Hukum Menelan Ludah Terus-menerus saat Puasa, Hati-Hati Bisa Jadi Batal Jika Langgar Beberapa Syarat
Hukum Menelan Ludah Terus-menerus saat Puasa (credit: unsplash)
Kapanlagi.com - Pada bulan Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa selama sepanjang hari. Dalam agama Islam, puasa merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Khusus puasa Ramadan menjadi satu kewajiban bagi setiap Muslim dewasa dan sehat. Puasa dilakukan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Setiap kali memasuki bulan Ramadan, selalu bermunculan berbagai topik mengundang penasaran terkait hal-hal yang membatalkan puasa. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah hukum menelan ludah terus menerus saat puasa. Pasalnya, hal ini cukup sering dilakukan ketika seorang yang berpuasa tengah merasa kehausan.
Meskipun tampak seperti hal yang sepele, beberapa orang mungkin khawatir bahwa tindakan ini dapat mempengaruhi keabsahan puasa mereka. Lantas, bagaimana sebenarnya penjelasan hukum menelan mudah terus-menerus saat berpuasa?
Advertisement
1. Hukum Menelan Ludah Terus Menerus saat Puasa
Dalam Islam, prinsip utama puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya dan menjaga niat serta tujuan ibadah kita. Oleh karena itu, meskipun menelan air liur dianggap diperbolehkan selama puasa, kita harus tetap berupaya menjaga sikap menjaga diri dan menjalankan ibadah puasa dengan sepenuh hati.
Maka dari itu, secara umum, hukum menelan ludah terus menerus saat puasa ternyata diperbolehkan karena tidak akan membatalkan. Menelan ludah dipandang sebagaimana menelan air liur yang biasanya dihasilkan oleh tubuh. Air liur dapat dihasilkan dalam jumlah yang bervariasi sepanjang hari, terlebih saat berbicara atau makan. Sehingga, menelan ludah berbeda dengan meminum air. Oleh karena itulah, menelan ludah tidak akan membatalkan puasa.
Penjelasan terkait hukum menelan ludah terus menerus saat puasa juga dijelaskan dalam kitab al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab. Dilansir dari situs nu.or.id Imam an-Nawawi dalam al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab (6/341) menjelaskan bahwa para ulama juga sepakat menelan air ludah atau air liur tidak membatalkan puasa. Meski demikian, menelan ludah terus menerus saat puasa tetap dianjurkan untuk dihindari.
"Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksiair liuruntuk masuk kembali."
2. Syarat Menelan Ludah Tidak Membatalkan Puasa
Walaupun tidak sampai membatalkan puasa, menelan ludah secara terus menerus perlu dihindari. Masih dilansir dari nu.or.id, menelan ludah saat puasa ternyata bisa saja membatalkan puasa apabila melanggar beberapa syarat berikut ini:
1. Pertama, air liur atau ludah yang tertelan haruslah bersih dari kontaminasi atau campuran zat lain. Ketika air liur atau ludah sudah bercampur dengan zat tertentu maka bisa menyebabkan puasa menjadi batal.
2. Kedua, air liur atau ludah yang tertelan masih berada di dalam batas-batas bibir luar, yang merupakan wilayah yang masih dima'fu atau masih dianggap dapat ditoleransi.
3. Ketiga, saat air liur tertelan, hal tersebut harus terjadi dalam keadaan normal seperti biasanya, tanpa adanya kondisi yang mempengaruhi kualitas atau sifat air liur tersebut.
3. Hal-hal yang Dipastikan Membatalkan Puasa
Menelan ludah sudah dipastikan tidak membatalkan puasa selama memenuhi syarat-syarat seperti yang sudah dijelaskan di atas. Dalam menjalani ibadah puasa ada beberapa hal yang dipastikan dapat membatalkan. Berikut beberapa hal yang dipastikan dapat membatalkan puasa, sehingga harus dihindari:
1. Menyantap makanan atau minuman dengan sengaja dan tanpa alasan yang diperbolehkan dalam agama.
2. Berhubungan intim suami istri dari saat fajar menyingsing hingga matahari terbenam.
3. Membuang isi lambung dengan sengaja.
4. Menyisipkan benda ke dalam telinga atau hidung dengan maksud agar sampai ke dalam kerongkongan atau lambung.
5. Menstruasi atau nifas pada wanita.
6. Melakukan transfusi darah atau memberikan nutrisi cair ke dalam tubuh melalui prosedur injeksi atau cara lainnya.
7. Memutuskan untuk tidak berpuasa tanpa alasan yang dibenarkan dalam agama secara sengaja.
Dalam kesimpulannya, hukum menelan ludah terus menerus saat puasa adalah diperbolehkan dalam Islam. Selama puasa, yang terpenting adalah menjaga niat dan tujuan ibadah kita serta tetap berupaya menjalankannya dengan sepenuh hati.
Baca artikel menarik lainnya:
Tak Butuh Waktu Lama, Ini dia Cara Cairkan Bunga Es Kulkas Cukup dengan Satu Alat Saja
5 Cara Mudah Cek BI Checking Hanya Lewat Handphone
Cara Daftar Affiliate TikTok, Creator Punya Cuan Modal Rebahan
5 Cara Menghilangkan Kantuk dan Lelah saat Beraktivitas
8 Cara Mudah Mempercepat Haid dengan Pola Hidup Sehat
(Rumah Orangtua Wardanita Mawa Kebanjiran di Sumatera Utara, Foto Nikah Jadi Sorotan.)
Berita Foto
(kpl/psp)
Advertisement
