Canggih! Pengemis di Negara Ini Dibekali QR Code Untuk Minta Sumbangan

Penulis: Agista Rully

Diterbitkan:

Canggih! Pengemis di Negara Ini Dibekali QR Code Untuk Minta Sumbangan © Asia One

Kapanlagi.com - Indonesia memiliki undang-undang khusus soal donasi pada gelandangan dan pengemis. Peraturan tersebu dirangkum dalam Pasal 504 dan 505 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana buku ke-3. Para pengemis mendapatkan ancaman penjara sementara pemberi sumbangan dikenai larangan dengan pidana penjara hingga 60 hari.

China mungkin juga memiliki peraturan serupa tapi banyaknya jumlah penduduk rasanya membuat pergerakan pemerintah dalam mengendalikan sindikat pengemis jadi susah. Bahkan pengemis di China jauh lebih canggih dari Indonesia. Gelandangan di negeri tirai bambu tersebut bisa menerima transaksi non-tunai!

Pengemis di China selangkah lebih canggih dari Indonesia yakni menerima donasi non-tunai via QR Code © Asia One

Jadi para pengemis ini masih berkesempatan mendapatkan penghasilan dari barcode yang mereka bawa. Barcode ini bisa dikalungkan atau dipasang di kaleng pengemis. Tapi masyarakat harus tetap berhati-hati, sebab QR Code yang sembarangan di-scan justru dapat mencuri identitas pengguna smartphone.

Dilansir dari Asia One, rupanya para pengemis ini bekerja sama dengan startup lokal. Para pengemis ini sebenarnya dibayar oleh start up tersebut untuk mengumpulkan data pengguna smartphone sebanyak-banyaknya. 

Sembarangan men-scan QR Code akan membuat identitas pengguna smartphone dicuri startup © Asia One

Identitas yang dicuri dari pengguna smartphone nanti akan diperjualbelikan oleh startup lokal tersebut demi keuntungan mereka sendiri. Tak heran bila para pejalan kaki yang sembarangan men-scan QR Code para pengemis ini nantinya akan mendapatkan berbagai iklan yang cukup mengganggu.

Bagi kalian yang ingin mengunjungi China apalagi daerah Jinan, Shandong, usahakan jangan memberi sumbangan berbentuk uang maupun donasi dengan scan QR Code. Kalau si pengemis ngotot, maka bilang saja HP yang kalian gunakan low battery. Anyway, tetap waspada ya KLovers!

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(asi/agt)

Editor:

Agista Rully

Rekomendasi
Trending