Kapanlagi Plus - Seorang pria menembakkan senjata api (senpi) di sebuah karaoke di Kota Malang. Aksi koboi pria berinisial A itu diduga dipicu lantaran ajakannya berkencan ditolak seorang lady companion (LC).
Atas laporan pemilik karaoke, pelaku kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota. Pelaku meletupkan senjata apinya satu kali di salah satu rumah karaoke, Kamis (28/11) malam.
"Pelapor sudah mencabut laporannya, sudah saling memaafkan," tutur Komang Yogi Arya, Sabtu (30/11/2019).
Senjata yang digunakan jenis SEECAMP LWS kaliber 32 dengan surat izin khusus senjata api (Ikhsa) dari Mabes Polri bernomor IKHSA/4140/VIII/2019.
(kpl/dar/CDP)