Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah yang hukumnya wajib bagi umat islam yang sudah akil baligh. Namun, ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, di antaranya ibu hamil dan orang jompo. Jadi, untuk kedua jenis golongan tersebut, agama islam memperbolehkan mereka mengganti puasa dengan cara membayar fidyah.
Cara membayar fidyah sebagai pengganti puasa tidak boleh sembarangan. Sebab hal ini berkaitan dengan amal ibadah. Secara umum, pembayaran fidyah sebagai pengganti puasa bisa dilakukan dalam bentuk makanan dan uang.
Selain tata cara pembayaran fidyah yang lebih khusus, sebaiknya umat islam juga mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan fidyah berikut ini, dirangkum dari berbagai sumber.
Advertisement
(credit: freeimages.com)
Tidak semua orang yang tidak berpuasa boleh menggantinya dengan membayar fidyah. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, mengganti puasa dengan fidyah hanya boleh dilakukan oleh golongan tertentu.
Golongan diperbolehkan membayar fidyah adalah orang-orang yang memang sudah tidak mampu berpuasa karena sedang lemah secara fisik. Artinya, jika seseorang masih kuat secara fisik, maka dibandingkan membayar fidyah, lebih dianjurkan untuk mengganti dengan puasa di luar bulan Ramadhan.
Berikut beberapa golongan yang diperbolehkan mengganti puasa dengan cara membayar fidyah.
1) Orang yang sedang sakit keras dan secara umum sulit untuk sembuh lagi.
2) Wanita hamil dan menyusui, sebab jika berpuasa dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan anak atau janin.
3) Orang yang menunda kewajiban meng-qadha' (mengganti) puasa Ramadhan tanpa uzur syar'i hingga akan tiba Ramadhan tahun berikutnya. Untuk golongan ini, selain meng-qadha', mereka juga diwajibkan membayar fidyah puasa Ramadhan tahun sebelumnya, sebanyak hari puasa yang ditinggalkan.
4) Orang-orang tua renta atau jompo yang sudah lemah secara fisik dan tidak mampu menjalankan puasa.
5) Orang yang sudah meninggal dengan membawa hutang puasa. Bagi golongan ini, pembayaran fidyah bisa dilakukan oleh keluarganya yang masih hidup sesuai dengan jumlah hutang puasa almarhum/almarhumah.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Ada dua waktu khusus untuk membayar fidyah sebagai pengganti puasa. Yang perlu diperhatikan, tidak diperkenankan untuk membayarkan fidyah di awal atau bahkan sebelum masuk bulan Ramadhan. Berikut waktu pembayaran fidyah yang tepat.
1) Pertama, membayar fidyah langsung pada hari saat seseorang tersebut tidak berpuasa.
2) Kedua, membayar fidyah setelah di akhir bulan Ramadhan dengan terlebih dahulu menjumlahkan seluruh total hari yang tidak berpuasa. Cara kedua ini sebagai mana yang dicontohkan sahabat Nabi Muhammad Saw. Anas bin Malik.
Advertisement
Tata cara membayar fidyah bergantung dengan waktu pembayaran yang dipilih, antara membayar per hari atau membayar setelah satu bulan bulan. Selain waktu pembayaran, ada hal yang harus diperhatikan dalam membayar fidyah.
Fidyah diserahkan kepada fakir miskin. Selain golongan ini, tidak boleh menerima fidyah. Aturan fidyah ini dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj.
Berikut cara membayar fidyah berdasarkan waktu pembayarannya.
1) Bagi orang yang membayar fidyah per hari, diianjurkan untuk membayarkan fidyah diberikan setelah terbit fajar.
2) Bagi orang yang membayar fidyah di akhir Ramadhan. Cara membayar fidyah cukup dibayar sekali dengan jumlah sebagaimana puasa yang ditinggalkan.
3) Selain dua cara di atas, bisa pula membayar fidyah setelah Ramadhan selesai. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan secara sekaligus atau dicicil setiap hari sampai lunas sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.
(credit: freeimages.com)
Fidyah bisa dibayarkan dengan cara memberikan makanan pada fakir miskin. Sama seperti membayar zakat di bulan Ramadhan, jenis makanan yang digunakan untuk membayar fidyah juga harus makanan pokok. Ada beberapa pendapat yang membahas terkait banyaknya takaran makanan yang dibayarkan.
Beberapa ulama seperti, Imam As-Syafi'i, Imam Malik dan Imam An-Nawawi menyebut bahwa takaran makanan untuk fidyah adalah 1 mud gandum. Takaran tersebut disebu-sebut sesuai dengan ukuran mud Nabi shalallahu'alaihi wasallam.
Mud merupakan telapak tangan yang diposisikan mengadah ke atasseperti saat orang berdoa. Dalam kitab Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu disebutkan jika diukur dengan ukuran zaman sekarang, 1 mud setara dengan 675 gram atau 0,688 liter.
Sementara, ulama lain bernama Abu Hanifah berpendapat ½ sha' atau 2 mud gandum dengan ukuran mud Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam, atau setara dengan setengah sha' kurma atau tepung. Berdasarkan takaran ini, sebagian ulama memperkirakan ½ sha' sama dengan 1,5 kg.
(credit: freeimages.com)
Selain dengan makanan pokok, fidyah juga bisa dibayarkan dengan uang. Pembayaran dengan uang dilakukan dengan besaran yang sesuai dengan harga bahan makanan pokok yang harus diberikan.
Jadi, jika satu hari meninggalkan puasa diganti dengan membayar 1/2 sha' atau 1,5 kg beras, maka fidyah dibayar dengan uang seharga beras 1,5 kg, dikali jumlah hari tidak berpuasa (jika pembayaran dilakukan di akhir Ramadhan).
Fidyah bisa dimaknai sebagai santunan yang diberikan untuk fakir miskin. Sehingga, mungkin akan lebih disarankan untuk membayarkan fidyah dalam bentuk uang. Sebab akan dinilai bisa lebih bermanfaat.
Nah, itulah beberapa hal mengenai cara membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang sebaiknya diketahui oleh umat islam. Terutama, bagi mereka yang di bulan Ramadhan kali ini berhalangan menjalankan puasa dan masuk dalam orang yang berhak membayar fidyah.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Advertisement
Sosok Fahmi Muhammad Hanif: Pengusaha Muda yang Mengukir Jejak Sebagai Bupati Termuda di Indonesia!
Rahasia Sempurna Merebus Telur 3/4 Matang: Tips dan Trik yang Wajib Dicoba!
Rahasia Manfaat Daun Cincau untuk Meredakan Asam Lambung: Simak Cara Pengolahannya!
Panduan Lengkap Doa Ziarah Kubur: Singkat, Padat, dan Penuh Makna
Potret Rumah Baru Moana Anak Ria Ricis yang Masih dalam Proses Pembangunan, Besar dan Megah