Fakta- fakta Briptu Fadhilatun Nikmah yang Bakar Suaminya, Terancam 15 Tahun Penjara

Diperbarui: Diterbitkan:

Fakta- fakta Briptu Fadhilatun Nikmah yang Bakar Suaminya, Terancam 15 Tahun Penjara
Polwan Bakar Suami (Credit:Istimewa)

Kapanlagi.com - Briptu Fadhilatun Nikmah, seorang polwan, telah mengalami trauma mendalam setelah membakar suaminya, Briptu Rian Dwi, hingga tewas. Kondisi psikologis Fadhilatun yang membakar suaminya di Aspol Kota Mojokerto terus diperhatikan secara kontinyu.

Fadhilatun terancam pidana 15 tahun penjara atas perbuatannya. Rasa sesal dipikul oleh Fadhilatun setelah membakar suaminya. Di RSUD Mojokerto, Fadhilatun sempat meminta maaf kepada Rian.

Fadhilatun masih berada di bawah pengawasan medis dan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialaminya. Kasus ini menunjukkan bahwa peristiwa tragis seperti ini dapat terjadi di mana-mana dan memerlukan perhatian yang lebih baik terhadap kesehatan mental para pejabat.

"Saya masih merasa trauma dan sesal setelah peristiwa itu," kata Fadhilatun dalam wawancara dengan awak media.

1. Motif Gaji 13 Berkurang Banyak

Polwan di Mojokerto, Jawa Timur, Briptu Fadhilatun Nikmah, membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi, yang juga seorang polisi, karena adanya cekcok tentang gaji ke-13 yang berkurang banyak.

Insiden ini terjadi di rumah mereka, Aspol Nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/6) pagi. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Mojokerto.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Perlakuan Khusus untuk Tersangka

Polda Jatim memberikan perlakuan khusus kepada Briptu Fadhilatun Nikmah, yang masih trauma setelah kejadian suaminya terbakar dan meninggal. Perlakuan khusus ini diberikan karena Briptu Fadhilatun memiliki tiga anak yang masih kecil dan membutuhkan pembiayaan.

Tersangka ditangani oleh Subdit Renakta Polda Jatim dan diberikan pendampingan psikiater untuk mendampingi proses pemeriksaan dan kesehatan.

3. Beri Trauma Healing Untuk Tersangka

Polda Jatim memberikan trauma healing kepada Briptu FN untuk membantu proses pemulihannya. Trauma healing dilakukan dengan bantuan psikiater untuk menangani kasus ini.

Kombes Dirmanto mengatakan bahwa Polda Jatim prihatin dengan kejadian itu dan memberikan perlakuan khusus kepada Briptu FN karena kondisi yang sangat trauma setelah kejadian suaminya terbakar dan meninggal.

4. Uang Belanja Dihabiskan Main Judi Online

Motif utama dari peristiwa ini adalah karena Briptu Rian Dwi Wicaksono, suami Briptu Fadhilatun, sering menghabiskan uang belanja untuk judi online.

Hal ini membuat pasangan suami istri tersebut cekcok, dan akhirnya Briptu Fadhilatun membakar suaminya. Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa Briptu Rian menghabiskan uang yang seharusnya dipakai untuk membiayai anak dan istri.

5. Korban Dimakamkan di Jombang

Briptu Rian Dwi Wicaksono, korban dari kejadian tersebut, dimakamkan di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Tepatnya pada Minggu (9/6) malam. Proses pemakaman dilakukan secara kedinasan oleh Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/dyn)

Rekomendasi
Trending