Cara Daftar IMEI iPhone Secara Mandiri, Mudah dan Praktis Tanpa Ribet

Diterbitkan:

Cara Daftar IMEI iPhone Secara Mandiri, Mudah dan Praktis Tanpa Ribet
Cara Daftar IMEI iPhone secara Mandiri (credit: unsplash)

Kapanlagi.com - IMEI, atau International Mobile Equipment Identity, adalah nomor identifikasi unik yang melekat pada setiap perangkat seluler, termasuk iPhone. IMEI berperan sebagai identitas eksklusif terdiri dari 15 digit. IMEI juga berfungsi untuk mengidentifikasi perangkat yang hilang atau dicuri, memberikan lapisan keamanan tambahan bagi pengguna iPhone. Karenanya, penting untuk melakukan cara daftar IMEI iPhone yang dibeli di luar negeri.

Untuk alasan keamanan perangkat, IMEI setiap iPhone harus didaftarkan. Pasalnya, IMEI pada iPhone punya peran yang sangat penting karena fungsinya yang begitu penting. Pendaftaran IMEI umumnya dilakukan dengan proses diidentifikasi oleh penyedia layanan dan pihak berwenang. Hal ini membuat sebagian orang berpikir bahwa cara daftar IMEI iPhone ribet dan sulit dilakukan.

Padahal, cara daftar IMEI iPhone sebenarnya sangatlah mudah dan praktis. Kalian yang masih kebingungan, bisa coba ikuti beberapa panduan cara daftar IMEI iPhone berikut ini:

1. Cara Daftar IMEI iPhone via Situs Bea Cukai

Proses pendaftaran IMEI iPhone yang beli di luar negeri bisa dilakukan secara mandiri. Kalian bisa mengurusnya sendiri mulai dari proses pendaftaran di rumah kemudian tahap akhir di kantor Bea Cukai. Untuk lebih jelasnya, berikut langkah-langkah cara daftar IMEI iPhone melalui situs Bea Cukai:

- Kunjungi situs resmi Bea Cukai di www.beacukai.go.id/register-imei.html.

- Setelah masuk ke halaman utama di situs Bea Cukai, pilih opsi pendaftaran IMEI.

- Akan muncul formulir berisi data yang perlu diisi. Lengkapi setiap data dalam formulir permohonan secara daring tersebut.

- Lampirkan semua dokumen yang diminta.

- Unggah semua dokumen yang diperlukan sesuai petunjuk dalam formulir pendaftaran.

- Isi kode captcha yang disediakan.

- Setelah itu, klik tombol "send" untuk mengirimkan formulir.

- Tunggu beberapa saat hingga muncul notifikasi bahwa pendaftaran telah terkirim.

- Jika sudah, kalian akan menerima QR Code atau ID pendaftaran sebagai tanda penerimaan.

- Selanjutnya, kalian bisa datangi kantor Bea Cukai dengan membawa QR Code dan ID pendaftaran tersebut.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Daftar IMEI iPhone via Aplikasi Bea Cukai

Bea Cukai juga meluncurkan aplikasi yang bisa digunakan untuk mendaftarkan IMEI. Aplikasi Bea Cukai Mobile ini bisa diunduh secara gratis. Dengan aplikasi ini, kalian bisa mendaftarkan IMEI iPhone dengan cara yang lebih praktis dan cepat. Berikut langkah-langkah cara daftar IMEI iPhone di aplikasi Bea Cukai:

- Pertama, unduh dan instal aplikasi Bea Cukai Mobile di HP kalian.

- Setelah terinstal, buka aplikasi tersebut kemudian buat akun.

- Di dalam aplikasi, temukan dan pilih menu yang berkaitan dengan pendaftaran IMEI.

- Isi formulir pendaftaran dengan data diri dan detail ponsel yang dimiliki sesuai petunjuk yang tersedia.

- Jika sudah, lanjutkan dengan klik opsi 'Complete' dan tunggu hingga muncul QR Code atau Registration ID sebagai konfirmasi pendaftaran.

- Berikutnya, kalian bisa melanjutkan proses pendaftaran yang selanjutnya langsung di kantor Bea Cukai. Datangi kantor Bea Cukai dengan membawa QR atau ID yang sudah didapatkan dalam proses pendaftaran online.

3. Syarat dan Ketentuan Mendaftarkan IMEI iPhone di Bea Cukai

Untuk mendaftarkan IMEI iPhone di Bea Cukai, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Berikut adalah syarat dan ketentuan mendaftarkan IMEI iPhone di Bea Cukai:

1. Dokumen Pendukung Identitas Pemilik

Pemilik perangkat yang didaftarkan IMEI, harus dapat mengidentifikasi diri secara jelas. Identifikasi diri ini bisa dibuktikan dengan menyertakan dokumen-dokumen seperti kartu identitas atau paspor.

2. Informasi Terkait Perangkat

Pemilik harus menyertakan berbagai informasi lengkap mengenai perangkat, termasuk merek, model, dan nomor IMEI dalam formulir pendaftaran.

3. Dokumen Bukti Pembelian

Dokumen pembelian perangkat seperti faktur atau kwitansi asli mungkin diperlukan sebagai bukti kepemilikan.

4. Bukti Kepemilikan

Selain bukti pembelian, Bea Cukai juga sering kali meminta bukti kepemilikan yang jelas, seperti surat keterangan kepemilikan atau dokumen serupa.

6. ID Pendaftaran Online

Pendaftaran IMEI biasanya dilakukan secara daring melalui situs web atau aplikasi resmi Bea Cukai. Pemilik perangkat perlu mengakses formulir pendaftaran online.

7. Melalui Proses Pengecekan Fisik

Dalam beberapa kasus, Bea Cukai dapat melakukan pengecekan fisik terhadap perangkat untuk memastikan keaslian dan kebenaran informasi.

8. Biaya Pajak dan Bea Masuk

Pemilik perangkat mungkin perlu membayar pajak atau bea masuk tertentu sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Itulah di antaranya beberapa cara mendaftarkan IMEI iPhone yang bisa dilakukan secara mandiri. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

AYO JOIN CHANNEL WHATSAPP KAPANLAGI.COM BIAR NGGAK KETINGGALAN UPDATE DAN BERITA TERBARU SEPUTAR DUNIA HIBURAN TANAH AIR DAN JUGA LUAR NEGERI. KLIK DI SINI YA, KLOVERS!

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending