Petisi Online Tolak PPn 12% Diserbu, Ratusan Ribu Orang Turut Serta

Penulis: Shani Ramadhan Rasyid

Diperbarui: Diterbitkan:

Petisi Online Tolak PPn 12% Diserbu, Ratusan Ribu Orang Turut Serta
ilustrasi pajak (credit: liputan6.com)

Kapanlagi.com - Polemik mengenai kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% semakin memanas! Kebijakan yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap harga barang kebutuhan pokok dan daya beli.

Sebagai bentuk protes, sebuah petisi daring menolak kenaikan PPN telah muncul dan hingga kini berhasil mengumpulkan lebih dari 124.202 tanda tangan. Para penandatangan berharap pemerintah mendengar suara mereka dan membatalkan kebijakan yang dianggap memberatkan ini.

Seruan ini mencerminkan keresahan publik yang semakin mendalam di tengah tekanan ekonomi yang kian meningkat, terutama saat kita berusaha bangkit pasca-pandemi. "Pemerintah segera batalkan kenaikan PPN," demikian bunyi keterangan dalam petisi yang kini viral di akun X @barengwarga, sebagaimana dilansir pada Kamis (19/12). Mari kita saksikan bagaimana respons pemerintah terhadap gelombang protes ini!

1. Kenaikan PPN 12% Bikin Daya Beli Masyarakat Loyo

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Nomor 7 Tahun 2021 menjadi sorotan tajam, terutama di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, langkah ini dianggap kurang bijak mengingat daya beli masyarakat yang masih berjuang pulih dari dampak pandemi. Sebelumnya, lonjakan PPN dari 10% menjadi 11% pada tahun 2022 telah menyebabkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat, dari 5% menjadi 4,8% pada tahun berikutnya.

Ekonom Nailul Huda dari CELIOS mengungkapkan, "Ketika tarif PPN berada di angka 10 persen, pertumbuhan konsumsi rumah tangga mencapai sekitar 5 persen. Namun, setelah tarif meningkat menjadi 11 persen, pertumbuhan itu melambat menjadi 4,8 persen, dan diprediksi akan semakin menurun."

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Link Petisi Tolak PPN 12%

Petisi menolak penerapan PPN 12% telah mengguncang dunia maya dengan lebih dari 124.202 tanda tangan yang terkumpul di Change.org, menunjukkan betapa mendalamnya kekhawatiran masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap bisa semakin menyulitkan perekonomian mereka.

Melalui media sosial, ajakan untuk mendukung petisi ini semakin menguat dengan tagar #TolakPPN12 dan #PajakMencekik, menciptakan gelombang suara yang mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

Rakyat pun berharap agar aspirasi mereka didengarkan, terutama terkait potensi lonjakan harga kebutuhan pokok yang membebani kehidupan sehari-hari.

Untuk ikut serta, silakan kunjungi link petisi berikut: [Tolak PPN 12%](https://www.change.org/p/pemerintah-segera-batalkan-kenaikan-ppn-494f481d-703f-4dd8-a6b9-7e6bb904fece?recruiter=1356196151&recruited_by_id=47b763f0-96b6-11ef-a3f4-49c1242d0254&utm_source=share_petition&utm_campaign=share_petition&utm_medium=copylink&utm_content=cl_sharecopy_490308995_en-GB:10).

3. Dampak Ekonomi Babak Belur

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diprediksi akan menekan daya beli masyarakat, membuat harga barang dan jasa melonjak, dan menimbulkan kekhawatiran bahwa konsumsi rumah tangga—yang sejatinya menjadi pilar utama perekonomian nasional—akan semakin melambat.

Tak hanya itu, lonjakan ini berpotensi memicu inflasi, terutama pada barang-barang kebutuhan sehari-hari. Para ekonom pun mengingatkan bahwa dampak kenaikan PPN ini bakal terasa lebih berat bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yang lebih rentan terhadap fluktuasi harga.

4. Respons Pemerintah dan Perspektif Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini mengungkapkan bahwa tarif PPN 12% yang diterapkan di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Namun, pemerintah berkomitmen untuk merancang kebijakan ini dengan cermat agar dampaknya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dapat diminimalkan.

Berbagai langkah strategis telah diambil, termasuk pemberian insentif pajak untuk sektor-sektor tertentu, seperti PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah dan kendaraan listrik. Meskipun demikian, masih banyak suara yang menganggap bahwa upaya ini belum cukup untuk meredakan tekanan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat luas.

"PPN 11 persen atau 12 persen masih lebih rendah dibandingkan banyak negara, terutama negara-negara berkembang," tegas Sri Mulyani.

5. Masa Depan Kebijakan dan Aspirasi Masyarakat

Dengan dukungan lebih dari ratusan ribu tanda tangan, petisi ini menggambarkan harapan masyarakat agar pemerintah lebih inklusif dalam merumuskan kebijakan perpajakan. Tidak hanya itu, penting bagi pemerintah untuk membuka pintu dialog dengan rakyat demi menemukan solusi yang lebih adil.

Keberhasilan kebijakan ini ke depan akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam menyeimbangkan antara kebutuhan untuk meningkatkan penerimaan negara dan dampaknya terhadap masyarakat secara keseluruhan.

6. Apa itu PPN 12%?

Mulai 1 Januari 2025, masyarakat akan merasakan perubahan di dompet mereka dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.

7. Mengapa banyak yang menolak kenaikan PPN ini?

Masyarakat kini diliputi kecemasan akibat lonjakan harga yang diperkirakan akan berdampak pada melonjaknya biaya barang-barang kebutuhan pokok, sekaligus menggerus daya beli mereka.

8. Bagaimana cara mendukung petisi tolak PPN 12%?

Dukunglah petisi yang Anda percayai dengan mudah melalui platform daring seperti Change.org;

9. Apa langkah pemerintah untuk mengurangi dampak PPN 12%?

Pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan menawarkan insentif pajak, termasuk PPN Ditanggung Pemerintah, untuk sektor-sektor tertentu, sebagai upaya untuk meringankan beban finansial yang dirasakan masyarakat.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/srr)