Hukum Puasa Tapi Tidak Sholat di Bulan Ramadan dan Penjelasannya

Penulis: Anik Setiyaningrum

Diperbarui: Diterbitkan:

Hukum Puasa Tapi Tidak Sholat di Bulan Ramadan dan Penjelasannya
Hukum puasa tapi tidak sholat di bulan ramadan (Credit: Freepik)

Kapanlagi.com - Bulan Ramadan merupakan waktu yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam untuk menjalankan puasa dan memperbanyak ibadah secara bersama-sama. Ibadah khas Ramadan antara lain puasa selama sebulan penuh dan sholat tarawih.

Hukum ibadah di bulan Ramadan pun bermacam-macam, maka tak heran jika masih ada yang bingung dan mempertanyakan bagaimana hukum tetap menjalankan puasa tetapi tidak sholat?

BACA JUGA : Pengertian Nifas Yang Perlu Diketahui Beserta Durasinya

Jika kalian mengalami dilema semacam itu, tak usah khawatir. Islam telah mengatur hukum ibadah bagi pemeluknya. Untuk mengetahui hukum puasa tapi tidak sholat, silakan simak penjelasan yang dilansir dari berbagai sumber berikut ini.

 

 

 

 

1. Hukum Puasa Ramadan

Untuk menelusuri tentang hukum menjalankan puasa tapi tidak sholat, kalian perlu mengetahui hukum puasa itu sendiri. Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi seluruh umat Islam, sebagaimana yang sudah tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183 berikut ini

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Namun, bagi orang yang berhalangan seperti berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalkan kewajiban puasa Ramadan tetapi wajib menggantinya, seperti yang terdapat pada surat Al Baqarah 185 berikut ini.

"Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."

Selain itu, menurut sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasai terdapat tiga golongan yang terlepas dari hukum berpuasa yakni orang yang sedang tidur hingga ia bangun, orang gila sampai ia sembuh dan anak-anak sampai ia baligh.

 

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Hukum Sholat

Setelah mengetahui hukum puasa Ramadan, kalian juga perlu mengetahui hukum sholat. Dua hal itu yang akan menjadi jawaban atas pertanyaan hukum menjalankan puasa tapi tidak sholat di bulan Ramadan.

Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak (HR Ibn Majah). Bahkan dalam hadis lain dikatakan,

"Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan shalat," (HR Ibnu Majah).

Maksudnya, meninggalkan sholat dapat menjadi perantara seorang untuk menjadi kafir. Dua hadis yang dikutip di atas menunjukkan betapa pentingnya mengerjakan sholat. Terlebih lagi, terdapat kesepakatan ulama (ijma') bahwa sholat termasuk kewajiban yang tak bisa ditawar-tawar lagi.

Siapapun yang sudah memenuhi persyaratan, mesti mengerjakannya dalam keadaan apapun dan sesulit apapun. Selain puasa, terdapat kewajiban pokok lain yang hukumnya setara dengan sholat, seperti puasa, haji, dan zakat.

 

 

 

3. Hukum Puasa Tapi Tidak Sholat

Hukum puasa dan sholat yaitu, sama-sama wajib bagi yang umat Islam yang mampu dan tidak berhalangan. Lalu, bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tapi tidak sholat? Apakah puasanya masih dihukumi sah mengingat shalat sebagai amalan utama dan pokok?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kalian mesti merinci terlebih dahulu atau paling tidak bertanya kepada orang yang tidak sholat tersebut, kira-kira apa alasannya meninggalkan shalat. Apakah karena mengingkari kewajibannya atau lantaran malas. Sebab keduanya memiliki implikasi hukum yang berbeda-beda. Hasan Bin Ahmad al-Kaf dalam Taqriratus Sadidah fi Masail Mufidah menjelaskan:

"Ada dua kondisi orang yang meninggalkan shalat: meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya dan meninggalkan shalat karena malas. Orang yang masuk dalam kategori pertama, maka ia dihukumi murtad. Sementara orang yang meninggalkannya karena malas, hingga waktunya habis, maka ia masih dikatakan muslim."

Hukum menjalankan puasa tapi tidak sholat berdasarkan pendapat ini, berarti sama dengan orang yang tidak mengerjakan shalat karena mengingkari kewajibannya, puasanya batal secara otomatis. Sebab dia sudah dianggap murtad dan keluar dari Islam termasuk hal yang dapat membatalkan puasa. Sementara puasa orang yang tidak mengerjakannya karena malas atau sibuk, statusnya masih muslim dan puasanya tidak batal secara esensial.

Kendati puasanya tidak batal secara esensial atau secara hukum fikih tidak dianggap batal dan tidak wajib qadha, namun puasanya tidak bernilai apa-apa dan pahalanya berkurang. Dalam Taqriratus Sadidah disebutkan:

"Pembatalan puasa itu dibagi menjadi dua kategori: pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri. Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha; kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya. Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib mengqadha puasa di hari lainnya. Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa)."

Menurut informasi yang dilansir dari nu.or.id, meninggalkan sholat itu dapat dikategorikan sebagai muhbithat al-shaum. Dia tidak merusak keabsahan puasa, tetapi dia merusak pahala puasa.

Sehingga, menjalankan puasa tapi tidak sholat sama dengan ibadah yang tidak bernilai di hapadan Allah. Meskipun demikian, dia diharuskan untuk tetap berpuasa sebagaimana mestinya dan mengqadha sholat yang ditinggalnya. Wallahu a'lam.

Itulah penjelasan mengenai hukum menjalankan puasa tapi tidak sholat di bulan Ramadan, semoga bisa mencerahkan.

 

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)