Dilarang Ngabuburit di Jalur Kereta Api! Ternyata Ini Alasannya

Penulis: Sanjaya Ferryanto

Diperbarui: Diterbitkan:

Dilarang Ngabuburit di Jalur Kereta Api! Ternyata Ini Alasannya Ilustrasi Ngabuburit © GNFI

Kapanlagi.com - Biasanya, salah satu tradisi yang muncul saat berada di bulan puasa ini adalah ngabuburit. Ini adalah beragam aktivitas menunggu buka puasa, mulai dari mencari takjil hingga melakukan beberapa kegiatan.

Namun untuk tahun ini, ada peraturan keras yang dikeluarkan ke masyarakat: mereka tidak boleh ngabuburit di jalur kereta api. Tentu saja alasannya jelas, untuk keselamatan nyawa banyak orang.

Hal tersebut ditegaskan oleh Manajer Humas Daop 2 Bandung Joni Martinus. "Tidak boleh ada orang yang berada di lintasan kereta api karena itu sangat membahayakan," ucapnya dilansir dari Antara, Minggu (27/5).

Ilustrasi Ngabuburit © GNFI

"Kita melarang masyarakat berada di rel kereta api untuk kepentingan apa pun, termasuk ngabuburit karena dapat membahayakan keselamatan," tambahnya lagi.

Larangan tersebut juga ditegaskan dalam Pasal 181 ayat (1) UU 23 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Untuk itu, dirinya menghimbau agar masyarakat turut membantu menjaga keselamatan perjalanan kereta api. "Mari saling berpartisipasi untuk keselamatan bersama serta demi kelancaran perjalanan kereta," tutupnya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/mer/frs)