Dukun di Malang Cabuli Korban Minta Doa Ingin Lolos Paskibraka
Pencabulan Dukun Malang. © KapanLagi.com/Darmadi Sasongko
Kapanlagi.com - Seorang remaja di Kabupaten Malang menjadi korban pencabulan seorang paranormal. Korban bermula ingin lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dengan meminta pendampingan spiritual dari pelaku.
Korban mendatangi rumah tersangka S (59) yang berprofesi sebagai paranormal meminta tolong agar didoakan supaya lolos seleksi Paskibraka.
Advertisement
1. Pelaku Datangi Korban
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, korban belakangan kemudian tidak lolos seleksi Paskibraka, tetapi pelaku masih mendatangi korban.
"Awal April 2020 sekira pukul 10.00 WIB, tersangka mendatangi korban di rumahnya. Tersangka menawarkan doa jawa yang bisa melindungi korban dan bisa membuat banyak teman," kata AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Sabtu (27/6).
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Dalih Melihat Penyakit
Sore harinya sekitar pukul 18.00 WIB, korban mendatangi rumah tersangka untuk belajar doa yang ditawarkan tersebut. Tersangka juga menyampaikan kalau bisa mengobati penyakit jerawat dan keputihan yang menurut korban dirasa tidak wajar.
Korban kembali datang ke rumah tersangka untuk menjalani pengobatan pada Rabu (15/4) sekira pukul 18.00 WIB. Tersangka pun melakukan pengobatan di dalam kamarnya. Saat itu dengan dalih untuk melihat penyakit, tersangka meminta korban melepas pakaiannya dan membasuh tubuh korban dengan air kembang.
3. Mengancam Korban
Tersangka selanjutnya memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban dengan alasan melihat penyakit keputihan korban. Tetapi kemudian dengan alasan takut jarinya melukai kemaluan, tersangka menawarkan menggunakan kemaluannya.
"Setelah melakukan hal tersebut, tersangka mengancam korban supaya tidak menceritakan cara pengobatannya kepada keluarga. Kalau bercerita maka tersangka akan membuat keluarganya gila dan dibunuh," terangnya.
4. Korban Ketakutan
Korban percaya kalau tersangka seorang paranormal yang bisa membuat orang menjadi gila dan membunuh melalui ilmu santetnya. Karena itu korban merasa ketakutan dan tidak kuasa dengan ancaman korban.
Sehingga korban pasrah dan perbuatan tersebut dilakukan kepada korban sebanyak 9 kali pada hari yang berbeda.
5. Barang Bukti
Tersangka S warga Kecamatan Pakis diamankan Polres Malang setelah mendapat laporan korban didampingi keluarganya. Pelaku disangka melakukan pemerkosaan dan persetubuhan terhadap perempuan yang tidak berdaya.
Barang bukti diperoleh berupa celana dalam dan bra milik korban, HP merk Samsung Warna Putih, Baju lengan panjang warna coklat muda, rok panjang warna kuning tua. Tersangka saat ini menjalani penahanan di Polres Malang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sudah Baca?
Viral Pria Mesum Berkedok Les Belajar Bahasa Korea Online, Kirimkan Chat Tak Senonoh
Lagi Trending, Netizen Samakan Dita Karang SECRET NUMBER dengan Kucing
Bela Bintang Emon, Mongol Stres Ingatkan Komedi Jangan Dianggap Serius
Sarah Azhari Kerap Diprotes Putranya Kala Berpakaian Terbuka, Ungkap Sering Dikirim Foto Hot Sang Ibu Oleh Netizen
Disindir Netizen, Revina VT Ngegas & Sebut Warganet Yang Mengejek Tak Lebih Baik Dari Kerutan Ketiaknya
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
Berita Foto
(kpl/dar/ssm)
Advertisement
