Cegah Kasus Covid-19 Bertambah, Pemerintah Kota Malang Perketat Jam Operasional Semua Usaha

Penulis: Louvina Gita

Diterbitkan:

Cegah Kasus Covid-19 Bertambah, Pemerintah Kota Malang Perketat Jam Operasional Semua Usaha
Credit: Merdeka.com - Kapanlagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Pergerakan kasus Covid-19 di Kota Malang per 25 Maret 2020 lalu mengalami tambahan 1 (satu) orang PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Sehingga dua orang dinyatakan positif terinveksi Covid-19.

"Secara khusus pasien dimaksud merupakan pasien yang memang posisi sudah dalam pengawasan, dan baru keluar hasil laboratoriumnya yang menegaskan positif. Di sisi lain angka PDP yang dalam proses perawatan dan menunggu hasil laboratorium juga bertambah. Pun demikian angka ODP (Orang Dalam Pantauan) juga meningkat dari hari ke hari," kata Sutiaji.

 

1. Tingkatkan Kewaspadaan

Artinya, lanjut Sutiaji, harus semakin waspada, diperlukan kesadaran dan tanggung jawab bersama. Karena untuk memutus mata rantai sebaran virus ini dibutuhkan kesadaran semua pihak.

Semua harus mengikuti imbauan untuk menghindari kontak langsung, melakukan social distancing, bekerja atau aktivitas di rumah, dan sementara diupayakan tidak bepergian ke luar kota bila memang tidak penting.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Perketat Jam Operasional

Pemkot Malang juga mengetatkan jam operasional semua aktivitas usaha. Semua harus sudah tutup pukul 20.00 WIB dan segera pulang serta tidak melakukan aktivitas sosial.

"Tentu ini akan memberikan satu dampak. Tapi semuanya untuk kepentingan dan keberlanjutan kita semua. Hari ini kita telah rumuskan beberapa langkah antisipasi dan intervensi akan dampak-dampak yang mungkin terjadi," urainya.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)