Hamil di Luar Nikah, Seorang Wanita Disekap 16 Tahun Tanpa Baju

Hamil di Luar Nikah, Seorang Wanita Disekap 16 Tahun Tanpa Baju © reclaim another woman

Kapanlagi.com - Bagi pemeluk keyakinan tertentu, hamil di luar nikah merupakan hal yang dianggap negatif. Di Amerika Serikat sendiri angka kehamilan di luar nikah terus meningkat sejak tahun 1970. Menariknya, meski telah hamil di luar nikah para wanita memilih untuk tidak menikah dan memilih untuk jadi single parents.

Menurut data PBB sendiri, setiap tahun terdapat 16 juta remaja yang mengalami kehamilan di luar nikah. PBB berfokus untuk menangani hal ini karena remaja putri yang hamil di luar nikah berisiko lebih besar mengalami komplikasi saat mengandung janin. Oleh sebab itu, kecacatan, sterilitas, atau bahkan kematian pada Ibu dan Anak dapat terjadi.

Gubuk tempat Maria disekap selama 16 tahun, tempat yang tidak layak untuk ditinggali © mirror.co.uk

Dari fenomena ini, terdapat sebuah fakta mengejutkan di salah satu pinggiran Brazil. Seorang wanita diketahui mengalami nasib tragis akibat kehamilan di luar nikah yang dialaminya. Maria Lucia de Almeida Braga dikurung selama 16 tahun di ruang sempit 3 x 3 meter oleh keluarganya karena dianggap memalukan.

Parahnya, Maria dikurung tanpa diberi pakaian atau tempat tidur yang layak. Maria juga diberi makan sekadarnya saja oleh keluarganya. Di dalam ruang sempit tersebut tak ada kamar mandi atau toilet sehingga wanita yang kini berusia 36 tahun tersebut terpaksa buang air sembarangan. Tak ada pencahayaan yang memadai pula di tempat Maria disekap. Miris banget!

Kondisi bangunan 3x3 meter tersebut seadanya, Maria dibiarkan telanjang dan hanya diberi makan seadanya © mirror.co.uk

Beruntung seorang tetangga mengetahui kondisi tragis Maria dan melaporkan keadaan tak adil ini ke polisi. Setelah 16 tahun mendekam di gubuk derita, Maria baru diselamatkan baru-baru ini oleh pihak berwajib. "Dia langsung lari ke arah kami begitu melihat kami datang." ujar salah seorang anggota polisi yang menyelamatkan Maria dikutip dari mirror.co.uk.

Maria diketahui hamil di luar nikah saat masih berusia 20 tahun. Begitu sang jabang bayi dilahirkan, bayi tersebut diambil oleh orangtua Maria dan diberikan pada orang lain. Keputusan penyekapan Maria ini digagas oleh sang Ayah yang merasa malu namun polisi tak dapat mengadili Ayah Maria karena masalah kesehatan yang dideritanya kini.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(mir/agt)

Rekomendasi
Trending