Gojek Berikan THR Tunai untuk Driver Ojol, Simak Nominal dan Syaratnya!

Penulis: M Rizal Ahba Ohorella

Diterbitkan:

Gojek Berikan THR Tunai untuk Driver Ojol, Simak Nominal dan Syaratnya!
Pengemudi ojol demo di depan gedung DPR/MPR, Jumat (28/2/2020). (Foto: Liputan6.com/Johan Tallo)

Kapanlagi.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Gojek siap memberikan kejutan manis bagi para drivernya dengan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai! Ini adalah bentuk penghargaan Gojek atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh para mitranya selama ini.

THR yang diberikan akan dihitung berdasarkan kinerja dan pendapatan masing-masing driver. Dalam pernyataan resmi, Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahjo, menyampaikan bahwa Gojek telah meluncurkan program Tali Asih Hari Raya sebagai bentuk kepedulian di bulan suci ini.

"Setiap tahun, di bulan yang penuh berkah ini, Gojek berkomitmen untuk memberikan program Ramadan yang bermanfaat bagi mitra driver kami. Kami menyadari bahwa Ramadan adalah waktu yang istimewa, namun juga bisa menjadi tantangan bagi mereka," ungkap Catherine.

THR dari Gojek ini akan diberikan sebagai bonus hari raya (BHR) yang dibayarkan secara tunai, dengan besaran mencapai 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para driver untuk dapat menikmati THR ini.

Tak hanya itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga telah menetapkan aturan mengenai THR untuk pengemudi ojek online, termasuk Gojek dan Grab. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor gig economy, memastikan bahwa para driver mendapatkan hak-hak mereka sebagai pekerja.

Dengan langkah ini, Gojek menunjukkan komitmennya untuk mendukung para mitranya, terutama di momen spesial seperti Hari Raya. Siap-siap merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita!

1. Syarat Mendapatkan THR Gojek 2025

Tidak semua pengemudi Gojek berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara otomatis, lho! Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar mereka bisa menikmati manfaat tersebut.

Kriteria ini dirancang untuk memastikan bahwa THR diberikan kepada driver yang aktif dan memberikan kontribusi signifikan.

Misalnya, beberapa syarat yang mungkin berlaku mencakup jumlah pesanan yang berhasil diselesaikan, frekuensi hari dan jam online, rating pengemudi, serta tingkat penyelesaian pesanan dan kepatuhan terhadap kode etik aplikasi.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai syarat-syarat ini, para pengemudi dapat langsung mengakses aplikasi Gojek.

Menariknya, sumber lain juga menyebutkan contoh spesifik seperti minimal 250 trip dalam sebulan dan minimal 9 jam online.

Namun, ingatlah bahwa detail persyaratan ini dapat bervariasi sesuai kebijakan Gojek.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Besaran THR dan Mekanisme Pencairan

Gojek siap menyemarakkan Hari Raya Idul Fitri dengan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dihitung berdasarkan 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Bagi para driver yang baru bergabung kurang dari setahun, THR mereka akan dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.

Tak ketinggalan, pengemudi paruh waktu juga berhak atas BHR, meski besaran ini akan disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.

Gojek berkomitmen untuk memastikan semua driver menerima THR tepat waktu, dengan pencairan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Rincian lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran akan diumumkan melalui aplikasi, jadi tetap pantau ya!

3. Tips untuk Driver Gojek agar Mendapatkan THR

Untuk meraih THR yang ditunggu-tunggu di Hari Raya Idul Fitri, para driver Gojek harus tetap menjaga reputasi dan rating yang prima.

Ini berarti patuh pada kode etik dan aturan yang berlaku di aplikasi, serta berusaha untuk selalu online dan siap menerima orderan dengan konsisten.

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan jumlah pesanan yang berhasil diselesaikan setiap bulannya.

Dengan memenuhi semua syarat dan kriteria yang ditetapkan, kesempatan untuk mendapatkan bonus spesial ini semakin terbuka lebar!

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rao)

Rekomendasi
Trending