Cara Cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Bisa Dilakukan untuk Mengetahui Status Aktif dan Saldo

Diterbitkan:

Cara Cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Bisa Dilakukan untuk Mengetahui Status Aktif dan Saldo
Ilustrasi (credit: unsplash)

Kapanlagi.com - Kartu BPJS Ketenagakerjaan jadi satu hal yang wajib dimiliki para pekerja saat ini. Pasalnya, kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat berguna sebagai jaminan hari tua mereka yang bukan pegawai negeri dan bakal mendapat dana pensiun. Sebagai pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk tahu beberapa hal. Salah satu yang harus diketahui tersebut ialah cara cek kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan menggunakan sistem autodebet dari gaji tiap bulannya. Artinya gaji yang diterima seorang pekerja tiap bulannya, akan dipotong beberapa persen untuk masuk ke dalam saldo kartu BPJS Ketenagakerjaan. Maka dari itu, penting untuk tahu cara cek kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan saldo yang masuk tiap bulannya telah sesuai.

Untungnya, cara cek kartu BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dengan mudah. Tak perlu pergi ke kantor BPJS wilayah domisili, sebab kalian bisa melakukannya langsung melalui hp pintar. Penasaran, bagaimana caranya? Langsung saja simak ulasannya berikut ini. 

 

1. Cara Cek Status Aktif Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum melakukan cara cek kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui saldo, terlebih dahulu kalian harus mengecek status aktifnya. Ya, pasalnya tak jarang orang yang mengalami kesulitan dalam mengakses akun BPJS miliknya. Hal ini bisa disebabkan beberapa hal, misalnya eror kesalahan dalam input data, dan sebagainya. Akibatnya, potongan gaji tidak bisa masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk cara cek kartu BPJS Ketenagakerjaan lewat hp terkait status aktif, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan.

1. Cek Status Aktif Melalui Aplikasi 

- Pertama, download aplikasi BPJSTK Mobile

- Jika sudah, lakukan pendaftaran dengan cara memasukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan dan data lainnya seperti, nama, NIK, tanggal lahir, dan sebagainya.

- Selanjutnya, kalian akan mendapatkan sebuah pin untuk login.

- Login ke akun BPJS Ketenagakerjaan memakai email yang didaftarkan dengan PIN tersebut.

- Sebagai tanda muncul simbol centang. Simbol ini yang jadi tanda bahwa status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif. Sebaliknya, jika tidak muncul simbol centang, artinya akun BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif.

2. Cek Status Aktif Melalui Situs Resmi

- Buka browser di hp kalian, kemudian akses situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Kemudian, lakukan isi formulir yang tertera pada layar.

- Setelah selesai mengisi semua data, klik tombol submit data.

- Selanjutnya, kalian akan mendapatkan SMS atau email berisi kode aktivasi.

- Masukkan kode aktivasi tersebut pada kolom yang tersedia. Lalu, klik submit.

- Login dengan email dan password.

- Lakukan cek status dengan memasukkan nomor KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan.

- Jika sudah, laman situs resmi BPJS Ketenagakerjaan akan menampilkan status valid atau tidak valid. Status valid berarti kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif.

3. Cek Status Aktif via SMS

- Buka fitur SMS di hp kalian

- Ketik SMS dengan format DAFTAR (spasi) SALDO#nomorKTP#Nama

- Kirim SMS ke nomor 2757.

- Tunggu beberapa saat, kalian akan mendapatkan balasan sebagai tanda akun BPJS Ketenagakerjaan kalian berstatus aktif.

4. Cek Status Aktif Hubungi Call Center

Cara lain bisa dilakukan dengan menelpon call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Namun perlu diketahui, bahwa layanan call center BPJS Ketenagakerjaan hanya aktif di hari kerja, mulai pukul 06.00 hingga pukul 22.00. Melalui telepon kalian bisa menanyakan status keaktifan kartu BPJS Ketenagakerjaan kalian.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Cek Saldo Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, cara cek kartu BPJS Ketenagakerjaan lewat juga bisa dilakukan dalam beberapa cara. Cara untuk cek saldo juga tidak kalah mudah dibandingkan mengecek status aktif. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa ulasannya.

1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi

- Pertama, download aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Mobile atau Jamsostek Mobile (JMO).

- Jika sudah, buat akun dengan mengisi data yang dibutuhkan seperti, NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan sebagainya.

- Selanjutnya, login dengan menggunakan akun yang telah dibuat.

- Setelah berhasil masuk ke akun, klik opsi Jaminan Hari Tua (JHT).

- Kemudian, klik Cek Saldo.

- Secara otomatis, akan muncul jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan yang terdapat di akun kalian.

2. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Situs Resmi

- Pertama, buka browser di hp kalian, kemudian akses situs resmi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Setelah itu, login ke akun kalian. Jika belum punya akun, maka bisa membuatnya lebih dahulu dengan klik buat akun dan ikuti perintah yang muncul.

- Setelah berhasil masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaan, klik opsi Lihat Saldo JHT.

- Secara otomatis, akan muncul informasi mengenai jumlah saldo di akun BPJS Ketenagakerjaan kalian.

3. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS

- Buka menu fitur di hp kalian.

- Kemudian, lakukan pendaftaran terlebih dulu dengan mengirim SMS baru dengan format DAFTAR(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL.

- Kirim SMS tersebut ke nomor 2757.

- Setelah terdaftar, kalian bisa melakukan cara cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui informasi saldo dengan mengirim SMS.

- Ketik SMS format SALDO(spasi)No Peserta

- Kirim SMS ke 2757.

- Tunggu hingga mendapatkan balasan mengenai berisi informasi Saldo di akun BPJS Ketenagakerjaan kalian.

 

3. Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Selain cara cek kartu BPJS Ketenagakerjaan, yang tak kalah penting tentu mengetahui syarat pencairannya. Ya, pasalnya ada beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Berikut beberapa persyaratan tersebut.

1. Syarat dan Aturan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Bagi Peserta Pensiun:

- Peserta sudah mencapai usia 56 tahun.

- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- Kartu identitas diri seperti KTP ataupun lainnya.

2. Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Bagi Peserta Mengalami Cacat Permanen:

- Melampirkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- Surat keterangan dokter. Berisi klaim dokter terkait keterangan cacat total permanen.

- Kartu identitas diri seperti KTP.

3. Syarat dan Aturan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Peserta Meninggal Dunia:

- Klaim pencairan JHT bisa dilakukan oleh ahli waris.

- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- Kartu identitas diri seperti KTP.

- Surat keterangan kematian.

- Surat keterangan ahli waris atau penetapan ahli waris dari pengadilan.

- Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan satu keluarga.

Itulah di antaranya ulasan terkait cara cek BPJS Ketenagakerjaan lewat hp untuk cek saldo dan status aktif. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)