Dituding Hoaks UU Cipta Kerja, Inilah Klarifikasi dari Merdeka.com

Diterbitkan:

Dituding Hoaks UU Cipta Kerja, Inilah Klarifikasi dari Merdeka.com
Infografis 18 Februari 2020 (credit: merdeka.com)

Kapanlagi.com - Nama besar media merdeka.com telah dicatutkan dengan beredarnya pesan dari grup Whatsapp (WA) yang berjudul 'Waspada 10 Hoaks Isi UU Omnibuslaw' pagi tadi. Dalam isi pesan tersebut, ada beberapa poin yang dituding nggak sesuai dengan fakta.

Melansir dari merdeka.com, pada pesan tersebut, merujuk kepada infografis yang pernah dibuat oleh media merdeka.com terkait rancangan undang-undang (RUU) soal tuntutan buruh.

1. Infografis 18 Februari 2020

Perlu lebih ditegaskan lagi, redaksi merdeka.com telah memuat infografis tersebut pada tanggal 18 Februari 2020 dalam artikel berjudul Poin-Poin Omnibus Law Usik Buruh, bukan setelah adanya UU Cipta Kerja yang diketok oleh DPR, Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

Isi dari infografis tersebut merupakan penjelasan poin-poin RUU Cipta Kerja yang disorot KSPI pada Februari lalu. Hingga setelah hasil UU Cipta Kerja yang sah pada hari Senin 5 Oktober kemarin, hampir semua media nasional memuat infografis tersebut.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Tidak Pernah Sebarkan Hoaks

Dengan begitu, dari rentang Februari hingga disahkan kemarin, tentu ada beberapa perkembangan dan perubahan yang terjadi, yang selalu diberitakan media massa termasuk merdeka.com.

Pihak media merdeka.com menegaskan tidak pernah menyebarkan hoaks, seperti dengan berita lama yang disebarkan kembali ataupun dilebih kurang kan.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/mdk/nda)