Lagi? Ini Penjelasan Resmi Nadiem Makarim

Penulis: Redaksi Kapanlagi

Diperbarui: Diterbitkan:

Buat KLovers Yang Sudah Kangen Belajar, Kapan Sih Mulai Sekolah Lagi? Ini Penjelasan Resmi Nadiem Makarim
©Shutterstock.com

Kapanlagi.com - Masa PSBB sudah berakhir dan berganti menjadi New Normal tentu beberapa kebijakan juga akan ikut berubah, dan salah satunya adalah kebijakan mengenai pendidikan.

Mungkin sudah banyak yang bertanya-tanya, kapan sih mulai sekolah lagi?

Nah, belum lama ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, memberikan panduan kepada para institusi pendidikan di Indonesia dalam menyelenggarakan pembelajaran pada ajaran dan tahun akademik baru di tengah pandemi covid-19. Simak rangkumannya di sini!

 

 

 

1. Dimulai Bulan Juli 2020

Ada dua poin utama dari panduan belajar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di tengah pandemi ini. Poin pertama, tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 21 Juli 2020.

Dan pada poin kedua, ada pembagian zona untuk peserta didik yang akan kembali belajar di sekolah. Ada empat zona, yakni hijau, kuning, oranye, dan merah.

Bagi daerah dengan zona hijau, kalian bisa kembali merasakan bangku sekolahan namun dengan beberapa ketentuan. Kabupaten atau Kota dalam zona hijau, wajib untuk meminta izin kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah Kemenag setempat.

Jika semua syarat dan berkas-berkas yang diajukan oleh institusi tersebut sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, dan orangtua juga setuju untuk anak kembali bertatap muka dengan guru, maka belajar di sekolah kembali bisa dilaksanakan.

Dan bagi Zona kuning, oranye, dan merah untuk sementara masih harus tetap belajar di rumah.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Dimulai Bertahap

Meski sudah mendapat izin dari pemerintah daerah setempat, pemberlakuan belajar kembali di sekolah di daerah dengan zona hijau ini masih harus dilakukan secara bertahap.

Pada tahap pertama, untuk kalian yang kini berada di bangku sekolah menengah (SMA, SMK, MA, dan SMP, Mts) bisa mulai kembali ke sekolah pada ajaran baru di bulan Juli 2020.

Tahap kedua dilangsungkan pada bulan ketiga di tahun ajaran baru 2020/2021. Kini giliran anak-anak di sekolah dasar yang sudah mulai kembali bersekolah dan bertatap muka langsung dengan guru mereka.

Dan tahap ketiga dilangsungkan di bulan kelima. Kali ini giliran adik-adik yang belajar di PAUD formal, seperti TK, RA, TKLB dan PAUD non formal.

Namun, andai di zona hijau tersebut ada penambahan kasus atau level dari risiko mulai naik, pembelajaran tatap muka di sekolah ini wajib ditutup sampai zona kembali hijau.

3. Aturan Untuk Sekolah dan Asrama

Aturan berbeda juga diberlakukan kepada instansi pendidikan berasrama. Meski berada di daerah dengan zona hijau, asrama sekolah dan pesantren dilarang untuk membuka asrama selama masa transisi di dua bulan pertama.

Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka nantinya juga akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, kapasitas asrama tidak boleh lebih dari 100 peserta didik.

4. Daftar Kesiapan Institusi Pendidikan

Sebelum mulai kembali belajar langsung, pihak institusi juga diwajibkan memenuhi protokol kesehatan dari Kementrian Kesehatan. Ada enam poin yang harus diperhatikan oleh institusi sebelum memulai pembelajaran secara langsung.

Pertama harus ada sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sabun cairan pembersih tangan (hand sanitizer dan disinfektan).

Beberapa protokol lainnya, yakni, sekolah harus mampu mengakses fasilitas. layanan kesehatan (puskesmas, rumah sakit, dan lainnya), wajib mengenakan masker (masker kain atau tembus pandang), harus ada alat pengukur suhu, dan beberapa aturan lainnya.

5. Jadwal Belajar

Kesiapan kelas selain dari kebersihan dan kesehatan juga pemberlakuan jadwal belajar. Jadwal belajar ini ditentukan oleh institusi terkait sesuai dengan kondisi.

Para siswa akan melangsungkan belajar di sekolah secara bergilir. Setiap kelas hanya boleh diisi maksimal 18 siswa dan juga diterapkan jarak 1,5 meter setiap tempat duduk.

Aturan ini akan berlaku selama dalam masa transisi atau dua bulan pertama sejak masuk sekolah. Dan jika kondisi stabil bahkan, membaik fase dua atau sekolah New Normal pun bisa dimulai di bulan ketiga.

Selama masa transisi ini, siswa hanya diperbolehkan untuk belajar saja di sekolah. Kegiatan berkumpul seperti ekstrakurikuler maupun olahraga untuk sementara dilarang sampai masa transisi ini berakhir.

 

6. Perguruan Tinggi

Untuk perguruan tinggi, tahun ajaran baru 2020/2021 tetap akan dimulai pada bulan Agustus 2020. Namun sayang, untuk kalian para mahasiswa, sementara harus belajar secara online di rumah.

Aktivitas di kampus hanya diperbolehkan untuk kegiatan yang tak bisa digantikan dengan metode online, seperti skripsi, tesis, penelitian laboratorium, dan disertasi, asal sesuai dengan protokol yang diterapkan oleh pihak institusi.

Nah, buat KLovers yang sebentar lagi sudah kembali bersekolah, harus tetap jaga kesehatan. Jangan lupa untuk sering cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, tetap menjaga jarak agar bisa tetap aman.

Selamat kembali sekolah, KLovers!

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/dwn)